Jumat, 13 Juni 2008 - 05:37 WIB
Pemerintah Bertanggungjawab Atas tidak Kondusifnya situasi Bangsa.
PDS KLARIFIKASI PERNYATAAN SOAL SKB TENTANG JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA. 

PDS KLARIFIKASI PERNYATAAN SOAL SKB TENTANG JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA.

Jakarta, 13/6 (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera, Denny 
Tewu, menyatakan, sikap partainya sebenarnya tidak pernah dan tak akan 
mencampuri urusan internal agama mana pun, khususnya Agama Islam.

"Ini pernyataan resmi partai, atau penjelasan kami untuk mengklarifikasi 
pernyataan salah satu anggota Fraksi Partai Damai Sejahtera di DPR RI, Ibu 
Tiurlan Hutagaol mengenai penolakan SKB terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia," 
katanya melalui ANTARA, di Jakarta, Jumat.
Namun tentang SKB Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama itu, 
menurutnya, DPP PDS hanya mengkritisi ketidak konsistenan Pemerintah terhadap 
sejumlah hal urgen serta kritis sesuai konstitusi Negara ini.
"Pertama, bagi kami, penerbitan SKB ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas, 
sehingga nyata terlihat di lapangan adanya beda tafsiran antara Mahkamah Agung 
(MA) dengan Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkapnya.
Kondisi ini juga, jelas Denny Tewu, telah terjadi kepada Umat Kristiani yang 
menjadi korban akibat pernah dikeluarkannya sebuah SKB oleh Pemerintah tentang 
"Pendirian Tempat Beribadah".
"Banyak umat kami yang tak memahami lagi bagaimana harus mendirikan tempat 
beribadah, karena SKB itu menganjurkan minta izin dulu kepada orang-orang sipil 
di sekitarnya, bukan kepada Pemerintah sebagai penjaga martabat kedaulatan 
bangsa, serta pelindung rakyatnya yang beragam ini," katanya.
Akibat lebih lanjut, menurutnya, lebih drastis dan ironis lagi. "Yakni muncul 
penafsiran beragam di lapangan, yang berdampak kepada ribuan tempat peribadatan 
(Gereja) di berbagai daerah, terutama di pulau Jawa, yang dirusak dan 
dihancurkan, sementara kegiatan jemaatNya dibubarkan massa atas dasar SKB 
tersebut," ungkapnya.
Melihat pada kondisi itu, akhirnya Pemerintah RI baru saja mengganti keberadaan 
SKB ini dengan Peraturan Bersama (Perber) Tahun 2006. "Sayangnya, Perber ini 
juga tidak memiliki dasar hukum jelas dan berdampak kepada dirusak serta 
ditutupnya tempat-tempat peribadatan oleh massa dengan cara anarkhis," papar 
Denny Tewu dengan menunjuk daftar panjang gereja-gereja yang ditutup paksa 
bukan oleh Pemerintah, tetapi massa yang mengatasnamakan beberapa kelompok 
agama tertentu.

Hamburkan Izin Gereja 
Hal kedua yang dikritisi DPP PDS, lanjut Denny Tewu, ialah, Pemerintah juga 
dengan mudahnya memberikan keleluasaan atau menghamburkan izin bagi lebih dari 
300 Sinode Aliran Gereja di Indonesia.
"Bahkan juga itu diberikan lagi kelompok tertentu seperti "Saksi Yehofah" yang 
ikut diberi keleluasaan kembali (setelah di masa lalu dilarang), karena secara 
mayoritas, Organisasi Gereja di Indonesia bahkan di banyak Negara lain, 
menolaknya," tuturnya.
Karena itu, Denny Tewu melihat adanya ketidak konsistenan Pemerintah dalam 
menyikapi persoalan yang ada di tengah-tengah bangsa ini.
"Lalu hal yang ketiga, menyangkut dasar hukum yang ada, mulai dari Pancasila 
dan Undang Undang Dasar 1945. Kami meminta agar Pemerintah harus arif dan tegas 
serta bijaksana menerjemahkannya, sehingga dapat tercipta keharmonisan dan 
kerukunan inter umat beragama dan antar umat beragama di Indonesia," tegasnya.
Pemerintah mestinya jangan lagi melahirkan kebijakan atau produk hukum yang 
membingungkan, sehingga terjadi multi tafsir di masyarakat. "Sebab, pada 
realitasnya sekarang, hukum telah dipolitisasi untuk kepentingan sesaat bagi 
kelompok tertentu," katanya.

Permohonan Maaf PDS
Namun pada bagian keempat dari pernyatannya, demikian Denny Tewu, DPP PDS 
memohon maaf, apabila ada pernyataan anggotanya yang membuat ketersinggungan 
pihak lain.
"Kiranya pernyataan ini dapat mengklarifikasikan hal itu, dan untuk itu 
dihaturkan terimakasih atas pengertiannya, kiranya Tuhan tetap memberkati 
bangsa Indonesia yang kita cintai ini. Amin," tutur Denny Tewu.
(M036)

Sumber ; Antara. (www.partaidamaisejahtera.com)







MARI KITA BERSATU PADU
UNTUK MEMBANGUN BANGSA DAN NEGARA
KESATUAN REPUBLIK INDONESIA






      

Kirim email ke