RE: [Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-19 Terurut Topik Irving Hutagalung

 saya selalu menawarkan perbaikan usulan-usulan.
 namun sayangnya yang muncul hanya kritik (misalnya ini
 jelek, itu tidak begitu, dsb.) tanpa ada usulan yang
 jelas yang disertai dengan evaluasi mengapa demikian.
 
 sebagai contoh saya ambil indikasi geografis.
 saya mengusulkan untuk dibuka saja. kemudian ternyata
 banyak masukan. ada yang mengatakan, dibatasi untuk
 nama geografis di indonesia saja (nama geografis di
 luar negeri dibolehkan saja), ada juga yang menyarankan
 bahwa landasan badan hukum yang menjadi acuan (itulah
 sebabnya pemda boleh menggunakan nama geografis karena
 mereka sah secara badan hukum), dan seterusnya.
 nah gara-gara masukan tersebut, saya menjadi berpikir lagi.
 jadi nggak jadi deh... :(
 

Ah, nggak gitu juga Pak Budi. Dulu saya pernah melontarkan (berkali2)
usul mengenai pengubahan sistem pembayaran di IDNIC, agar pembayaran
dilakukan per tahun untuk ACORNET-ID sama seperti WEB-ID. Detail lho
pak, sampai mengenai harganya berapa, tenggat waktu sebelum domain
dicabut krn belum bayar, dan berapa lama masa transisi diberlakukan,
dst, dst. Rasanya sudah cukup detail. Tapi hasilnya? Nggak ada tanggapan
tuh dari IDNIC. Jadi rasanya sia2 saja memberikan usul yg detail spt
itu.

Gimana pak?

- irving

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-19 Terurut Topik Budi Rahardjo

On Mon, Aug 19, 2002 at 03:24:21PM +0700, Irving Hutagalung wrote:
 Ah, nggak gitu juga Pak Budi. Dulu saya pernah melontarkan (berkali2)
 usul mengenai pengubahan sistem pembayaran di IDNIC, agar pembayaran
 dilakukan per tahun untuk ACORNET-ID sama seperti WEB-ID. Detail lho
 pak, sampai mengenai harganya berapa, tenggat waktu sebelum domain
 dicabut krn belum bayar, dan berapa lama masa transisi diberlakukan,
 dst, dst. Rasanya sudah cukup detail. Tapi hasilnya? Nggak ada tanggapan
 tuh dari IDNIC. Jadi rasanya sia2 saja memberikan usul yg detail spt
 itu.

oh ya? sorry, saya kok lupa :(
ada yang bisa search di archive milis dan menampilkannya kembali?
saya juga pingin seperti itu.

 Gimana pak?

gimana ya? ayo, gimana para admin? 

satu lagi.  tentang back-end.
apakah ada yang dapat usul tentang sebuah billing system (open source?)
yang dapat mengotomasi semuanya ini?
saat ini proses billing kami bekerjasama dengan APJII.
kalau ada konsep pt dns jaya (lihat email pataka) apakah diusulkan
ada beberapa pengelola billing?


-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



RE: [Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-19 Terurut Topik Irving Hutagalung

 On Mon, Aug 19, 2002 at 03:24:21PM +0700, Irving Hutagalung wrote:
  Ah, nggak gitu juga Pak Budi. Dulu saya pernah melontarkan 
 (berkali2)
  usul mengenai pengubahan sistem pembayaran di IDNIC, agar pembayaran
  dilakukan per tahun untuk ACORNET-ID sama seperti WEB-ID. Detail lho
  pak, sampai mengenai harganya berapa, tenggat waktu sebelum domain
  dicabut krn belum bayar, dan berapa lama masa transisi diberlakukan,
  dst, dst. Rasanya sudah cukup detail. Tapi hasilnya? Nggak 
 ada tanggapan
  tuh dari IDNIC. Jadi rasanya sia2 saja memberikan usul yg detail spt
  itu.
 
 oh ya? sorry, saya kok lupa :(
 ada yang bisa search di archive milis dan menampilkannya kembali?
 saya juga pingin seperti itu.
 

