permisi...

Yth. Bapak-bapak dimilis ini, 

Mohon bantuan penjelasan,
Kebetulan kami ditunjuk membuat situs pemerentah daerah di daerah kalsel.
sepuluh hari lalu saya sudah mengisi formulir untuk go.id dan
mengirimkannya melalui email  [EMAIL PROTECTED]

cuman sampai sekarang belum diketahui apakah permohonan tsb dapat
dipenuhi atau tidak.

kami sempat ragu juga setelah membaca aturan khusus untuk GO.ID,
tentang YANG TIDAK DAPAT DITERIMA, terutama point 5, sbb:

        Yang tidak dapat diterima : 
        1 Organisasi internasional 
        2 Perusahaan komersial 
        3 Perusahaan pribadi 
        4 Kelompok ABRI atau setara (akan disesuaikan dengan 
          peraturan yang berlaku) 
        5 Pemerintah daerah dibawah profinsi (disesuaikan dengan 
          peraturan OTODA) 

bagaimana maksudnya yang no 5 tsb?

Atas bantuan bapak-2 sekalian kami sampaikan terimakasih
Semoga Indonesia makin jaya dan terbuka dengan onlinenya situs-2 pemda

salam,
Nasar

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke