-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, May 10, 2008 10:49:58 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
hmmm
banyak anak-anak diingatkan oleh orang tuanya tidak mau dengar...
mereka telah menyerang... .
kita tidak bisa diam
- Original Message
Mia wrote== Setiap kita akuntabel dengan disposisi kita terhadap
kekerasan thd
Ahmadiyaah, apakah diam saja, atau berbuat via kata, hati dan
perbuatan. BTW, hari ini aksi damai berlangsung kira2 ada 150-an
perempuan di sekitar bunderan HI, setelah kemarin ada konferensi
pers.
Her:
herpribadi [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, May 10, 2008 10:00:57 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Wikan wrote == lha kalau ahmadiyah melakukan kekerasan apa? kalau akidah ya
balas dengan akidah dong yang setimpal
..
- Original Message
From: sriwening herpribadi [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, May 10, 2008 10:00:57 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Wikan wrote == lha kalau ahmadiyah melakukan
-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, May 09, 2008 8:16 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
La Tando,
koruptor jelas melakukan kekerasan fisik
karena dampak korupsinya rakyat jadi menderita, jadi bertambah miskin,
projek tidak berjalan
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, May 09, 2008 7:42 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Coba Dik Wikan memberikan contoh, bagaimana caranya mewujudkan pernyataan Dik
Wikan ini:
kalau akidah ya balas dengan akidah dong yang
diri anda ini membanggakan saja...
- Original Message -
From: Mohammad Rizal
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, May 09, 2008 1:47 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Apakah sesat aqidah termasuk wilayah
: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI
untuk Tahu
Diri
Mas Tana Doang ..
kalau agama Ahmadi dianggap mengobok-obok akidah umat Islam
bales dong dengan mengobok-obok akidah umat Ahmadi
kok mainnya malah fisik
nggak sebanding dong
salam,
--
wikan
On 5/8/08, Tana
Dear mbak Mia yang cantiq...tiq...tiq.
Mia wrote== Setiap kita akuntabel dengan disposisi kita terhadap kekerasan
thd
Ahmadiyaah, apakah diam saja, atau berbuat via kata, hati dan
perbuatan. BTW, hari ini aksi damai berlangsung kira2 ada 150-an
perempuan di sekitar bunderan HI, setelah
Danar Sunindyo
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, May 08, 2008 6:51 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Mas Tana Doang ..
kalau agama Ahmadi dianggap mengobok-obok akidah umat Islam
bales dong dengan mengobok-obok akidah umat
Apakah ada lembaga yang lebih kredibel/akuntable dari MUI? baik untuk fatwa
sesat terhadap ahmadiyah ataupun fatwa2 lainnyaperlu dicatat bahwa MUI
terdiri dari berbagai ormas pakar dibidangnyadan saya yakin sebelum
mengeluarkan fatwa...MUI pasti juga melakukan studi banding / cari
Loh mas...ini kan sudah sesuai petunjuk dari boss di seberang sana: Kecilkan
masalahnya! Buat seakan-akan ini pertentangan antara ahmadiyah dan mui! Buat
seminar-seminar dan siaran radio untuk membela ahmadiyah! Cepaaat!
sriwening herpribadi [EMAIL PROTECTED] wrote: Apakah ada lembaga yang
11:03
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Taher (tante herni maksude.. hehehe)... Darimana yaa dasarnya kalo parameter
kesesatan/penyimpangan itu adlh kekerasan..?? Kayaknya kalo sesat itu
konteksnya lebih ke
-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rye Woo
Sent: 07 Mei 2008 12:15
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Lho Om' untuk Nilai2 agama kan udah jelas, kita kembalikan lagi kepada
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Apakah ada lembaga yang lebih kredibel/akuntable dari MUI? baik
untuk fatwa sesat terhadap ahmadiyah ataupun fatwa2 lainnyaperlu
dicatat bahwa MUI terdiri dari berbagai ormas pakar
dibidangnyadan saya
Rizal wrote ==Buat seminar-seminar dan siaran radio untuk membela ahmadiyah!
Cepaaat!
===
Dan yg paling laku dan sering diundang jadi pembicara seminar biasanya orang2
tipikal JIL itu yaa...dan karena setiap selesai acara ada salam tempelnya...dan
karena itu menguntungkan makanya wacana
Pertanyaannya tetap apakah ada lembaga yang lebih kredibel daripada MUI untuk
masalah fatwa keagamaan?...padahal fatwa itu bagaimanapun juga harus
dikeluarkan agar umat Islam khususnya tidak menjadi bingung.
