Refleksi : Korban jiwa manusia mati konyol bisa dihindarkan apabila keharaman ini dengan tegas dan jelas dichobatkan.
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=18942 2010-05-21 MUI: Terorisme Haram ANTARA/Fanny Octavianus Para tokoh agama dari kiri ke kanan, Ketua Bidang Pendidikan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Buana Jaya, Rusli Tan dari Walubi, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Amidhan, Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Andreas Yewangoe, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo, dan S Udayana dari Persatuan Hindu Dharma Indonesia bergandengan tangan saat peluncuran Program Aksi Lintas Iman untuk Keadilan dan Pengentasan Kemiskinan di kantor Centre for Dialogue and Coopertion among Civilizations (CDCC), di Jakarta, Kamis (20/5). [JAKARTA] Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan menegaskan, fatwa organisasi yang dipimpinnya untuk radikalisme yang mengarah pada teror adalah haram. Terorisme dan bom bunuh diri itu haram hukumnya dalam Islam. "Kami (MUI, Red) menegaskan, teror dan jihad berbeda. Kalau teror itu sifatnya dan output-nya merusak, sedangkan jihad sifat, input, dan output-nya adalah mengubah, seorang yang bunuh diri adalah bentuk keputusasaan, itu haram," tegas Amidhan di sela-sela peluncuran Program Aksi Lintas Iman untuk Keadilan dan Pengentasan Kemiskinan di kantor Centre for Dialogue and Coopertion among Civilizations (CDCC), Jakarta, Kamis (20/5). Dia juga menegaskan, saat ini terjadi pengacauan ajaran agama Islam, karena teroris memakai agama untuk melakukan radikalisme dan teror. Padahal, teror bukanlah ajaran agama. Disebutkan, Indonesia ada 63 ormas Islam di dalamnya, ada moderat dan ekstremisme. "MUI menyosialisasikan fatwa-fatwa antiterorisme kepada para ulama dan selanjutnya mereka menyosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya. Dia menyarankan kepolisian agar mengundang para ulama Indonesia untuk berdialog dengan pelaku teroris dan pengikutnya. Dialog itu penting untuk memberikan pemahaman yang benar tentang agama, mengubah pola pikir yang salah. Fatwa Antiterorisme Senada dengan itu, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, aparat keamanan perlu berkoordinasi dengan tokoh agama dalam mencegah terorisme. "Seharusnya, Polri bisa menyampaikan informasi awal kepada organisasi keagamaan, sehingga kami bisa melakukan tindakan antisipasi dengan membuka dialog keagamaan terlebih dahulu untuk mengubah ideologi yang salah. Polri jangan langsung menembak mati, karena melanggar hak asasi manusia (HAM) kalau mengeksekusi tanpa bukti, itu malah hanya menimbulkan luka dan menimbulkan dendam," ujarnya.Din menyatakan, ormas-ormas keagamaan telah melakukan tugasnya dengan menyebarkan fatwa antiterorisme, fatwa yang mengecam bom bunuh diri, termasuk menyiarkan dakwah yang menekankan Islam yang Rahmatan Lil'Alamin (rahmat bagi semua manusia). Rohaniawan Katolik, Romo Benny Susetyo juga menambahkan bahwa terorisme sudah menjadi fenomena global, karena itu negara harus bisa mencegahnya dengan membangun ideologi berbangsa dan bernegara. Pemberantasan terorisme tidak cukup hanya dengan menggunakan kekerasan, karena kekerasan hanya menciptakan kesan "martir" di mata pengikutnya, sehingga yang malah memunculkan teroris baru. Menurutnya, selama ini pemerintah belum efektif dalam memberantas terorisme. Tugas pemerintah merangkul tokoh-tokoh agama untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ideologi mengarah ekstremisme dan kekerasan berbahaya bagi masa depan Indonesia karena hal itu mengganggu kestabilan dan keamanan negara Indonesia. [Non-text portions of this message have been removed]