On 13 Feb 2010 at 11:32, Eko Prasetiyo wrote:

> gimana klo sekarang rekening anggota pansus dicek dlu... 
> klo ad yg dananya lebih dr 2m di pecah ga am dia??

:)

pertanyaan di atas timbul dengan asumsi batas penjaminan adalah 2M

dengan kondisi per-ekonomi-an sekarang ini,
angka 2M masih perlu dinaikkan atau diturunkan (kembali ke 100 juta ?)

toh, dengar-dengar, penjaminan_total di SG dan MY akan berakhir di des_2010

> On 2/13/10, Wong Cilik <gajahpelan...@gmail.com> wrote:
> > Setuju sekali...  Orang punya tabungan kenapa masalah?
>>  Uang juga punya dia sendiri...

mengenai pemecahan rekening, sepertinya, sah-sah saja :)

sepanjang yg punya_duit dan bank_tsb mau menempatkan dalam beberapa rekening

misal punya satu rekening tabungan rupiah,
satu rekening tabungan rupiah valas,
satu rekening deposito rupiah tenor satu bulan,
satu rekening deposito rupiah tenor satu tahun,
satu rekening deposito valas tenor satu bulan,
satu rekening deposito valas tenor satu tahun,
sehingga ybs punya 6 rekening

praktik normal di perbankan ada istilah kyc (kenali nasabah)
kemudian ada juga istilah cif,

setiap satu nasabah memiliki satu cif
satu cif boleh punya satu atau lebih rekening

dari contoh di atas 1 CIF utk 6 rekening adalah sah
karena secara materiil (yg_punya_uang) dan formil (KTP/buku_tabungan/bilyet)
adalah menunjukkan kepada orang yg sama (satu_orang)

sedangkan bila baca-baca di situs detik,
yg menyebutkan pemecahan rekening atas nama orang lain,
ini yg tidak sah,
karena menimbulkan ke_RAGU_RAGU_an
siapa sih yg se_BENAR_BENAR_nya punya uang ?
asal duit dari BS, nama yg tertera di tabungan/bilyet orang lain,

mungkin perlu dibawa ke pengadilan perdata kali ?

cmiiw

sinung

ref:
KYC = Know Your Customer
CIF = customer information file
http://www.kontan.co.id/index.php/internasional/news/2410/Singapura-Malaysia-Tawarkan-Penjaminan
http://www.detikfinance.com/read/2010/01/19/154753/1281699/5/duit-boedi-sampoerna-dipecah-pecah-pakai-ktp-pelamar-century








/*-sig-

http://www.radarjogja.co.id/berita/internasional/5218-pseudo-democracy-demokrasi-kedoknya-demokrator-muaranya.html

http://www.republika.co.id/koran/14/60867/Hari_Jilbab_Dunia_Mengenang_wafatnya_Sahidah_Pembela_Jilbab

-sig-*/






Kirim email ke