Tolong dibaca aturan di footer dibawah
--------------------------------------

On 11/16/06, 1972 putra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalaamu 'alaikum Wr Wb
>

Wa 'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

> Menggambar sangat berbeda dengan memindahkan gambar [lewat tangan / foto]
> Menggambar berarti membuat gambar yang tidak ada sebelumnya, sedangkan
> menggunakan kamera berarti memindahkan gambar makhluk/benda dari bentuk
> asli ke dalam cetakan kertas.
>

Setahu saya, permasalahannya bukanlah gambarnya telah ada atau belum.
Tidak ada pembatasan dalam nash apakah yang digambar telah ada atau
belum. Justru gambar orang-orang yang ada menjadi jalan terjerumusnya
umat Nabi Nuh 'alayhis salaam ke dalam kesyirikan.

Namun memang ada perbedaan pendapat untuk masalah fotografi (dengan
alat). Syaikh Bin Baz rahimahullah berpendapat bahwa pengambilan
gambar oleh alat termasuk konteks nash larangan sedangkan Syaikh
'Utsaimin rahimahullah berpendapat bahwa hal itu berbeda. Akan tetapi
perlu hati-hati, bukan berarti Syaikh 'Utsaimin membolehkan fotografi
secara mutlak, namun beliau mengaitkannya dengan tujuan penggunaannya.

Beliau berkata:

"Adapun mengambil gambar dengan menggunakan alat fotografi, maka hal
itu diperbolehkan karena tidak termasuk pada perbuatan melukis. Yang
menjadi pertanyaan adalah : Apa maksud dari pengambilan gambar
tersebut ? Jika pengambilan gambar (pemotretan) itu dimaksudkan agar
dimiliki oleh seseorang meskipun hanya dijadikan sebagai kenangan,
maka pengambilan gambar tersebut hukumnya menjadi haram, hal itu
dikarenakan segala macam sarana tergantung dari tujuan untuk apa
sarana tersebut dipergunakan, sedangkan memiliki gambar hukumnya
adalah haram. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah
menjelaskan bahwa malaikat enggan memasuki rumah yang ada gambar
didalamnya, dimana hal itu menunjukkan kepada haramnya memiliki dan
meletakkan gambar di dalam rumah.

Adapun menggantungkan gambar atau foto diatas dinding adalah haram
hukumnya sehingga tidak diperbolehkan untuk menggantungnya meskipun
sekedar untuk kenangan, karena malaikat enggan memasuki rumah yang di
dalamnya terdapat gambar."

Lihat:

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1797&bagian=0

Gambar/patung yang menjadikan kaum Nabi Nuh tersesat adalah
gambar/patung orang-orang shalih yang telah wafat; dipasang untuk
motivasi mereka beribadah namun seiring waktu justru kemudian mereka
malah mengibadahi gambar/patung itu.

Allahu Ta'ala a'lam.

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >100KB.
2. Email dengan attachment.
3. Email dikirim untuk banyak penerima.
================================================

Kirim email ke