--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, "Rachmad M" <rachm...@...> wrote:

> Ada sedikit perbedaan disini. Yang dibantu bukan bank Century tapi para 
> nasabah yang secara sah menyimpan uangnya di Bank Century. Nasabah tidak mau 
> tahu apakah itu dirampok, apakah itu sitemik atau tidak. Karena LPS menjamin 
> simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat 
> deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Hanya ini yang 
> dipahami oleh para nasabah penyimpan.
.........
------------
ok, keputusan akhir masih di pending dulu :-)

Coba baca siaran pers BI tentang Pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga 
Penjamin Simpanan (LPS)

Mulai hari ini, Jum'at 21 November 2008, PT. Bank Century Tbk diambil alih oleh 
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk selanjutnya tetap beroperasi sebagai 
Bank Devisa penuh yang melayani berbagai kebutuhan jasa perbankan bagi para 
nasabahnya. 

Pengambilalihan bank tersebut oleh lembaga Pemerintah ini dimaksudkan untuk 
lebih meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi para nasabah. Tim 
manajemen baru yang terdiri dari para profesional telah ditunjuk hari ini untuk 
mengelola dan meningkatkan kinerja bank. 

Beberapa waktu lalu diberitakan bahwa terdapat minat dari investor untuk 
mengakuisisi bank ini. Namun karena proses akuisisi tersebut memakan waktu, 
maka demi memberi rasa aman dan kepastian segera bagi para nasabah Bank 
Century, Pemerintah dan Bank Indonesia melalui Komite Stabilitas Sistem 
Keuangan (KSSK) memutuskan pengambil alihan bank tersebut oleh LPS.

Untuk melaksanakan proses peralihan secara tertib, maka pada hari ini, Jum'at, 
21 November 2008, PT. Bank Century Tbk tidak beroperasi untuk melayani 
transaksi perbankan untuk para nasabah. Namun demikian, pada hari Senin, 24 
November 2008, PT. Bank Century Tbk dipastikan akan melayani para nasabah 
secara penuh, termasuk pelayanan kliring dan RTGS. 

Segenap karyawan PT. Bank Century Tbk diminta untuk bekerja seperti biasa 
sesuai tugas masing-masing dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan manajemen 
baru.

Bank Indonesia akan terus memonitor perkembangan sektor perbankan di tanah air 
yang saat ini secara umum mantap dan stabil.  


Jakarta, 21 November 2008BANK INDONESIA
Direktorat Perencanaan Strategis
dan Hubungan Masyarakat 

Filianingsih Hendarta
Kepala Biro     LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN 

Firdaus Djaelani
Kepala Eksekutif

http://www.bi.go.id/web/id/Ruang+Media/Siaran+Pers/spb_211108.htm


- Kronologi Membengkaknya Bailout Bank Century oleh LPS

Jakarta – Dana talangan atau bailout Bank Century membengkak menjadi Rp 6,7 
triliun. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku telah mengkonsultasikan 
tambahan suntikan dana tersebut kepada Bank Indonesia.

Kepala eksekutif LPS, Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya telah mendiskusikan 
setiap penambahan modal yang digunakan untuk penyehatan PT Bank Century Tbk 
(Century) kepada Bank Indonesia (BI).

Menurutnya, dana yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank 
Century didasarkan atas penilaian BI. Sebelum dilakukan penambahan modal LPS 
berdiskusi dengan BI terlebih dahulu.

"Semua suntikan telah sesuai dengan petunjuk dan penilaian BI sebagai 
regulator. Kalau rasio kecukupan modal (CAR) Century berkurang maka kita akan 
menambah modalnya," kata Firdaus dalam Konferensi Persnya di Kantor LPS, Gedung 
BRI II, Jakarta, Minggu (30/08/2009).

Firdaus menjelaskan, membengknya suntikan dana pemerintah ke Bank Century 
dikarenakan CAR dari bank yang dulunya dimiliki oleh Robert Tantular itu anjlok.

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan neraca tanggal 31 Oktober 2008, CAR 
Century sebesar minus 3,25 persen telah anjlok menjadi minus -35,92 persen dan 
untuk penyertaan modal tersebut CAR Century didorong menjadi 10 persen.

"Kita telah berdiskusi dan BI juga telah memberikan masukan dan penilaian," 
imbuhnya.

Dikatakan Firdaus, hal tersebut sesuai juga dengan UU yang menyatakan LPS dapat 
menyuntikan dananya untuk mendongkrak CAR menjadi 10 persen. Ia pun memaparkan 
bagaimana urutan dari penyuntikan modal oleh LPS.

"Dana yang dibutuhkan untuk mencapai CAR 10 persen sebesar Rp 2,77 triliun," 
jelasnya.

Sedangkan pada bulan Desember 2008, lanjut Firdaus, LPS kembali menyuntikan 
dananya sebesar Rp 2,201 triliun untuk menutup kebutuhan likuidiatas sampai 
dengan 31 Desember 2008.

Pada bulan Februari 2009, dan Juli 2009 LPS juga telah menyuntikan dananya 
kembali sebesar Rp 1,55 triliun dan Rp 630 miliar yang juga dikarenakan untuk 
memenuhi kebutuhan
CAR.

"Semua totalnya Rp 6,7 triliun dan merupakan dana LPS," tegasnya.

Namun ia menegaskan, suntikan dana tersebut saat ini tidaklah hilang begitu 
saja. Semua masuk ke neraca dan menjadi kepemilikan LPS.

"Kemudian setelah penjualan (divestasi) perseroan dana tersebut akan kembali 
lagi
sebagai aset LPS," pungkasnya.

Kirim email ke