Terima, mengacu ke peraturan: --awal_kutipan http://www.idnic.net.id/form-web.id.3.1.txt -- b. Kriteria pemilihan nama domain * Pilih nama domain yang singkat dan jelas. * Ada kaitan jelas antara nama domain dengan keterangan yang tercantum pada formulir pendaftaran. * Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis. * Tidak melanggar HaKI. * Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA. * Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia. * Nama domain terdiri dari Alphabet "A-Z","a-z", angka "0-9", dan karakter "-". (RFC819) * Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819) * Nama domain minimum dua karakter * Direkomendasikan panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter. --akhir_kutipan--
Kalau ditolak, tolong tambahkan peraturannya: Tidak menggunakan kata-kata yang berhubungan dengan peristiwa kontroversial yang lagi hot atau apapun sehingga antistpdn.web.id ditolak --> ubah "aturan main" salam, #budipru On Wednesday, September 24, 2003 4:11 PM [GMT+1=CET], Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Ada yang mendaftarkan domain berikut: > > 1b. Nama Domain.........: antistpdn.web.id > > Saran. Terima? Tolak? > > -- budi _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic