8<-- Temu akbar HANATA 2004, 3-4 Januari 2004 di Ciater Pendaftaran di Milis Anggota, atau SMS ke 0815-9500-697 -->8 Di jepang anak-anak SD sudah diajari bahwa mereka tidak boleh mengunakan barang yang bukan haknya, cara ngajarinya gimana...mudah! setiap barang pribadi di kelas ataupun barang yang dibawa harus dituliskan namanya, pulpen, buku, tas, alat perakaria bahkan sampai sandalpun harus ditulis, dengan demikian mereka tahu bahwa barang yang bukan haknya tidak boleh digunakan kecuali guru menjelaskan bahwa itu bisa digunakan. Bagi kita mungkin hal2 kecil itu kelihatan samar2 sehingga sulit membedakan itu kurupsi atau bukan, apalagi kita bisa bisa melakukan subtitusi (bisa dibayar diwaktu lain, atau bisa dibayar dengan betuk lain, atau dengan jasa yang telah dilakukan) karena tidak ada aturan tertulis yang detil tentang itu. Tetapi bagi orang sekaliber Suharto mungkin uang 10 juta bisa jadi samar2 karena sudah terbiasa hidup kesehariannya dengan uang milyaran, apalagi terkadang merasa masa bodoh karena menganggap jasa yang telah diberikan untuk Indonesia lebih besar dari itu (nah..lagi bisa di subtitusi!). Pertanyaan: Layakkah seorang pemilik perusahaan dihukum hanya dikarenakan membawa sebuah obeng perusahaan kerumah (meskipun ia akan mengembalikan obeng itu besoknya)? Kalau seandainya sang hakim adalah Umar bin Abdul azis mungkin sang pengusaha harus dihukum,....mengenai jasa dan kepemilikan yang besar pada perusahaan itu lain perkara. 5 bulan lalu di parlemen jepang terjadi debat hebat soal pemecatan seorang anggota parlemen hanya dikarenakan kurupsi puluhan ribu yen (bagi orang jepang ini jumlah yang kecil dibandingakan dengan gaji mereka apalagi seorang anggota parlemen yang mungkin bisa mancapai jutaan yen/bulan). Setelah melewati debat setiap hari (disiarkan langsung ditelevisi) sampai seminggu, akhirnya anggota parlemen itu mengakui bahwa itu kurupsi dan akhirnya dia dipecat...saya tidak tahu apakah orang ini dipenjara karena saya tidak mengikuti akhir cerita. Pemecatan ini menjadi pukulan telak bagi para politisi jepang yang sejak dulu sering terlibat perkara sogok dengan perusahaan besar jepang. Kasus serupa juga pernah terjadi tahun lalu, ketika Suzuki muneo (seorang anggota parlemen kelas wahid) menyalahi pemakaian uang NGO meskipun itu kebanyakan uang itu dipakai untuk kepentingan negara. Sebagai penutup: Masyarakat jepang sepanjang pengalaman saya tidak mengenal uang tip, dihotel dibandara, dikator pemerintah dan lain tempat, mereka hanya akan menerima uang dalam upah kerja perjam dimana aturan main harus disebutkan diawal. Mungkin ini sebuah kebiasaan yang baik, yang juga bisa mengajarkan untuk tidak kurupsi.
Rifki Muhida --- Syarif Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > 8<-- > Temu akbar HANATA 2004, 3-4 Januari 2004 di Ciater > Pendaftaran di Milis Anggota, atau SMS ke 0815-9500-697 > -->8 > > Sekedar berkomentar dan bertanya saja : (diawali dg tanda >+) > > > > 8<-- > > Temu akbar HANATA 2004, 3-4 Januari 2004 di Ciater > > Pendaftaran di Milis Anggota, atau SMS ke 0815-9500-697 > > -->8 > > > > On Tue, 9 Dec 2003 10:18:34 +0100 > > [EMAIL PROTECTED] wrote: > > > > > Saya kira memang kita musti sepaham dulu dengan apa yg > dimaksud > > > korupsi. > > > > Ah ya.. ini pandangan yg paling benar, dalam diskusi > terminologinya > > memang sebaiknya sepakat dulu biar tidak rancu. > > > > > Kalau 'rules' di kantor memperbolehkan karyawannya ber email > dan > > > berinternet ria dengan bebas, maka berjam2pun kita email2an dan > > > berinternet2an tentu itu nggak masuk kategori korupsi. > > > > > > Di kantor saya, tdk ada larangan dan batasan dalam beremail dan > > > berinternet. > > + maksudnya mungkin tidak ada secara tertulis ? Atau memang > tertulis ? > > Sensor thd situs2 'hot'pun pun tidak dilakukan. Bahkan > > > masuk kantorpun boleh jam berapa saja, asalkan ketika musti > rapat > > > hadir tepat waktu. Yang penting adalah semua tugas selesai on dst... __________________________________ Do you Yahoo!? New Yahoo! Photos - easier uploading and sharing. http://photos.yahoo.com/ --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Arsip : http://yonsatu.mahawarman.net News Groups : gmane.org.region.indonesia.mahawarman News Arsip : http://news.gmane.org/gmane.org.region.indonesia.mahawarman
