kita membutuhkan kecerdasan sosial, bukan hanya sebuah keyakinan sambil 
menuding yang lain kafir. beruntung muslim di indonesia tidak sepicik penulis 
di al manar itu.
hhd. - 

--- On Sun, 1/25/09, publikasi banten <[email protected]> wrote:
From: publikasi banten <[email protected]>
Subject: [WongBanten] Al-Walaa' Wal Baraa'; Sebuah Keharusan
To: "media banten" <[email protected]>
Date: Sunday, January 25, 2009, 9:10 AM










    
             AL – MANAR Edisi 04  
  AL-WALAA’ WAL BARAA’; SEBUAH KEHARUSAN 
   Bulan Desember dan dua bulan sesudahnya adalah bulan yang di dalamnya banyak 
terdapat beberapa hari raya orang kafir. Hari natal, tahun baru masehi, Imlek, 
dan Valentine day. Konyolya, kaum muslimin yang mayoritas di negeri ini, latah 
ikut meramaikannya, bergembira dengan hari-hari tersebut, bahkan
 tidak sedikit yang ikut merayakannya. wallahul musta’an. 
   Fenomena ikut-ikutan ini adalah salah satu bukti betapa minimnya pengetahuan 
kaum Muslimin terhadap agamanya. Sebab andai mereka tahu kemuliaan Din ini 
mereka pasti berlepas diri dari semua itu.  Andai mereka tahu bahwa konsekuensi 
kalimat laailaaha illallah adalah tidak ikut latah menyemarakkan hari raya 
kekufuran, maka pasti mereka tidak terserumus didalamnya, padahal Allah telah 
memberi
 kita dua hari raya yang jauh lebih mulia... 
  PENGERTIAN DAN KEDUDUKAN AL-WALAA’ DAN AL-BARAA’    Walaa’ adalah masdar dari 
kata kerja “walaya” yang artinya dekat. Dan yang dimaksud dengan wala’ di sini 
adalah dekat kepada kaum muslimin dengan mencintai, membantu dan menolong 
mereka dalam menghadapi musuh-musuhnya serta bertempat tinggal dengan mereka. 
Sedangkan al-baraa’ adalah masdar dari baraa’ah yang berarti memutus atau 
memotong. Maksudnya adalah memutus hubungan dengan musuh
 atau memutus ikatan hati dengan orang kafir.  Di antara kandungan kalimat 
Tauhid adalah mencintai orang yang telah mengucapkan kalimt itu, serta 
memutuskan hubungan dengan orang-orang yang menyalahiNya. Allah ta’ala 
berfirman: “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, RasulNya dan orangorang 
beriman, yang mendirikan shalat, menunaikan zakat seraya tunduk kepada Allah. 
Dan siapa yang mengambil Allah, rasulNya, dan orang-orang beriman menjadi 
penolongnya, maka pengikut agama Allah itulah yang akan menang” (Qs. 
al-Maaidah:55- 56).
    Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas-radhiyyallahu ‘anhuma: “Siapa yang mencintai 
karena Allah, membenci karena Allah, memberi walaa karena Allah dan memusuhi 
karena Allah. Maka sesungguhnya kewalian dapat diperoleh dengan itu. Dan 
seorang hamba tidak akan merasakan lezatnya iman sekalipun banyak shalat dan 
berpuasa sampai ia melakukan hal tersebut. Dan telah menjadi umum bahwa 
persaudaraan manusia berdasarkan kepentingan duniawi yang demikian itu tidak 
bermanfaat sedikitpun bagi para pelakunya” (HR. Thabrani dalam al-Kabir). 
  Hukum Menyambut dan Merayakan Hari Raya Orang Kafir 
   Sesungguhnya di antara konsekuensi terpenting dari al-baraa’ adalah menjauhi 
syi’ar-syi’ar ibadah mereka, sedang syiar mereka yang paling besar adalah hari 
raya mereka baik yang berkaitan dengan tempat maupun waktu. Maka kaum muslimin 
berkewajiban menjauhinya dan meninggalkannya.  Demikian juga, dilarang 
menampakkan rasa gembira pada hari raya mereka, meliburkan pekerjaan atau hari 
sekolah, masak-masak dalam rangka merayakannya. Termasuk di dalamnya 
menggunakan kalender masehi. Dengan demikian dianjurkan kaum muslimin untuk 
menggunakan penanggalan
 hijriyah.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “tidak halal bagi kaum 
muslimin bertasyabbuh dengan mereka dalam hal yang khusus bagi hari raya mereka 
seperti makanan, pakaian, mandi, menyalkan lilin, meliburkan hari kerja dan 
yang lainnya. Tidak halal mengadakan kenduri, memberi hadiah, menjual barang 
guna yang diperlukanuntuk hari raya. Tidak halal mengizinkan anak-anak 
melakukan permainan hari itu. Ringkasnya tidak boleh melakukan sesuatu yang 
menjadi ciri khas hari raya ,ereka”  Demikian juga kita dilarang mengucapkan 
selamat (tahni’ah) atau ucapan belasungkawa (ta’ziyah), sebab itu berarti 
memberi walaa’ dan mahabbah (kecintaan) kepada mereka.  Al-Imam Ibnul Qayyim 
berkata: “...jika bertahni’ah dengan syi’ar-syi’ar kufur yang khusus menjadi 
milik mereka seperti hari raya dan puasa mereka, dengan mengatakan, “selamat 
hari natal” atau “berbahagialah pada hari raya ini” atau yang senada dengan 
itu, maka kalaupun ia selamat
 dari kekufuran, ia tidak bisa lepas dari kemaksiatan dan keharaman. Sebab itu 
sama saja dengan memberi ucapan selamat atas sikap mereka yang menyembah 
salib.” Selanjutnya beliau mengatakan, “maka barangsiapa yang memberi ucapan 
selamat kepada seseorang yang melakukan bid’ah, maksiat atau kekufuran maka ia 
telah memantik murka Allah...”  Dari uraian tersebut di atas jelaslah bahwa 
memberi ucapan selamat, bergembira dengan hari raya orang kafir dilarang karena 
yang demikian menunjukkan kerelaan kepada agama mereka.  Allah Ta’ala berfirman 
tentang sikap Nabi Ibrahim-alaihissala m: “Sesungguhnya telah ada suri tauladan 
yang baik bagi kalian (yaitu pada) Ibrahim dan orang-orang besertanya: ketika 
mereka berkata kepada kaumnya: sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan 
apa-apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah 
nampak antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya, 
sampai kalian
 beriman kepada Allah” (QS. al-Mumtahanah: 4) 
  *** 
  Tim Redaksi Buletin Dakwah AL-MANAR Website: www.buletinalmanar. multiply. 
com Lulu Jamaludin – 08170050090 Mahyudi HS – 085219515522 
   
       Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! 
 Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba!
      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke