Refleksi : Korban jiwa manusia mati konyol bisa dihindarkan apabila keharaman 
ini dengan tegas dan jelas dichobatkan.

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=18942


 2010-05-21 
MUI: Terorisme Haram




ANTARA/Fanny Octavianus
Para tokoh agama dari kiri ke kanan, Ketua Bidang Pendidikan Majelis Tinggi 
Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Buana Jaya, Rusli Tan dari Walubi, Ketua 
Majelis Ulama Indonesia KH Amidhan, Ketua Persekutuan Gereja-gereja di 
Indonesia (PGI) Andreas Yewangoe, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, 
Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) 
Romo Benny Susetyo, dan S Udayana dari Persatuan Hindu Dharma Indonesia 
bergandengan tangan saat peluncuran Program Aksi Lintas Iman untuk Keadilan dan 
Pengentasan Kemiskinan di kantor Centre for Dialogue and Coopertion among 
Civilizations (CDCC), di Jakarta, Kamis (20/5).

[JAKARTA] Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan menegaskan, fatwa 
organisasi yang dipimpinnya untuk radikalisme yang mengarah pada teror adalah 
haram. Terorisme dan bom bunuh diri itu haram hukumnya dalam Islam. "Kami (MUI, 
Red) menegaskan, teror dan jihad berbeda. Kalau teror itu sifatnya dan 
output-nya merusak, sedangkan jihad sifat, input, dan output-nya adalah 
mengubah, seorang yang bunuh diri adalah bentuk keputusasaan, itu haram," tegas 
Amidhan di sela-sela peluncuran Program Aksi Lintas Iman untuk Keadilan dan 
Pengentasan Kemiskinan di kantor Centre for Dialogue and Coopertion among 
Civilizations (CDCC), Jakarta, Kamis (20/5).


Dia juga menegaskan, saat ini terjadi pengacauan ajaran agama Islam, karena 
teroris memakai agama untuk melakukan radikalisme dan teror. Padahal, teror 
bukanlah ajaran agama. Disebutkan, Indonesia ada 63 ormas Islam di dalamnya, 
ada moderat dan ekstremisme. "MUI menyosialisasikan fatwa-fatwa antiterorisme 
kepada para ulama dan selanjutnya mereka menyosialisasikan kepada masyarakat," 
ujarnya. Dia menyarankan kepolisian agar mengundang para ulama Indonesia untuk 
berdialog dengan pelaku teroris dan pengikutnya. Dialog itu penting untuk 
memberikan pemahaman yang benar tentang agama, mengubah pola pikir yang salah. 

Fatwa Antiterorisme
Senada dengan itu, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin 
mengatakan, aparat keamanan perlu berkoordinasi dengan tokoh agama dalam 
mencegah terorisme. "Seharusnya, Polri bisa menyampaikan informasi awal kepada 
organisasi keagamaan, sehingga kami bisa melakukan tindakan antisipasi dengan 
membuka dialog keagamaan terlebih dahulu untuk mengubah ideologi yang salah. 
Polri jangan langsung menembak mati, karena melanggar hak asasi manusia (HAM) 
kalau mengeksekusi tanpa bukti, itu malah hanya menimbulkan luka dan 
menimbulkan dendam," ujarnya.Din menyatakan, ormas-ormas keagamaan telah 
melakukan tugasnya dengan menyebarkan fatwa antiterorisme, fatwa yang mengecam 
bom bunuh diri, termasuk menyiarkan dakwah yang menekankan Islam yang Rahmatan 
Lil'Alamin (rahmat bagi semua manusia).


Rohaniawan Katolik, Romo Benny Susetyo juga menambahkan bahwa terorisme sudah 
menjadi fenomena global, karena itu negara harus bisa mencegahnya dengan 
membangun ideologi berbangsa dan bernegara. Pemberantasan terorisme tidak cukup 
hanya dengan menggunakan kekerasan, karena kekerasan hanya menciptakan kesan 
"martir" di mata pengikutnya, sehingga yang malah memunculkan teroris baru.


Menurutnya, selama ini pemerintah belum efektif dalam memberantas terorisme. 
Tugas pemerintah merangkul tokoh-tokoh agama untuk menjelaskan kepada 
masyarakat bahwa ideologi mengarah ekstremisme dan kekerasan berbahaya bagi 
masa depan Indonesia karena hal itu mengganggu kestabilan dan keamanan negara 
Indonesia.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke