Mak Ngah Nan jauah di rantau,Ada berita baik dari LUHAK NAN TUO.Di nagari TIGO 
JANGKO Lintau Buo berlaku Hukum Adat untuk pelaku tindakan Asusila, dimana 
apabila ada oknum kedapatan melakukan tindakan tidak senonoh , tdk sesuai 
dengan Norma , adat dan agama yang berlaku di nagari tersebut akan diberikan 
sangsi adat. "DIKURUNG" dalam penjara adat, menyerupai Rangkiang, berdarasarkan 
hasil keputusuan para pemangku adat. 
Dan Dampaknya telah menurunkan angka kasus-kasus Cabul yg sering terjadi sejak 
jaman dahulu kala tersebut.
Wassalam,
 Ramadhanil Pitopang
Profesor in Plant Taxonomy
Department of Biology Tadulako University

Vice Dean for Academic Affair
Faculty of Mathematics and Natural Sciences
Tadulako University
Palu- INDONESIA
Post code : 94117
Phone/Fax : +62-451-422 611

===========================
https://scholar.google.co.id/citations?user=J6blnWAAAAAJ&hl=id
https://untad.academia.edu/RamadhanilPitopang/Papers
https://ramadanilpitopang.wordpress.com/publications/
http://www.scopus.com/authid/detail.uri?authorId=8981197300
____________________________________LETS SAVE PLANTS ON THIS PLANET
 

    Pada Kamis, 12 Januari 2017 5:33, Sjamsir Sjarif <sjamsirsja...@gmail.com> 
menulis:
 

   
Kasus Cabul Meningkat di Tanah Datar, 140 Pelakunya Masih Anak-Anak
 
  Rabu,11 Januari 2017 - 17:16:45 WIB      
 TANAH DATAR, HALUAN - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak 
(P2TP2A) Kabupaten Tanah Datar menangani 74  kasus selama tahun 2016. Angka 
tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 49 kasus. Bahkan 
untuk kasus cabul di tahun 2016, sebanyak 140 pelakunya masih anak-anak.
     “Pada tahun 2016  ada 49 kasus cabul, pelakunya berjumlah 140 orang yang 
dikategorikan masih anak-anak. Lalu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 11 
kasus, sodomi 4 kasus, dan kekerasan lainnya seperti eksploitasi, kenakalan, 
depresi dan kejiwaan sebanyak 10 kasus,” ungkap Ketua P2TP2A Tanah Datar 
Mursyidah kepada Harianhaluan.com di Batusangkar, Rabu (11/1) .
     Dijelaskannya, penyebab terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan 
perempuan adalah diantaranya pernikahan dini, rendahnya pendidikan budi 
pekerti, pendidikan agama dan adat.   Selain itu, ia menyebutkan, pengaruh 
lainnya adalah sosial ekonomi, perkembangan teknologi yang disalahgunakan, 
pengaruh obat-obat terlarang dan rendahnya pendidikan.
  
 "Kami sebagai orang tua dan masyarakat sangat prihatin, kuatir dan sedih, 
terutama tingkat kekerasan seksual terhadap anak dimana pelaku umumnya adalah 
orang yang dikenal oleh korban dengan berbagai macam modus," katanya. (h/fma)   
Editor : Rivo Septi Andries -- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


   

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke