Ini ada tambahannya, Hayo...yang mau berkomentar dipersilahkan.

http://bisnis.vivanews.com/news/read/28729-bank_century_awalnya_agen_produk_antaboga

Kronologi Kasus Antaboga
Bank Century Awalnya Agen Produk Antaboga
Namun, dari penelusuran BI, produk tersebut tidak memiliki izin Bapepam-LK.

VIVAnews (Selasa, 10 Februari 2009, 12:50 WIB) - PT Bank Century Tbk (BCIC) 
pada awalnya ternyata agen penjual produk investasi yang diterbitkan PT 
Antaboga Delta Sekuritas. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan awal Bank 
Indonesia (BI) pada 2005.

"Tapi, dari penelusuran BI diketahui produk yang dijual tidak mempunyai izin 
dari Bapepam," kata Deputi Gubernur BI, Siti Ch Fadjrijah dalam pertemuan 
dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa 10 Februari 2009.

Berikut kronologi versi BI:

2005
Berdasarkan pemeriksaan awal 2005, Bank Century memang menjadi agen penjual 
produk Antaboga. Dari penelusuran BI diketahui produk yang dijual tidak 
mempunyai izin dari Bapepam-LK.

Mei 2005
BI membahas secara internal karena saat itu produk reksa dana sedang marak.

Juli 2005 
BI mengeluarkan aturan bagaimana bank bisa menjadi agen penjual reksa dana. 
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bank dilarang menjamin pelunasan bagi 
hasil dan nilai aktiva bersih (NAB). 

Bank juga wajib melapor ke BI setiap bulan mengenai produk reksa dana yang 
dijual.

Selanjutnya, BI mengadakan rapat pimpinan (executive meeting) dan hasilnya 
otoritas mengeluarkan memo internal untuk menghentikan penjualan produk 
Antaboga. Memo itu disampaikan ke seluruh cabang Bank Century per 22 Desember 
2005.

Awal 2006
Pengawas BI berpura-pura menjadi nasabah Bank Century. Ternyata produk itu 
masih ada. BI memangil dan menegur Bank Century. Pada bulan itu juga Bank 
Century mengeluarkan memo untuk mempertegas penghentian penjualan produk 
Antaboga. 
Setelah itu, di buku bank tidak ada catatan-catatan dalam pembukuan.

BI langsung memberikan informasi tersebut ke Bapepam-LK dan meminta untuk 
meneliti reksa dana yang dijual Antaboga.

Dari temuan BI sejak 2005, formulir penjualan produk itu awalnya terdapat logo 
Antaboga dan Bank Century. Namun, belakangan sudah tidak ada logo Bank Century, 
hanya Antaboga.


--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, "nazarjb" <suratna...@...> wrote:
>
> --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, "Rachmad M" <rachmadm@> wrote:
> 
> > Ada sedikit perbedaan disini. Yang dibantu bukan bank Century tapi para 
> > nasabah yang secara sah menyimpan uangnya di Bank Century. Nasabah tidak 
> > mau tahu apakah itu dirampok, apakah itu sitemik atau tidak. Karena LPS 
> > menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, 
> > sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Hanya 
> > ini yang dipahami oleh para nasabah penyimpan.
> .........
> ------------
> ok, keputusan akhir masih di pending dulu :-)
> 
> Coba baca siaran pers BI tentang Pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga 
> Penjamin Simpanan (LPS)
> 
> Mulai hari ini, Jum'at 21 November 2008, PT. Bank Century Tbk diambil alih 
> oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk selanjutnya tetap beroperasi 
> sebagai Bank Devisa penuh yang melayani berbagai kebutuhan jasa perbankan 
> bagi para nasabahnya. 
> 
> Pengambilalihan bank tersebut oleh lembaga Pemerintah ini dimaksudkan untuk 
> lebih meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi para nasabah. Tim 
> manajemen baru yang terdiri dari para profesional telah ditunjuk hari ini 
> untuk mengelola dan meningkatkan kinerja bank. 
> 
> Beberapa waktu lalu diberitakan bahwa terdapat minat dari investor untuk 
> mengakuisisi bank ini. Namun karena proses akuisisi tersebut memakan waktu, 
> maka demi memberi rasa aman dan kepastian segera bagi para nasabah Bank 
> Century, Pemerintah dan Bank Indonesia melalui Komite Stabilitas Sistem 
> Keuangan (KSSK) memutuskan pengambil alihan bank tersebut oleh LPS.
> 
> Untuk melaksanakan proses peralihan secara tertib, maka pada hari ini, 
> Jum'at, 21 November 2008, PT. Bank Century Tbk tidak beroperasi untuk 
> melayani transaksi perbankan untuk para nasabah. Namun demikian, pada hari 
> Senin, 24 November 2008, PT. Bank Century Tbk dipastikan akan melayani para 
> nasabah secara penuh, termasuk pelayanan kliring dan RTGS. 
> 
> Segenap karyawan PT. Bank Century Tbk diminta untuk bekerja seperti biasa 
> sesuai tugas masing-masing dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan manajemen 
> baru.
> 
> Bank Indonesia akan terus memonitor perkembangan sektor perbankan di tanah 
> air yang saat ini secara umum mantap dan stabil.  
> 
> 
> Jakarta, 21 November 2008BANK INDONESIA
> Direktorat Perencanaan Strategis
> dan Hubungan Masyarakat 
> 
> Filianingsih Hendarta
> Kepala Biro   LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN 
> 
> Firdaus Djaelani
> Kepala Eksekutif
> 
> http://www.bi.go.id/web/id/Ruang+Media/Siaran+Pers/spb_211108.htm
> 
> 
> - Kronologi Membengkaknya Bailout Bank Century oleh LPS
> 
> Jakarta – Dana talangan atau bailout Bank Century membengkak menjadi Rp 6,7 
> triliun. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku telah mengkonsultasikan 
> tambahan suntikan dana tersebut kepada Bank Indonesia.
> 
> Kepala eksekutif LPS, Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya telah 
> mendiskusikan setiap penambahan modal yang digunakan untuk penyehatan PT Bank 
> Century Tbk (Century) kepada Bank Indonesia (BI).
> 
> Menurutnya, dana yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank 
> Century didasarkan atas penilaian BI. Sebelum dilakukan penambahan modal LPS 
> berdiskusi dengan BI terlebih dahulu.
> 
> "Semua suntikan telah sesuai dengan petunjuk dan penilaian BI sebagai 
> regulator. Kalau rasio kecukupan modal (CAR) Century berkurang maka kita akan 
> menambah modalnya," kata Firdaus dalam Konferensi Persnya di Kantor LPS, 
> Gedung BRI II, Jakarta, Minggu (30/08/2009).
> 
> Firdaus menjelaskan, membengknya suntikan dana pemerintah ke Bank Century 
> dikarenakan CAR dari bank yang dulunya dimiliki oleh Robert Tantular itu 
> anjlok.
> 
> Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan neraca tanggal 31 Oktober 2008, CAR 
> Century sebesar minus 3,25 persen telah anjlok menjadi minus -35,92 persen 
> dan untuk penyertaan modal tersebut CAR Century didorong menjadi 10 persen.
> 
> "Kita telah berdiskusi dan BI juga telah memberikan masukan dan penilaian," 
> imbuhnya.
> 
> Dikatakan Firdaus, hal tersebut sesuai juga dengan UU yang menyatakan LPS 
> dapat menyuntikan dananya untuk mendongkrak CAR menjadi 10 persen. Ia pun 
> memaparkan bagaimana urutan dari penyuntikan modal oleh LPS.
> 
> "Dana yang dibutuhkan untuk mencapai CAR 10 persen sebesar Rp 2,77 triliun," 
> jelasnya.
> 
> Sedangkan pada bulan Desember 2008, lanjut Firdaus, LPS kembali menyuntikan 
> dananya sebesar Rp 2,201 triliun untuk menutup kebutuhan likuidiatas sampai 
> dengan 31 Desember 2008.
> 
> Pada bulan Februari 2009, dan Juli 2009 LPS juga telah menyuntikan dananya 
> kembali sebesar Rp 1,55 triliun dan Rp 630 miliar yang juga dikarenakan untuk 
> memenuhi kebutuhan
> CAR.
> 
> "Semua totalnya Rp 6,7 triliun dan merupakan dana LPS," tegasnya.
> 
> Namun ia menegaskan, suntikan dana tersebut saat ini tidaklah hilang begitu 
> saja. Semua masuk ke neraca dan menjadi kepemilikan LPS.
> 
> "Kemudian setelah penjualan (divestasi) perseroan dana tersebut akan kembali 
> lagi
> sebagai aset LPS," pungkasnya.
>


Kirim email ke