Setahu saya pengembalian dengan permen adalah kebijakan si penjual tidak ada 
hubungannya dengan kebijakan BI.  Anda berhak menolak pengembalian dengan 
permen jika tidak suka.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Armansyah Burhan" <abur...@tugu.com>
Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Tue, 10 Aug 2010 12:49:36
To: <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Rp. vs Rb.

Maaf kalo kluar dari jalur, hanya sedikit mengutip dan bermaksud untuk bertanya



“Kembali ke Rp. versus Rb.: apabila redenominasi jadi diberlakukan, maka negara
Indonesia akan memiliki 2 versi mata uang pada saat masa transisi diberlakukan
BI. Selama beberapa tahun ke depan, Rp.1.000,- (baca: seribu Rupiah) akan sama
nilainya dengan Rb.1,- (baca: satu Rupiah Baru). Kedua mata uang tersebut akan
berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah hukum Indonesia, sampai masa
transisi dinyatakan selesai oleh BI.”



Rp dan Rb sama2 akan menjadi alat pembayaran yang sah di NKRI, nah gmn dengan 
permen….

secara gw sering bgt yang harus nya belanja kembali Rp. 100 tp malah di kasih 
permen….



hehehe…. sekali lagi maaf karena gw tau ini OOT bgt…. tapi mungkin suatu saat 
topic ini juga bisa diperbincangkan lebih lanjut.

Kirim email ke