http://www.mail-archive.com/idnic@idnic.net.id/msg03961.html

- irving

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: Fwd: Re: [Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-16 Terurut Topik Novizal Kristianto
Dear Pak Budi,
Saya sih mau saja buat FAQ-nya, tapi setiap ada masalah IDNIC harus ngasih keputusan (baik permanen maupun sementara), sehingga mau dibuat FAQ-nya juga enak, misalnya kasus domain nama kota domain name untuk militer dsb, dsb
Terus, kalo sudah saya buat, untuk dimasukkan ke dalam web site-nya siapa yang bersedia bantu yac??? saya khan nggak berwenang tuh. ;-)
Masalah Amazon.com saya check lagi ke Justi ya pak, mudah-mudahan ada diskusi lanjutannya..
Cheers,
Bule
Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]>wrote:
On Thu, Aug 15, 2002 at 02:42:14AM -0700, Novizal Kristianto wrote:... Cara yang mudah mungkin setiap ada keputusan atas permasalahan di milis, dimasukkan ke dalam FAQ (contoh kasus dan penyelesaiannya) ...siapa yang mau buat FAQ nya? hayooo :-)Bule, untuk kasus amazon.com, beberapa waktu (bulan?) lalu sayaketemu dengan Justin dan sudah usul. Namun belum ada kabar dari ybs.Tolong tanyain deh. Masih tertarik mengadakan roundtable discussion?Soalnya kalau nggak, saya akan buat inisiatif sendiri saja.-- budi___Idnic mailing list[EMAIL PROTECTED]http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnicDo You Yahoo!?
HotJobs, a Yahoo! service - Search Thousands of New Jobs

Re: [Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-15 Terurut Topik Mas Tekeq


 Saya pribadi ingin agar indikasi geografis
 diperlonggar.
 Namun tak kunjung ada dukungan dari publik.
 Di milis kebanyakan setuju. Di darat, kebanyakan
 nggak setuju
 (karena mungkin ketemunya dengan lawyer  birokrat
 sih ya?)

kalo saya kaitkan dengan masalah .co.id, apabila
masukan sisdur selama ini hanya berasal dari forum2
seminar dengan cara angkat jari yang kebetulan
dihadiri oleh seorang budi rahardjo, apakah sudah
cukup mewakili komunitas yg dimaksud ?

apakah sudah pernah dikaji lebih jauh audiens tersebut
memang berasal dari kalangan bisnis, paham internet
dan juga domain ? siapa tahu justru meskipun 'pas'
dari kalangan bisnis namun baru di forum itulah tahu
tentang internet bahkan domain. tentu pendapatnya yang
'ingin ketat' sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan.

saya cenderung mengatakan, siapakah komunitas .co.id ?
ya tentunya perusahaan yg concern dg aktivitas
internet. mereka (perusahaan, pebisnis) yg kurang
menganggap penting masalah internet tentu tidak bisa
dianggap mewakili komunitas .co.id. meskipun nantinya
masalah sisdur .co.id tentu tidak boleh meninggalkan
kaidah2 umum dlm dunia bisnis.

kemudian apakah selama ini ada forum2 resmi tahunan yg
mungkin dikoordinir oleh admin .co.id cq IDNIC supaya
senantiasa dapat mengikuti dinamika komunitas ? bila
ternyata tidak ada, maka menurut saya tidak bijaksana
bila IDNIC atau pak budi selalu mengcounter setiap
kritik dan usulan dari siapapun tentang sisdur .co.id
dg mendasarkan pada kesepakatan komunitas yg sudah
obsolote barangkali 2 - 3 tahun yg lalu.
kalau ini yg terjadi maka jelaslah IDNIC sangat tidak
akomodatif terhadap perkembangan.

__
Do You Yahoo!?
HotJobs - Search Thousands of New Jobs
http://www.hotjobs.com
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Fwd: Re: [Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-15 Terurut Topik Novizal Kristianto
BR:
Demikian pula saya mengusulkan agar diadakan roundtable discussiontentang domain (khusunya topik indikasi geografis), yang mungkinbisa diorganisir oleh ISOC-ID. Demikian pula saya sudah usulkankepada lawyer amazon.com untuk datang dan ikut berdiskusi.Silahkan...Kalau perlu, saya nggak usah datang supaya bisa bebas tanpa adaperasaan disetir.Saya pribadi ingin agar indikasi geografis diperlonggar.Namun tak kunjung ada dukungan dari publik.Di milis kebanyakan setuju. Di darat, kebanyakan nggak setuju(karena mungkin ketemunya dengan lawyer  birokrat sih ya?)NK:
Waduh, saya pikir saya bukannya ingin indikasi geografis di longgarkan atau di bikin ketat, akan tetapi ingin adanya kejelasan atas peraturan yang ada di IDNIC, mungkin dalam kasus amazon.com mengenai masalah indikasi geografis, tetapi bukan cuma masalah itu saja kok Pak.
Cara yang mudah mungkin setiap ada keputusan atas permasalahan di milis, dimasukkan ke dalam FAQ (contoh kasus dan penyelesaiannya) atau lebih bagus lagi dengan merubah (atau tepatnya "memperjelas") aturan atau prosedur pendaftaran domain name di website IDNIC, sehingga dapat diakses oleh setiap orang, baik yang subscribe milis idnic ataupun yang tidak.
Kalaupun ada masalah yang terkatung-katung, maka mungkin IDNIC bisa berinisiatif untuk memberikan keputusan yang tegas sementara waktu.
Sedangkan khusus untuk masalah amazon.com, saya dan rekan-rekan sekerja khan selalu berupaya untuk bisa memberikan penjelasan masalah indikasi geografis secara menyeluruh dan detail sehingga IDNIC dapat memberikan keputusan baik sementara maupun permanen.
Mudah-mudahan bisa jadi masukan.
Cheers
-Bule-Do You Yahoo!?
HotJobs, a Yahoo! service - Search Thousands of New Jobs

Re: [Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-15 Terurut Topik Budi Rahardjo

On Thu, Aug 15, 2002 at 09:12:08AM +0100, Mas Tekeq wrote:
 kalo saya kaitkan dengan masalah .co.id, apabila
 masukan sisdur selama ini hanya berasal dari forum2
 seminar dengan cara angkat jari yang kebetulan
 dihadiri oleh seorang budi rahardjo, apakah sudah
 cukup mewakili komunitas yg dimaksud ?

nah ini kan ... anda mungkin belum tahu bahwa
aturan yang ada saat ini itu hasil rumusan dari
sebuah tim dimana saya *tidak ikutan* dalam tim itu.
silahkan tanya ke pak indra atau pak ilya (yang dulu
juga banyak kritik kepada domain co.id, bahkan diikut
sertakan kepada tim karena dia punya banyak kritik).

maaf, bukan maksud saya menyerang atau defensif.
coba cek deh kalimat-kalimat anda tersebut.
pakai kata seorang budi rahardjo segala he he he.
(soalnya ntar dikira defensif.)



 apakah sudah pernah dikaji lebih jauh audiens tersebut
 memang berasal dari kalangan bisnis, paham internet
 dan juga domain ? siapa tahu justru meskipun 'pas'
 dari kalangan bisnis namun baru di forum itulah tahu
 tentang internet bahkan domain. tentu pendapatnya yang
 'ingin ketat' sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan.

itulah sebabnya saya mengusulkan ada roundtable discussion.
(mungkin anda tidak membaca email saya sebelum ini,
atau kurang cermat saja.)
sampai saya komentar, saya nggak usah datang saja (supaya
nggak dituding seperti email ini)
dan dikomentari oleh pak warno, nggak usah sampai segitu.
sayangnya tawaran untuk roundtable discussion tersebut
masih belum bersambut.

ada yang mau mendanai biaya meeting, katakanlah makan siang/malam,
katakanlah 5 kali pertemuan. (Kemudian yang paling penting
adalah adanya orang yang merangkumkan hasil masukan.)

dahulu juga waktu co.id dirumuskan, diminta masukan
dari kalangan bisnis (seperti mas ilya itu lho).
dari IDNICnya kalau nggak salah waktu itu hanya ada indra saja.

 saya cenderung mengatakan, siapakah komunitas .co.id ?
 ya tentunya perusahaan yg concern dg aktivitas
 internet. mereka (perusahaan, pebisnis) yg kurang
 menganggap penting masalah internet tentu tidak bisa
 dianggap mewakili komunitas .co.id. meskipun nantinya
 masalah sisdur .co.id tentu tidak boleh meninggalkan
 kaidah2 umum dlm dunia bisnis.

kalau anda kurang percaya dengan apa yang saya utarakan,
silahkan anda datangi pelaku bisnis resmi seperti
bank, perusahaan-perusahaan resmi (maksudnya PT),
dan sebagainya yang telah memiliki domain co.id.
cobalah tanyakan secara informal apakah lebih suka
co.id seperti sekarang ini atau dibebaskan seperti .com.
you'll be surprised.

