Abah,
Klop deh kalau begitu legislator merangkap jadi executor atau menteri mentri 
atau sekaligus BPMiGAS bayangan.  


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "yanto R.Sumantri" <yrs...@rad.net.id>

Date: Fri, 4 Sep 2009 21:16:16 
To: iagi-net<iagi-net@iagi.or.id>
Subject: Re: [iagi-net-l] DPR Sepakat Merevisi UU Minyak dan Gas




Hahahahahahahahahah
Tanpa amandemen UU No 22  saja , sudah
banyak "bisnis"  yang direcoki  oleh anggota DPR yang
terhormat.
Kalau mau tahu tanyakan sama teman teman KKS , bagaimana
aktfnya para anggota terhormat itu mengunjungi BP Migas dan sering benar
meninjau lapangan.

Apa kita mau mengaplikasikan Trias Plitika
Angin Ribut sehingga fungsi legeslasi dan eksekusi dicampur baurkan
???????

Ngaco deh kalau maksud amandemen UU ini dengan tujuan
segala macam kokntrak KKS harus disetujui DPR.
Lama lama Kontrak
operasional lebih besar dari sekian juta dollar harus masuk ke DPR dulu
sebelum diaplikasikan.Apa jadi seperti ini .........?
Dari sini saja
sudah tercium bau tidak  sedap deh.

Kapan yah DPR ma
menyadari fungsi - nya benar dalam sistim ketata negaraan kita ???

Semoga DPR yad akan lebih berfikir dengan lebih jernih.

Si Abah> 


Makin panjang saja nih rantai
birokrasinya..
>  
>  
>
-------------------------------------------------------------------------
> JAKARTA. Kemarin (1/9), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya
menyetujui
> hak inisiatif yang diajukan puluhan anggota dewan
untuk merevisi
> Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak
dan Gas Bumi (UU Migas).
> Sepuluh fraksi mendukung hak inisiatif
ini.
>  
> Salah satu aturan main yang diusulkan
perubahannya adalah soal kontrak
> kerjasama (KKS) migas. DPR
ingin ikut memberi masukan sekaligus
> persetujuan sebelum
Pemerintah memilih kontraktor, termasuk pembatasan
> jangka waktu
kontrak. "Itu butuh persetujuan DPR," kata Jurubicara Fraksi
> Kebangkitan Bangsa Anna Muamana.
>  
>
Keterlibatan DPR juga mencakup pengawasan. Jurubicara Fraksi Golkar
Watty
> Amir menegaskan, fungsi monitoring itu tidak sebatas pada
bahan bakar
> minyak dan gas saja, tapi juga produksi minyak
mentah dan gas bumi.
> "Produksi kita rendah, maka perlu
optimalisasi yang disertai dengan
> pengawasan," ujar
Watty.
>  
> Ketentuan lain yang juga masuk dalam
usul revisi adalah soal kewajiban
> memasok produksi minyak untuk
kebutuhan dalam negeri atau domestic market
> obligation (DMO).
DPR ingin menaikkan DMO dari 25% menjadi 75% dari total
>
produksi. "Negara harus menjamin pemenuhan kebutuhan dalam
negeri," kata
> Jurubicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan Isma Yatun.
>  
> DPR menyerahkan proses
amandemen UU Migas pada DPR dan Pemerintah periode
> berikutnya.
"Sebab, sisa waktu jabatan periode ini terbatas," ujar Agung
> Laksono, Ketua DPR.
>  
> Sekadar
mengingatkan, September 2008 lalu, puluhan anggota DPR mengajukan
> hak inisiatif revisi UU Migas. Mereka mengusulkan amandemen untuk
delapan
> pasal.
> 
> 
> 


-- 
_______________________________________________
Nganyerikeun hate batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate
jalma hirupna pada ngupama , Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu lakonan.

Kirim email ke