Kalau mau mereformasi Polri, Kejaksaan, atau Kehakiman, ga perlu susah2.. 
Presiden punya kapasitas untuk itu... persoalannya, mau atau tidak mau.

--- On Fri, 7/23/10, manneke budiman <hepaest...@yahoo.ca> wrote:

From: manneke budiman <hepaest...@yahoo.ca>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re:  Kontroversi RUU Pencucian Uang
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Friday, July 23, 2010, 7:19 AM

      Kalo dilihat dari segi reformasi TNI, gerakan 1998 cukup berhasil 
mencapai tujuan menghilangkan dwi fungsi ABRI.
�

Kita juga sekarang punya lembaga-lembaga hukum lumayan seperti KPK, KY, MK dan 
Tipikor, yang prospeknya ke depan cukup potensial.
�

Tapi, diperlukan gerakan serupa 1998 untuk mereformasi Polri, Kejaksaan dan 
Kehakiman. Sekarang, tiga lembaga ini justru jadi tempat mafia peradilan 
bercokol.
�

manneke


Kirim email ke