(secara umum orang lebih suka keteraturan, tapi tidak
terlalu mengekang, dan tidak terlalu tebuka/bugil.)



 kemudian apakah selama ini ada forum2 resmi tahunan yg
 mungkin dikoordinir oleh admin .co.id cq IDNIC supaya
 senantiasa dapat mengikuti dinamika komunitas ? bila
 ternyata tidak ada, maka menurut saya tidak bijaksana
 bila IDNIC atau pak budi selalu mengcounter setiap
 kritik dan usulan dari siapapun tentang sisdur .co.id
 dg mendasarkan pada kesepakatan komunitas yg sudah
 obsolote barangkali 2 - 3 tahun yg lalu.
 kalau ini yg terjadi maka jelaslah IDNIC sangat tidak
 akomodatif terhadap perkembangan.

forum tahunan belum ada.
mudah-mudahan nanti ISOC-ID bisa mengakomodir ini
sebagai bagian dari kegiatannya. (bisa bikin BoF)

saya selalu menawarkan perbaikan usulan-usulan.
namun sayangnya yang muncul hanya kritik (misalnya ini
jelek, itu tidak begitu, dsb.) tanpa ada usulan yang
jelas yang disertai dengan evaluasi mengapa demikian.

sebagai contoh saya ambil indikasi geografis.
saya mengusulkan untuk dibuka saja. kemudian ternyata
banyak masukan. ada yang mengatakan, dibatasi untuk
nama geografis di indonesia saja (nama geografis di
luar negeri dibolehkan saja), ada juga yang menyarankan
bahwa landasan badan hukum yang menjadi acuan (itulah
sebabnya pemda boleh menggunakan nama geografis karena
mereka sah secara badan hukum), dan seterusnya.
nah gara-gara masukan tersebut, saya menjadi berpikir lagi.
jadi nggak jadi deh... :(


demikian pula untuk SLD .ID yang lainnya.
saya berharap agar rekan-rekan juga ikut memikirkan pro
and cons nya dari berbagai sudut sehingga ketika saya
mengambil keputusan, saya punya pijakan yang solid
dengan berbagai pertimbangan.

lagi-lagi, mudah-mudahan email ini tidak berkesan
defensif dan menyudutkan orang lho.

cheers.
-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-14 Terurut Topik dheche

On Tue, 13 Aug 2002 21:43:43 -0700
Andrew [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Tapi jika suatu domain expired dan tidak diurus oleh pemiliknya, maka
 boleh saja domain tersebut dihapus dari database IDNIC ataupun
 diregister (bukan dibeli, karena IDNIC tidak menjual) oleh orang lain.
 Ini bukan kesalahan orang yang meregister ulang domain tersebut, tapi
 adalah kesalahan pemilik lama karena tidak diurus. Sebagai itikad baik
 IDNIC bisa menghubungi pemilik lama apakah masih mau memperpanjang
 domain tersebut sebelum menyerahkan ke pemilik baru.


sayangnya (atau untungnya ya ?), baru beberapa DTD-ID yg mengharuskan
pengelola domain tsb unt melakukan registrasi ulang dlm jangka waktu
tertentu.
mungkin konsep jual-beli domain ini bisa 'dicoba' di DTD-ID yg memang
sudah memberlakukan sistem registrasi ulang (seperti web.id atau
war.net.id)
nanti kalo memang hasilnya cukup bisa diterima (oleh siapa ya?) mungkin
DTD-ID lainnya bisa mengikuti (kalo memang dikehendaki)
eh, tapi aturan dasar dari idnic kan tidak memperbolehkan jual-beli domain
ya...hehehehe :P~
saya malah penasaran dg domain *.war.net.id, dg sudah diberlakukannya
aturan 'first come first serve' dan 'registrasi ulang' apakah domain ini
tetap tidak boleh diperjual-belikan (atau dipindah-tangankan) ?
 
 Masalah nyasar ke situs lain sebenarnya tidak ada yang bisa disalahkan,
 misal bankbni.com nyasar ke situs porno itu adalah resiko user. Jika
 pihak BNI protes, ya silakan memberi informasi yg lebih banyak ke
 masyarakat tentang official website yang sebenarnya, supaya orang tahu.
 User mengetik URL bankbni.com kan karena coba-coba saja.


justru hal ini kayaknya yg menjadi salah satu tujuan idnic memperketat
aturan, mengurangi jalur masuk ke situs2 yg memuat informasi2 yg bisa
merugikan masyarakat.
kalo contoh masalah bankbni.com mengarah ke situs porno kan itu memang
diluar kemampuan dari idnic (kita disini kan sedang membicarakan masalah
.id), paling nggak ... diharapkan tidak ada bankbni.co.id atau
bankbni.or.id yg mengarah ke situs porno atau situs2 yg menyesatkan
lainnya.
 
-- 
[ dheche ]

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-14 Terurut Topik Carly sorensen
 
Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]>wrote: 
Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]>wrote: 

Jual beli domain adalah pendekatan yang salah terhadap dunia cyber.Ini mirip dengan jual beli nama jalan. :)Apakah nama jalan (seperti Thamrin, Ir. H. Juanda, Soekarno-Hatta,atau bahkan nama pribadi) merupakan sebuah hal yang diperjual belikan?Jika hanya jual beli yang dipentingkan, maka siapa saja yang punya uangakan mendominasi nama "jalan". Mungkin minggu depan seorang yang kayaakan membeli nama jalan "yang cantik" dan memindahkan ke depan rumahnyasehingga surat-menyurat orang lain akan nyasar ke rumahnya.

Mau tanya aja,
Nama jalankan hanya bagian dari alamat? Alamat dari Koran Kompaskan di Jl. Palmerah Selatan No... Jakarta 10227. Bukan Jl. Palmerah Selatan.Jl. Palmerah Selatan nomor berapa dan dimana?
Lagian bikin nama jalankan tidak sembarangan, perlu Perda.
So... analoginya tidak benar tuh
Tentang pelonggaran nama domain, sebetulnya kami selalu terbuka.Namun ternyata jika hal ini dibicarakan di darat dengan diskusi yangpanjang, ternyata hasilnya ya seperti ini lagi. Tidak intuitif memang.Mo tanya aja: 
Siapa-siapa aja sih yang ikut diskusi, kapan, dimana, dan ada nggak sih rekaman diskusinya? 
Nah kata Pak Budi Terbuka, ayo siapa-siapa yang diskusi, dimana 
Jujur lho Pak Budi dosa lo kalo ndak jujur. 

Carly,
Do You Yahoo!?
HotJobs, a Yahoo! service - Search Thousands of New Jobs

Re: [Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-14 Terurut Topik Budi Rahardjo

On Wed, Aug 14, 2002 at 09:31:00AM -0700, Carly sorensen wrote:
  Nama jalankan hanya bagian dari alamat? Alamat dari Koran Kompaskan di
  Jl. Palmerah Selatan No... Jakarta 10227. Bukan Jl. Palmerah
  Selatan. Jl. Palmerah Selatan nomor berapa dan dimana?

Memang demikian. Dalam domain pun ada sub-domain dan directory.
Misalnya:
   - www.bank-abc.co.id
   - mail.bank-abc.co.id
   - www.bank-abc.co.id/tabungan
   - www.bank-abc.co.id/kartu-kredit
   - partner.bank-abc.co.id

dan seterusnya.
Sub domain bahkan dikelola oleh masing-masing pengguna domain itu
sendiri, tanpa perlu melaporkan ke IDNIC.

  Lagian bikin nama jalankan tidak sembarangan, perlu Perda. 

Maunya pemerintah memang begitu.
Nama domain pun maunya pemerintah pakai Perda lho?
Misalnya, ada yang mengusulkan pendaftaran nama domain harus
lewat lembaga sertifikasi resmi (seperti notaris, Kadin, Pemda).
Nah lo...

  So... analoginya tidak benar tuh

Masih bener ah...

Tentang pelonggaran nama domain, sebetulnya kami selalu terbuka.
Namun ternyata jika hal ini dibicarakan di darat dengan diskusi yang
panjang, ternyata hasilnya ya seperti ini lagi. Tidak intuitif memang.
 
Mo tanya aja:
 
Siapa-siapa aja sih yang ikut diskusi, kapan, dimana, dan ada nggak sih
rekaman diskusinya?
Nah kata Pak Budi Terbuka, ayo siapa-siapa yang diskusi, dimana
Jujur lho Pak Budi dosa lo kalo ndak jujur.

Gini saja deh. Kalau ada presentasi dari saya tentang nama domain,
silahkan datang. Nanti bisa melakukan observasi sendiri.
Biasanya saya melakukan polling (hitung angkat tangan).
Dan ini sudah saya lakukan berkali-kali lho.

Demikian pula saya mengusulkan agar diadakan roundtable discussion
tentang domain (khusunya topik indikasi geografis), yang mungkin
bisa diorganisir oleh ISOC-ID. Demikian pula saya sudah usulkan
kepada lawyer amazon.com untuk datang dan ikut berdiskusi.
Silahkan...
Kalau perlu, saya nggak usah datang supaya bisa bebas tanpa ada
perasaan disetir.

Saya pribadi ingin agar indikasi geografis diperlonggar.
Namun tak kunjung ada dukungan dari publik.
Di milis kebanyakan setuju. Di darat, kebanyakan nggak setuju
(karena mungkin ketemunya dengan lawyer  birokrat sih ya?)



-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



[Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-13 Terurut Topik Budi Rahardjo

On Tue, Aug 13, 2002 at 08:22:22PM +0700, Andrew wrote:
 Saya sependapat dengan Pak Paustinus, kalau memang ada yang mau jual domain
 .co.id mengapa harus dilarang, mungkin sangat potensial untuk bisnis. 
 Jika saat ini masih bertentangan dengan peraturan, ya jika komunitas menginginkan
 mari kita tinjau ulang peraturan tersebut. Lucu juga jika mau beli domain harus
 bikin perusahaan dulu, padahal yang mau dibisniskan adalah jual beli domain :).


Bagaimana kalau ada yang menawarkan US$10 juta dan beli semua .ID?
(Pernah ada perusahaan asing yang menawarkan hal ini.)
Kalau prinsipnya hanya jual beli, maka tentunya itu tawaran menarik.

Jual beli domain adalah pendekatan yang salah terhadap dunia cyber.
Ini mirip dengan jual beli nama jalan. :)
Apakah nama jalan (seperti Thamrin, Ir. H. Juanda, Soekarno-Hatta,
atau bahkan nama pribadi) merupakan sebuah hal yang diperjual belikan?
Jika hanya jual beli yang dipentingkan, maka siapa saja yang punya uang
akan mendominasi nama jalan.  Mungkin minggu depan seorang yang kaya
akan membeli nama jalan yang cantik dan memindahkan ke depan rumahnya
sehingga surat-menyurat orang lain akan nyasar ke rumahnya.

Tentang pelonggaran nama domain, sebetulnya kami selalu terbuka.
Namun ternyata jika hal ini dibicarakan di darat dengan diskusi yang
panjang, ternyata hasilnya ya seperti ini lagi. Tidak intuitif memang.

Ternyata yang perlu kita proteksi adalah pengguna Internet agar
dia tidak tersesat, nyasar ke alamat (baca: domain) yang tidak
semestinya. Kalau dia mau ke Bank BNI misalnya, mestinya dia tidak
nyasar ke situs pornografi.

[Secara filosofis, pengetikan URL, nama domain, dsb. itu sudah melenceng
dari desain awal. Nama domain, URL dsb. itu untuk mesin, bukan orang!
Semestinya kita hanya perlu mengetikkan nama tujuan dan dia tahu kemana
kita pergi tanpa perduli .com, .net, .co.id atau apapun.
Misal, anda tinggal menggetikkan bagian kata dari tujuan di browser
anda tanpa perlu http:// atau .com.
Realnames tadinya mau mengarahkan kembali ke arah sana.
Tapi masih terlalu awal untuk mengatakan akan sukses atau tidak.
Demikian pula penggunaan search engine dapat menuntun pengguna Internet
ke tujuan tanpa perlu tahu nama URL, domain, dan sejenisnya.]



 Saya juga sependapat dengan rekan-rekan yang mengatakan bahwa jika peraturan 
 dibuat lebih longgar bisa mengurangi TLD minded, mungkin akan lebih cinta terhadap 
 domain-domain negara sendiri :).

Hasil diskusi dengan rekan-rekan lain pengelola TLD lain,
ternyata itu tidak mempengaruhi. .COM tetap lebih populer
karena ada persepsi ke-global-an.
Lihatlah .US yang kayak mau mati saja. Padahal dia di Amerika
yang secara statistik memiliki lebih banyak pengguna Internet.

Mengapa orang-orang tidak mau fokus kepada layanannya?
Di dalam kehidupan sehari-hari, nama jalan tidak penting.
Asal kantor mudah diakses dan layanan yang baik, tentu menarik.
PS: Dahulu juga orang mentertawakan nama Yahoo.


