Pak Indra,
(B
(BSebaiknya bapak menjelaskan kenapa pada saat pembahasan
(Batau perancangan aturan co.id, koperasi dianggap tidak termasuk yang
(Bmemenuhi kriteria (belum diakomodir).
(BSerta langkah yang sedang dipersiapkan untuk mengakomodir
(Bkoperasi pada aturan co.id.
(BSemoga dengan penjelasan tersebut dapat terlihat apa2 yang dulunya
(Bmenjadi pertimbangan, dan yang saat ini sedang dipertimbangkan.
(B
(BMungkin tetap akan ada yang memberikan tanggapan tentang kenapa dulu
(Btidak diakomodir saja, kenapa alasan nya begitu, dll. Namun mengingat
(Bsaat ini sudah direncanakan, yang berarti akan ada revisi (tambahan)
(Bpada aturan co.id, kita nantikan hasil revisi tersebut.
(B
(B
(B~best regards
(B
(B Muhammad Ichsan
(B
(B----- Original Message -----
(BFrom: "Wahyu Kelik" <[EMAIL PROTECTED]>
(BTo: <[EMAIL PROTECTED]>
(BSent: Friday, December 20, 2002 9:28 PM
(BSubject: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id - koperasi pakai
(Bco.id..???
(B
(B
(B> Salam,
(B>
(B> Ada yang bisa kasih tahu ke saya apa perbedaan koperasi yang berbadan
(Bhukum
(B> dan perusahaan yang berbadan hukum? Is there any significant differences?
(B> Please let me know. Kalau gak ada, mengapa gak bisa koperasi pakai
(B> domain .co.id, misalnya kelikgombloh.co.id yang diatasnamakan untuk
(B> koperasi kelikgombloh (berbadan hukum) yang bergerak di bidang
(Bpergomblohan.
(B> Sudah lah, kalau emang berbadan hukum atau mempunyai ijin usaha (semuanya)
(B> boleh menggunakan domain .co.id, mengapa koperasi gak boleh?
(B>
(B> Gitu aja, maaf kalau kurang berkenan.
(B>
(B> Wassalam,
(B> -kelik-
(B> Dari Temu Ilmiah PPI Jepang di Nagoya
(B
(B
(B
(B_______________________________________________
(BIdnic mailing list
([EMAIL PROTECTED]
(Bhttp://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Kirim email ke