----- Original Message -----
From: Irving Hutagalung <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, September 24, 2003 6:01 PM
Subject: RE: [Idnic] Domain anti stpdn


> > Nanti akan ada lagi yg tanya:
> > norma yg mana?? SARA apanya?? masak begitu dibilang kaidah hukum??
> > :-)
> >
> > kalau utk menyuarakan pendapat, media massa sudah menyediakan
> > tempat seluas-luasnya. ada poling, di TV, website media
> > massa, perbincangan di radio, dll.
> > :-)
>
> Lah pak, kalo begitu, kita shutdown aja internet, kan menyuarakan
> pendapat bisa lewat radio, tv, ...


he... he.... he....
menyuarakan pendapat dari station tv nya atau dari acara di tv nya??
menyuarakan pendapat dari content nya atau dari nama domainnya.

> Apa kalo saya request website antirokok.web.id juga dilarang? atau
> antipemilu.web.id, antipbb.web.id, dst.
>
> Dulu kan kita sudah sama2 setuju (di milis ini), bahwa IDNIC BUKAN
> pengawas content, tapi hanya pengawas domain. Kalau dari nama domain
> saja kita langsung ber-ASUMSI bahwa CONTENT-nya akan melanggar peraturan
> IDNIC, itu kan berarti melanggar kesepakatan awal ...

yup, IDNIC bukan pengawas content tetapi pengawas domain.
makanya dari domainnya yg di awasi. terserah kalau yg daftar (domain apa
pun) berargumen
tentang content nya.

> BTW, apakah AntiIDNIC.web.id juga akan ditolak? =)

:-)

> - irving



_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke