Assalamu'alaikum warahmatullah... No : 001/KU/E/YISC/X/2008
Hal : *Pernyataan Sikap* *PERNYATAAN SIKAP YOUTH ISLAMIC STUDY CLUB (YISC) AL-AZHAR ( ORGANISASI PEMUDA MASJID AGUNG AL-AZHAR )* * * Pada saat ini, fenomena pornografi dan pornoaksi semakin marak. Berbagai media telah dengan terang-terangan menyajikan tayangan-tayangan ataupun berbagai hal yang bernuansa pornografi. Alasan kreatifitas dan seni menjadi kambing hitam untuk melegitimasi segala aksi tersebut. Kupasan-kupasan aktual seputar selebriti maupun kasus-kasus dalam kehidupan bermasyarakat terlalu sering menampilkan sisi-sisi sensualitas dan seksualitas yang sebenarnya dengan sadar kita dapat memahami bahwa hal ini dapat memicu dan memacu tingkat kejahatan seksual. Media cetak tidak segan-segan menampilkan gambar-gambar dan cerita yang erotis, bahkan ajakan-ajakan mesum pun diiklankan secara komersial di beberapa media yang ternyata memiliki pangsa pasar sangat luas dan sering kita jumpai dibaca oleh berbagai kalangan bahkan oleh anak sekolah sekalipun. Tayangan televisi pun seakan tidak mau ketinggalan, edisi-edisi eksklusif seputar sensualitas dan seksualitas seakan menjadi daya tarik tersendiri yang harus ada. Penayangan tengah malam dijadikan alasan bahwa hanya orang dewasa yang dapat menonton sajian tersebut. Padahal, justru kejahatan seksual kebanyakan di lakukan oleh orang dewasa. Berbagai cara dengan berbagai legitimasi dilakukan oleh pihak-pihak yang diuntungkan dari beredar dan tersebarnya segala hal yang sejatinya adalah memuluskan pornografi dan pornoaksi. Ini adalah kondisi paradoks jika di kaitkan dengan budaya ketimuran bangsa Indonesia, yang menjunjung kesantunan dan harkat martabat manusia. Nilai-nilai moralitas di masyarakat semakin luntur, berbagai kejahatan seksual yang di lakukan oleh berbagai kalangan maupun strata usia semakin marak dan mengerikan. Tindakan-tindakan hukum bahkan seakan tidak pernah memberikan efek jera kepada pelaku dan tidak memberikan efek pembelajaran kepada masyarakat, karena memang stimulan-stimulan dari berbagai sarana informasi tidak pernah secara serius dan tegas diberantas. Oleh karena itu, *YOUTH ISLAMIC STUDY CLUB (YISC) AL-AZHAR (ORGANISASI PEMUDA MASJID AGUNG AL-AZHAR )* menyatakan sikap *MENDUKUNG DENGAN ADANYA RUU PORNOGRAFI DAN MENOLAK SEGALA BENTUK PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI SERTA MENUNTUT PEMERINTAH UNTUK MENGHENTIKAN BEREDARNYA BERBAGAI MEDIA DAN TAYANGAN YANG MEMUAT PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI.SERTA MENDESAK PANSUS RUU-APP DPR RI UNTUK SEGERA MENSYAHKAN RUU-APP.* Semoga Allah SWT menyelamatkan Bangsa ini dari kerusakan Moral dan Bahaya Pornografi serta Pornoaksi . Wassalamu'alaikum warahmatullah... Jakarta, 17 Oktober 2008* Pengurus Harian YISC Al-Azhar* *Abdur Rochman, S. Kom, MM* Ketua Umum Jazakumullah Khairan Katsiran... Semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada para wakil rakyat kita di DPR RI agar *segera mensyahkan RUU-APP*.. * amiin yaa Robbal Alamin.. *