Soal cinta domain negara sendiri, curiousity, ...
apakah kita mau mengobral / menjual (kasarnya: melacurkan) demi untuk uang?
Jika ya, mungkin US$10 juta itu dulu saya terima saja ya ...
Kaya dah kita.

Just a thought ...

regards
-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-13 Terurut Topik Marno

Pak Budi, kalau boleh saya tambahkan :

1. Pada kasus seseorang atau lembaga yg tidak mengerti domain dan
internet, kemudian meminta bantuan ISP mengurus domain. Maka dengan
sendirinya ISP akan menambahkan minimal ongkos transfer bank kepada si
peminat tsb. Saya kira ini wajar, karena ISP itu lembaga usaha tentu tidak
boleh rugi :-).

2. Pada kasus seseorang atau lembaga yang punya persepsi atas kerugian
usahanya itu sangat disebabkan oleh nama perusahaannya yang kurang hoki
:-). Maka domain tersebut akan segera dia jual karena dia pandang dia
sudah berinvestasi agar supaya dia tidak terlalu merugi :-). 

3. Pada kasus seseorang atau lembaga yang merasa mampu memproduksi nama
domain yang menguntungkan (ada unsur hoki atau gengsi atau citra seperti
.com :-), maka akan membuat layanan penjualan domain tersebut.

Pada kasus 2 dan 3 ada unsur masukan dari Mbah Dukun hehehehehehe...

Padahal :

 [Secara filosofis, pengetikan URL, nama domain, dsb. itu sudah melenceng
 dari desain awal. Nama domain, URL dsb. itu untuk mesin, bukan orang!
Dengan segala keterbatasan yg dimiliki oleh mesin dan sistem-nya.

Menurut hemat saya sebuah situs web perusahaan yang memiliki domain unik,
akan mendorong lembaga itu jika diimbangi dengan pelayanan lembaga itu
kepada konsumennya secara baik (tentu saja dengan tetap menjaga hubungan
baik dengan usaha lain penunjangnya, misalnya berlangganan secara
baik dengan Titipan Kilat atau Paket Pos kalau dia berusaha dibidang jual
barang jarak jauh :-). 

Akumulasi dari kecenderungan kasus 1,2 dan 3 adalah adanya jual beli
domain. Kecuali IDNIC berupaya mengembalikan biaya domain kepada
lembaga-lembaga perusahaan yang pailit namun sudah terlanjur punya
situs on line, setelah tentu saja dipotong biaya administrasinya untuk
mencegah terjadinya penjualan domain dari lembaga usaha yang bangkrut itu
tadi.

Wassalam
-marno-



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] Jual menjual nama domain

2002-08-13 Terurut Topik Andrew

To: [EMAIL PROTECTED]
From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED]
Date: Wed, 14 Aug 2002 06:04:01 +0700


Bagaimana kalau ada yang menawarkan US$10 juta dan beli semua .ID?
(Pernah ada perusahaan asing yang menawarkan hal ini.)
Kalau prinsipnya hanya jual beli, maka tentunya itu tawaran menarik.
Ya tidak se-ekstrim itu Mas Budi, kan bisa dibatasi seperti membeli domain
.com, jadi orang tidak membeli .com-nya tapi membeli nama_domain.com, dan
bisa menjualnya ke orang lain.

Jual beli domain adalah pendekatan yang salah terhadap dunia cyber.
Ini mirip dengan jual beli nama jalan. :)
Apakah nama jalan (seperti Thamrin, Ir. H. Juanda, Soekarno-Hatta,
atau bahkan nama pribadi) merupakan sebuah hal yang diperjual belikan?
Jika hanya jual beli yang dipentingkan, maka siapa saja yang punya uang
akan mendominasi nama jalan.  Mungkin minggu depan seorang yang kaya
akan membeli nama jalan yang cantik dan memindahkan ke depan rumahnya
sehingga surat-menyurat orang lain akan nyasar ke rumahnya.

Menurut saya analogi domain lebih mirip dengan nomor HP ataupun nama
perusahaan. Jadi orang bisa saja menjual nomor HP cantik ataupun nama
perusahaan yang potensial untuk suatu usaha.
Yang melakukan jual beli adalah pengguna domain, sedangkan IDNIC hanya
fasilitator atau layanan jasa dari proses jual beli itu sendiri. Untuk
first register mungkin kevalidan suatu badan  hukum seperti NPWP boleh lah
dipertimbangkan.

