Hello Gank!
Hello Budi Nirwanto,
On Tuesday, September 11, 2001 at 09:23:36 GMT +0700 (which was 9:23
AM GMT +0700 my Local Time) you told to the list:
> MORAL yang baik, adalah orang yang tidak melanggar aturan-aturan
> (kesepakatan) yang sudah diketahui, tidak mengambil hak orang lain.
> Kalau 2 (dua) kalimat itu sudah ditaati, mari kita tunggu KEJAYAAN
> INDONESIA.
MORAL dan HUKUM adalah 2 hal yg berbeda, jangan dicampur aduk Mas :-)
Warga negara yg baik akan mengikuti HUKUM, dan HUKUM adalah
pengejawantahan dari Norma (katanya Kuntjaraningrat).
Moral lebih merujuk kepada "diri sendiri", sementara Hukum/Norma lebih
menyangkut ke masyarakat yg membicarakan apa yg benar (hak) dan salah
(non-hak).
Kalau ada orang yg bilang " hei...inikan negaraKU, AKU punya hak
mengambil apa yg KUmau dari kamu...krn KUanggap kamu telah merampas
Hak KU..." ...yo opo abamu ngger :-)
--
Salam,
- Syafril -
Old Ekek Never Die, They Just Regenerates!
YON-1 ITB <RET> A-7911664
#...Moderator and Fellow [EMAIL PROTECTED] List Member...#
Thought of The Day :
***Nasihat yg terbaik diberikan oleh pengalaman. Tp nasehat itu dtgnya
sering terlambat (Nicholas Amelot de la Houssave, 1634-1706).
--
--[YONSATU - ITB]------------------------------------------------------
On-line arsip : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderator : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
-----------------------------------------------------------------------
Anda terdaftar di List ini dg alamat : archive@jab.org