Hello Gank!
Hello Budi Nirwanto,

On  Tuesday,  September 11, 2001 at 09:23:36 GMT +0700 (which was 9:23
AM GMT +0700 my Local Time) you told to the list:

> MORAL  yang  baik,  adalah  orang yang tidak melanggar aturan-aturan
> (kesepakatan)  yang sudah diketahui, tidak mengambil hak orang lain.
> Kalau  2  (dua) kalimat itu sudah ditaati, mari kita tunggu KEJAYAAN
> INDONESIA.

MORAL dan HUKUM adalah 2 hal yg berbeda, jangan dicampur aduk Mas :-)

Warga   negara   yg  baik  akan  mengikuti  HUKUM,  dan  HUKUM  adalah
pengejawantahan dari Norma (katanya Kuntjaraningrat).
Moral lebih merujuk kepada "diri sendiri", sementara Hukum/Norma lebih
menyangkut  ke masyarakat yg membicarakan apa yg benar (hak) dan salah
(non-hak).

Kalau  ada  orang  yg  bilang  "  hei...inikan negaraKU, AKU punya hak
mengambil  apa  yg  KUmau dari kamu...krn KUanggap kamu telah merampas
Hak  KU..." ...yo opo abamu ngger :-)

-- 
Salam,
- Syafril -

Old Ekek Never Die, They Just Regenerates!
YON-1 ITB <RET> A-7911664
#...Moderator and Fellow [EMAIL PROTECTED] List Member...#


Thought of The Day :
***Nasihat yg terbaik diberikan oleh pengalaman. Tp nasehat itu dtgnya
sering terlambat (Nicholas Amelot de la Houssave, 1634-1706).

-- 
--[YONSATU - ITB]------------------------------------------------------
On-line arsip : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderator     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe   : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
-----------------------------------------------------------------------


Anda terdaftar di List ini dg alamat : archive@jab.org


Kirim email ke