ngarah nambahan rame (deui)....

Khadijah Tak Berpuasa Ramadan
Oleh Abdul Moqsith Ghazali

Dari kupasan itu kita tahu bahwa sejumlah Sahabat Nabi banyak yang meninggal 
dunia tanpa menjalankan puasa Ramadan. Khadijah binti Khuwailid, isteri Nabi 
Muhammad, pun tak pernah menjalankan puasa Ramadan. Bahkan, Khadijah juga tak 
sempat menjalankan shalat lima waktu, juga zakat, karena semuanya disyariatkan 
ketika yang bersangkutan sudah meninggal dunia. 

Sebagian besar agama mengenal tradisi puasa atau pantang. Ada banyak ragam 
puasa yang diperkenalkan agama-agama. Dalam al-Qur'an (Mariam [19]: 26) disebut 
bahwa Bunda Maria (Siti Mariam) bernazar puasa untuk tak bicara dengan manusia 
manapun. "Inni nadzartu li al-rahman shawma fa lan ukallima al-yawma insiya" 
(Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka 
aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini). 

Puasa juga bisa dalam bentuk tak melakukan hubungan seksual. Jika umat Islam 
pantang melakukan kontak seksual pada siang bulan Ramadan, maka para Romo dan 
Pastur Katolik berpuasa dari hubungan seksual sepanjang hayat atau selama yang 
bersangkutan masih menjadi pastur. Bentuk-bentuk puasa kian banyak dijumpai 
jika kita memperhatikan adat dan tradisi. Ada puasa dengan tidak makan dan 
minum selama tiga hari tiga malam. Sebagian masyarakat juga mengenal tradisi 
pantang memakan "yang bernyawa", seperti hewan, ikan, dan lainnya.

Sebagaimana agama lain, Islam pun mensyariatkan puasa. Bentuknya adalah dengan 
tak makan-minum dan menahan hubungan seksual di siang hari. Dalam periode 
Mekah, umat Islam menjalankan puasa tiga hari dalam setiap bulan plus puasa 
Asyura. Dalam Shahih Bukhari (hadits ke-1893) disebutkan bahwa masyarakat Arab 
pra-Islam sudah biasa melakukan puasa Asyura. Orang-orang Yahudi saat itu juga 
berpuasa pada hari Asyura, karena hari itu diyakini sebagai hari 
diselamatkannya Nabi Musa dari kejaran dan ancaman bunuh Fir'aun. Begitu Islam 
datang, Nabi Muhammad memerintahkan umat Islam untuk puasa Asyura. 
(Al-Qurthubi, al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, Jilid I, hlm. 660).

Dengan demikian, ibadah puasa sebetulnya didasarkan pada syari'at sebelum Islam 
(syar'u man qablana). Al-Qur'an (al-Baqarah [2]: 183) menyebutkan, "Hai 
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana 
diwajibkan atas umat sebelum kalian, supaya kalian bertakwa".

Sejumlah referensi menjelaskan bahwa Islam dalam fase Mekah tak mengenal puasa 
Ramadan. Puasa baru disyariatkan dalam periode Madinah. Menurut al-Juzairi, 
puasa Ramadan diundangkan tanggal 10 Sya'ban tahun kedua Hijriyah, atau 1,5 
tahun setelah hijrah (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh `ala al-Madzahib 
al-Arba'ah, Juz I, hlm. 416). Menurut Syatha al-Dimyathi dalam I'anah 
al-Thalibin (Juz II, hlm. 215), selama 10 tahun tinggal di Madinah, Rasulullah 
SAW menjalankan puasa Ramadan hanya sembilan kali. Satu tahun pertama di 
Madinah, puasa Ramadan belum disyariatkan. Pada tahun itu, Nabi Muhammad dan 
umat Islam masih menjalankan puasa Asyura, melanjutkan kebiasaan puasa Asyura 
selama 13 tahun di Mekah. Dengan demikian, selama 14 tahun, Islam berjalan 
tanpa puasa Ramadan.

Dari kupasan itu kita tahu bahwa sejumlah Sahabat Nabi banyak yang meninggal 
dunia tanpa menjalankan puasa Ramadan. Khadijah binti Khuwailid, isteri Nabi 
Muhammad, pun tak pernah menjalankan puasa Ramadan. Bahkan, Khadijah juga tak 
sempat menjalankan shalat lima waktu, juga zakat, karena semuanya disyariatkan 
ketika yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Namun, kita tak perlu panik dan 
masygul. Khadijah tetap akan masuk surga walau tanpa shalat, tanpa zakat, dan 
tanpa puasa Ramadan. Tuhan Khadijah (tentu Tuhan kita semua) adalah Tuhan 
inklusif yang akan memasukkan hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh 
seperti Khadijah ke dalam surga. Wallahu A'lam bi al-Shawab. 


Kirim email ke