Tapi jika suatu domain expired dan tidak diurus oleh pemiliknya, maka boleh
saja domain tersebut dihapus dari database IDNIC ataupun diregister (bukan
dibeli, karena IDNIC tidak menjual) oleh orang lain. Ini bukan kesalahan
orang yang meregister ulang domain tersebut, tapi adalah kesalahan pemilik
lama karena tidak diurus. Sebagai itikad baik IDNIC bisa menghubungi
pemilik lama apakah masih mau memperpanjang domain tersebut sebelum
menyerahkan ke pemilik baru.


Tentang pelonggaran nama domain, sebetulnya kami selalu terbuka.
Namun ternyata jika hal ini dibicarakan di darat dengan diskusi yang
panjang, ternyata hasilnya ya seperti ini lagi. Tidak intuitif memang.

Jika boleh tahu, tentang kelonggaran ini apa saja yang sudah
pernah di-diskusikan?


Ternyata yang perlu kita proteksi adalah pengguna Internet agar
dia tidak tersesat, nyasar ke alamat (baca: domain) yang tidak
semestinya. Kalau dia mau ke Bank BNI misalnya, mestinya dia tidak
nyasar ke situs pornografi.

[Secara filosofis, pengetikan URL, nama domain, dsb. itu sudah melenceng
dari desain awal. Nama domain, URL dsb. itu untuk mesin, bukan orang!
Semestinya kita hanya perlu mengetikkan nama tujuan dan dia tahu kemana
kita pergi tanpa perduli .com, .net, .co.id atau apapun.
Misal, anda tinggal menggetikkan bagian kata dari tujuan di browser
anda tanpa perlu http:// atau .com.
Realnames tadinya mau mengarahkan kembali ke arah sana.
Tapi masih terlalu awal untuk mengatakan akan sukses atau tidak.
Demikian pula penggunaan search engine dapat menuntun pengguna Internet
ke tujuan tanpa perlu tahu nama URL, domain, dan sejenisnya.]

Yup, jika demikian halnya, seharusnya sementara orang yang menyesuaikan
diri dengan bahasa itu, setiap lingkungan baru perlu penyesuaian lagi. 

Masalah nyasar ke situs lain sebenarnya tidak ada yang bisa disalahkan,
misal bankbni.com nyasar ke situs porno itu adalah resiko user. Jika pihak
BNI protes, ya silakan memberi informasi yg lebih banyak ke masyarakat
tentang official website yang sebenarnya, supaya orang tahu. User mengetik
URL bankbni.com kan karena coba-coba saja.

Seperti kasus klikbca dulu sebenarnya Mas Steven Haryanto juga tidak bisa
disalahkan seratus persen, bagaimanapun user yang salah ketik juga ikut
salah. Seperti halnya salah pencet nomor telepon orang tentu menyadari akan
nyasar ke nomor orang lain.


Hasil diskusi dengan rekan-rekan lain pengelola TLD lain,
ternyata itu tidak mempengaruhi. .COM tetap lebih populer
karena ada persepsi ke-global-an.
Lihatlah .US yang kayak mau mati saja. Padahal dia di Amerika
yang secara statistik memiliki lebih banyak pengguna Internet.
Mengapa orang-orang tidak mau fokus kepada layanannya?
Di dalam kehidupan sehari-hari, nama jalan tidak penting.
Asal kantor mudah diakses dan layanan yang baik, tentu 
menarik.
PS: Dahulu juga orang mentertawakan nama Yahoo.

Yup, itu kayaknya realita, tetapi jika domain .id 
lebih mudah memperolehnya dan mungkin bisa lebih murah
daripada domain com/net/org tidak menutup kemungkinan 
orang indonesia akan banyak berpaling ke domain2 .id.


Soal cinta domain negara sendiri, curiousity, ...
apakah kita mau mengobral / menjual (kasarnya: melacurkan) 
demi untuk uang?
Jika ya, mungkin US$10 juta itu dulu saya terima saja ya ...
Kaya dah kita.

Bukan masalah uang, tapi bagaimana orang indonesia sendiri 
lebih mudah memperoleh domain di negara sendiri daripada 
beli di luar negeri.

Regards

Andrew
___
Get Your FREE FlashMail Address now at http://www.flashmail.com
It's Free, Easy,  Fun !!!