Kepada Yth, Rekan Yaslis Institute

Pemerintah telah mencanangkan pelaksanaan jaminan kesehatan semesta pada
tahun 2014. Hal ini sejalan dengan amanat Undang Undang No 40 tahun 2004
tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dengan diundangkannya UU No: 44/
Oktober/ tahun 2011 tentang Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) maka
jaminan kesehatan semesta  untuk rakyat Indonesia akan terus berkembang
secara bertahap pada tahun 2014.

          Terkait dengan hal di atas, maka akan terjadi pergeseran mengenai
pola pemanfaatan dan pembiayaan pelayanan kesehatan ke Fasilitas kesehatan,
yang semula lebih banyak berasal dari *Out Of Pocket* menjadi dibayar oleh
pihak penyelenggara Jaminan, yang diatur dalam sebuah perjanjian kerjasama
pelayanan kesehatan.


*Tujuan *

   - Review informasi tentang UU SJSN dan UU BPJS
   - Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan personel rumah sakit untuk
   mengelolah dengan baik klaim medis Jamkesmas
   - Mampu melakukan penagihan klaim medis Jamkesmas sesuai dengan
   ketentuan yang ada
   - Mencegah terjadinya konflik antara rumah sakit dengan pengelola
   Jamkesmas


*Fasilitator
*


   - Dr. Drg. Yaslis Ilyas, MPH. HIA. MHP. AAK
   - Dr. Sumiarsih Pujilaksani, M Kes. AAK

*
*

*Waktu & Tanggal*
27 - 28 November 2013
Hotel Santika Premiere Jakarta
JL. Aipda KS Tubun,Slipi Jakarta Barat

*Informasi dan Pendaftaran *

Dapat menghubungi :

Sekretariat panitia PERSI :

Tlp     : 021 -  45845303 / 04

Email  : imrspe...@yahoo.com atau pe...@pacific.net.id

Desi    : 0812 - 1037 4733

Web persi : www.pdpersi.co.id

Kirim email ke