Kemarin perempuan dikeroyok rame-rame dan dicecar dgn berbagai
statement pelecehan di sidang DPR yaitu Direktur utama Pertamina yg
perempuan baru dilantik dan tidak tahu dan tidak harus bertanggung
jawab atas kebijakan dari pendahulunya...
saya akui memang goblok ntu anggota dewan... bukannya
At 09:34 AM 2/14/2009, you wrote:
Bang Poltak;
saya mencoba melihat dari sisi lain.
Alhamdulillah; saya bisa menggaji PRT saya lebih dari UMR provinsi
NTB plus makan 3x sehari dan tempat tinggal ( walau saya belum bisa
memenuhi 40 jam kerja sehari ).
Minimal dengan adanya UU ini bisa
-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Jumat, 13 Februari, 2009 04:24:09
Topik: Re: [Keuangan] Tentang RUU Pembantu Rumah Tangga
2009/2/13 Heri Setiono herisetiono004@ yahoo.com. sg:
Sebenarnya ide pembuatan RUU Pembantu Rumah Tangga ini sangat baik yaitu
meningkatkan harkat salah satu profesi di
®
powered by IDIOTEQUE ™
-Original Message-
From: oka.wid...@indosat.net.id
Date: Thu, 12 Feb 2009 07:09:19
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re: [Keuangan] Tentang RUU Pembantu Rumah Tangga
Kalo gajinya diatas PTKP, maka kita atasan, jadi Wapu PPH pasal 21 Rupanya
ke LN ya?)
Salam,
Wing
Sent from my BlackBerry® device.
-Original Message-
From: Poltak Hotradero hotrad...@gmail.com
Date: Thu, 12 Feb 2009 14:41:09
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re: [Keuangan] Tentang RUU Pembantu Rumah Tangga
At 02:09 PM 2/12/2009, you wrote
Sebenarnya ide pembuatan RUU Pembantu Rumah Tangga ini sangat baik yaitu
meningkatkan harkat salah satu profesi di negeri ini. Namun ada beberapa hal
yang perlu mendapat perhatian yaitu:
1. Gaji pokok pembantu memang di bawah UMR. Namu ada parameter lain di luar
gaji pokok yaitu makan 3 kali
On Thu, Feb 12, 2009 at 6:51 PM, Wing Wahyu Winarno masw...@gmail.com wrote:
Ikutan komentar dikit ya, tergelitik dengan kalimat bang Poltak berikut ini:
yang merumuskan UMR ini nggak ngerti mekanismepasar - dan juga nggak ngerti
sejarah sampai munculnya apa yang disebut UMR
Memang banyak
2009/2/13 Heri Setiono herisetiono...@yahoo.com.sg:
Sebenarnya ide pembuatan RUU Pembantu Rumah Tangga ini sangat baik yaitu
meningkatkan harkat salah satu profesi di negeri ini. Namun ada beberapa hal
yang perlu mendapat perhatian yaitu:
1. Gaji pokok pembantu memang di bawah UMR. Namu ada
Berita ini di satu sisi bagi saya sudah sepantasnya mengingat pembantu rumah
tangga pun adalah profesi yang perlu pengaturan hak-haknya.
Namun di sisi lain, tak urung hal ini akan menuai kontroversi juga, utamanya
bagi kalangan keluarga menengah yang sudah mampu memiliki --maap,
dikoreksi--
maaf ikutan nimbrung,
klo saya sih setuju untuk perbaikan status PRT, soalnya sering saya
lihat sebenarnya prinsip pekerjaan PRT itu seperti perbudakan model
baru, emang sih dibayar tapi relatif sangat rendah. di kota semarang
tempat saya tinggal paling tinggi dibayar 400rb, emang sih makan dll
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re: [Keuangan] Tentang RUU Pembantu Rumah Tangga
maaf ikutan nimbrung,
klo saya sih setuju untuk perbaikan status PRT, soalnya sering saya
lihat sebenarnya prinsip pekerjaan PRT itu seperti perbudakan model
baru, emang sih dibayar tapi relatif sangat
At 02:09 PM 2/12/2009, you wrote:
Kalo gajinya diatas PTKP, maka kita atasan, jadi Wapu PPH pasal
21 Rupanya ini tujuan Pemerintah mendorong kita punya NPWP sendiri...:)
Saya kira pekerja domestik ini sama dg pekerja sektor informal lain,
memerlukan pengaturan yg spesifik/khusus. Karena
12 matches
Mail list logo