Terima,
mengacu ke peraturan:

--awal_kutipan http://www.idnic.net.id/form-web.id.3.1.txt --
b. Kriteria pemilihan nama domain
      * Pilih nama domain yang singkat dan jelas.
      * Ada kaitan jelas antara nama domain dengan keterangan yang tercantum
        pada formulir pendaftaran.
      * Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
      * Tidak melanggar HaKI.
      * Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
      * Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah
        hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
      * Nama domain terdiri dari Alphabet "A-Z","a-z", angka "0-9",
        dan karakter "-". (RFC819)
      * Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819)
      * Nama domain minimum dua karakter
      * Direkomendasikan panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter.
--akhir_kutipan--

Kalau ditolak, tolong tambahkan peraturannya:
Tidak menggunakan kata-kata yang berhubungan dengan peristiwa kontroversial
yang lagi hot
atau apapun sehingga antistpdn.web.id ditolak --> ubah "aturan main"

salam,
#budipru

On Wednesday, September 24, 2003 4:11 PM [GMT+1=CET],
Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Ada yang mendaftarkan domain berikut:
>
> 1b. Nama Domain.........: antistpdn.web.id
>
> Saran. Terima? Tolak?
>
> -- budi

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke