8<--  
Temu akbar HANATA 2004, 3-4 Januari 2004 di Ciater      
Pendaftaran di Milis Anggota, atau SMS ke 0815-9500-697   
-->8 
  
   Di jepang anak-anak SD sudah diajari bahwa mereka tidak boleh
mengunakan barang yang bukan haknya, cara ngajarinya gimana...mudah!
setiap barang pribadi di kelas ataupun barang yang dibawa harus
dituliskan namanya, pulpen, buku, tas, alat perakaria bahkan sampai
sandalpun harus ditulis, dengan demikian mereka tahu bahwa barang
yang bukan haknya tidak boleh digunakan kecuali guru menjelaskan
bahwa itu bisa digunakan. 
Bagi kita mungkin hal2 kecil itu kelihatan samar2 sehingga sulit
membedakan itu kurupsi atau bukan, apalagi kita bisa bisa melakukan
subtitusi (bisa dibayar diwaktu lain, atau bisa dibayar dengan betuk
lain, atau dengan jasa yang telah dilakukan) karena tidak ada aturan
tertulis yang detil tentang itu.
Tetapi bagi orang sekaliber Suharto mungkin uang 10 juta bisa jadi
samar2 karena sudah terbiasa hidup kesehariannya dengan uang
milyaran, apalagi terkadang merasa masa bodoh karena menganggap jasa
yang telah diberikan untuk Indonesia lebih besar dari itu (nah..lagi
bisa di subtitusi!).
Pertanyaan: Layakkah seorang pemilik perusahaan dihukum hanya
dikarenakan membawa sebuah obeng perusahaan kerumah (meskipun ia akan
mengembalikan obeng itu besoknya)?
Kalau seandainya sang hakim adalah Umar bin Abdul azis mungkin sang
pengusaha harus dihukum,....mengenai jasa dan kepemilikan yang besar
pada perusahaan itu lain perkara. 
5 bulan lalu di parlemen jepang terjadi debat hebat soal pemecatan
seorang anggota parlemen hanya dikarenakan kurupsi puluhan ribu yen
(bagi orang jepang ini jumlah yang kecil dibandingakan dengan gaji
mereka apalagi seorang anggota parlemen yang mungkin bisa mancapai
jutaan yen/bulan). Setelah melewati debat setiap hari (disiarkan
langsung ditelevisi) sampai seminggu, akhirnya anggota parlemen itu
mengakui bahwa itu kurupsi dan akhirnya dia dipecat...saya tidak tahu
apakah orang ini dipenjara karena saya tidak mengikuti akhir cerita.
Pemecatan ini menjadi pukulan telak bagi para politisi jepang yang
sejak dulu sering terlibat perkara sogok dengan perusahaan besar
jepang. Kasus serupa juga pernah terjadi tahun lalu, ketika Suzuki
muneo (seorang anggota parlemen kelas wahid) menyalahi pemakaian uang
NGO meskipun itu kebanyakan uang itu dipakai untuk kepentingan
negara. 
Sebagai penutup: Masyarakat jepang sepanjang pengalaman saya tidak
mengenal uang tip, dihotel dibandara, dikator pemerintah dan lain
tempat, mereka hanya akan menerima uang dalam upah kerja perjam
dimana aturan main harus disebutkan diawal.
Mungkin ini sebuah kebiasaan yang baik, yang juga bisa mengajarkan
untuk tidak kurupsi.

Rifki Muhida



--- Syarif Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 8<--  
> Temu akbar HANATA 2004, 3-4 Januari 2004 di Ciater      
> Pendaftaran di Milis Anggota, atau SMS ke 0815-9500-697   
> -->8 
>   
>    Sekedar berkomentar dan bertanya saja : (diawali dg tanda  >+)
> 
> 
> > 8<--
> > Temu akbar HANATA 2004, 3-4 Januari 2004 di Ciater
> > Pendaftaran di Milis Anggota, atau SMS ke 0815-9500-697
> > -->8
> >
> >    On Tue, 9 Dec 2003 10:18:34 +0100
> > [EMAIL PROTECTED] wrote:
> >
> > >    Saya kira memang kita musti sepaham dulu dengan apa yg
> dimaksud
> > >    korupsi.
> >
> > Ah ya.. ini pandangan yg paling benar, dalam diskusi
> terminologinya
> > memang sebaiknya sepakat dulu biar tidak rancu.
> >
> > > Kalau 'rules' di kantor memperbolehkan karyawannya ber email
> dan
> > > berinternet ria dengan bebas, maka berjam2pun kita email2an dan
> > > berinternet2an tentu itu nggak masuk kategori korupsi.
> > >
> > > Di kantor saya, tdk ada larangan dan batasan dalam beremail dan
> > > berinternet.
> 
> + maksudnya mungkin tidak ada secara tertulis ? Atau memang
> tertulis ?
> 
> Sensor thd situs2 'hot'pun pun tidak dilakukan.  Bahkan
> > > masuk kantorpun boleh jam berapa saja, asalkan ketika musti
> rapat
> > > hadir tepat waktu.  Yang penting adalah semua tugas selesai on

dst...

__________________________________
Do you Yahoo!?
New Yahoo! Photos - easier uploading and sharing.
http://photos.yahoo.com/

--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------   
Arsip           : http://yonsatu.mahawarman.net  
News Groups     : gmane.org.region.indonesia.mahawarman  
News Arsip      : http://news.gmane.org/gmane.org.region.indonesia.mahawarman  

Kirim email ke