Renovasi Ruang Kerja Dewan Jalan Terus

"Dengan dana itu, mereka mau pasang kaca antipeluru?"



JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono memastikan

renovasi ruang kerja anggota Dewan tetap dilakukan meski ada

penolakan. Agung menilai, fraksi-fraksi yang menolak renovasi telah

mempolitisasi persoalan ini. "Semuanya sudah sesuai dengan ketentuan,"

ujarnya di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.



Sekretariat Jenderal DPR menganggarkan biaya Rp 26,33 miliar untuk

renovasi ruang kerja anggota Dewan di Gedung Nusantara I. Selain itu,

ada rencana pembuatan 10 ruang kerja anggota Dewan baru periode

mendatang senilai Rp 7,2 miliar. Total mencapai Rp 33 miliar. Tapi

beberapa fraksi, seperti Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan

Fraksi Partai Amanat Nasional, mempertanyakan renovasi itu. Wakil

Koordinator Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ibrahim

Fahmi Badoh juga menilai rencana renovasi itu pemborosan anggaran.

Sebab, ruang kerja anggota Dewan sekarang dinilai masih cukup bagus.



Agung mengatakan penolakan sejumlah fraksi tak beralasan. Sebab, semua

fraksi telah sepakat soal renovasi itu dalam rapat Badan Urusan Rumah

Tangga dengan Sekretariat Jenderal pada Juli lalu. Dana renovasi

sebesar Rp 33 miliar, kata Agung, diambil dari Anggaran Pendapatan dan

Belanja Negara 2008. "Sesuai dengan prosedur dan dananya sudah

dianggarkan," Agung menegaskan. "Juga melalui proses lelang terbuka

dan transparan."



Agung menilai renovasi penting karena pada 2009 tiap-tiap anggota

Dewan akan didampingi satu orang anggota staf ahli. Perubahan tata

letak dilakukan agar staf ahli bisa satu ruang dengan anggota Dewan.



Sementara itu, Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi mendesak dilakukannya

audit teknik (engineering audit) atas renovasi tersebut. Ketua Umum

Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi Bambang Pranoto mengatakan proyek

renovasi itu ditengarai sarat korupsi. Keterangan dari sekretariat

proyek, kata dia, pengerjaan itu hanya menggeser fungsi ruangan, bukan

merehabilitasi gedungnya. "Ini pembodohan publik," ujarnya kemarin.



Audit, kata Bambang, bisa dilakukan oleh Lembaga Konsumen Jasa

Konstruksi atau lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang

itu. Namun, dia menyarankan agar ada sebuah lembaga independen yang

bisa melakukan audit teknik.



Bambang, yang juga anggota Dewan Komisi Infrastruktur periode

1999-2004, mengaku tahu persis renovasi yang dilakukan Sekretariat

Jenderal DPR. Dari pengalamannya, kata dia, yang diubah hanyalah

pemisah ruangan yang bisa dipindah (movable partition). "Saya pernah

mengubah-ubah, tapi itu sangat ringan, tanpa menambah bahan," ujarnya.



Karena itu, kata dia, renovasi tersebut sangat sederhana dan tak ada

alasan membiayai hingga Rp 26 miliar. "Dengan dana sebanyak itu,

mereka mau pasang kaca antipeluru?" ujarnya sambil berseloroh. Dari

perhitungan yang dilakukan lembaga itu, renovasi dapat dihemat lebih

dari 50 persen. Dwi Riyanto Agustiar | RIEKA RAHADIANA



http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/11/15/Nasional/krn.20081115.148110.id.html

   SalamAbdul Rohimhttp://groups.google.com/group/peduli-jateng?hl=id


      

Kirim email ke