Sikap pemerintah yang lebih memprioritaskan masukan2 dari MUI Bakor Pakem
jelas
Mas Tana Doang ..
kalau agama Ahmadi dianggap mengobok-obok akidah umat Islam
bales dong dengan mengobok-obok akidah umat Ahmadi
kok mainnya malah fisik
nggak sebanding dong
salam,
--
wikan
On 5/8/08, Tana Doang [EMAIL PROTECTED] wrote:
hsn tulis:
Ukuran sesat itu kan dilihat dari apakah
Pak Her,
la taziru wa ziratuwwizra ukhro. Setiap orang akuntabel sesuai
kapasitas masing2.
Setiap kita akuntabel dengan disposisi kita terhadap kekerasan thd
Ahmadiyaah, apakah diam saja, atau berbuat via kata, hati dan
perbuatan. BTW, hari ini aksi damai berlangsung kira2 ada 150-an
nyong,
faham ?
La Tando
- Original Message -
From: Wikan Danar Sunindyo
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, May 08, 2008 6:51 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Mas Tana Doang ..
kalau agama Ahmadi
@yahoogroups.com
Sent: Thursday, May 08, 2008 6:51 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Mas Tana Doang ..
kalau agama Ahmadi dianggap mengobok-obok akidah umat Islam
bales dong dengan mengobok-obok akidah umat Ahmadi
kok mainnya malah fisik
nggak
Coba Dik Wikan memberikan contoh, bagaimana caranya mewujudkan pernyataan Dik
Wikan ini:
kalau akidah ya balas dengan akidah dong yang setimpal
Bagaimana caranya?
-Rizal-
Wikan Danar Sunindyo [EMAIL PROTECTED] wrote:
lha kalau ahmadiyah melakukan kekerasan apa?
kalau akidah ya balas dengan
On 5/9/08, Wikan Danar Sunindyo [EMAIL PROTECTED] wrote:
La Tando,
koruptor jelas melakukan kekerasan fisik
karena dampak korupsinya rakyat jadi menderita, jadi bertambah miskin,
projek tidak berjalan sebagaimana mestinya
misalnya anggaran projek pembangunan gedung dikorupsi sama pejabat,
Mas Rye Woo
apakah ketidaksukaan membolehkan kita untuk merusak barang milik orang lain?
misalnya ada temen kita males sholat ogah puasa ... udah kita ingetin
nggak mau inget juga, terus kita nilai dia udah menyimpang dari Islam
apa boleh kita pukulin dia atau rusak rumahnya gara2 dia nggak mau
Ane setuju sama pendapat pak Pei ini
Muhammad Syafei [EMAIL PROTECTED] wrote: Pokok permasalahanya bukan
pada fatwa MUI.
MUI tidak bisa disalahkan dengan mengeluarkan fatwa (ini di luar
masalah perdebatan konten fatwa). Itu adalah hak MUI.
Pokok permasalahannya adalah kita yang
Kalau ini ane ngga setuju pak Pei...
Bagaimanapun sebelum memutuskan sesuatu negara harus meminta masukan
pertimbangan kepada institusi2 yang kredibel dalam bidangnya.
Muhammad Syafei [EMAIL PROTECTED] wrote:
MUI tidak bersalah ketika mengeluarkan fatwa .. tapi MUI (dan
Sent: 07 Mei 2008 12:15
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Lho Om' untuk Nilai2 agama kan udah jelas, kita kembalikan lagi kepada
Alqur'an dan hadist..Dalam Alqur'an kan jelas bahwa nabi Muhammad adalah
Nabi
] On Behalf Of Muhammad Syafei
Sent: 06 Mei 2008 21:33
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Keamanan .. bisa diukur ..
Ketertiban umum .. juga bisa diukur ..
Demokratis .. lebih mudah difahami ..
Lha kalau moral, nilai2
@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rye Woo
Sent: 07 Mei 2008 12:15
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Lho Om' untuk Nilai2 agama kan udah jelas, kita kembalikan lagi kepada
Alqur'an dan hadist
, May 7, 2008 1:57:57 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Mas Rye Woo
apakah ketidaksukaan membolehkan kita untuk merusak barang milik orang lain?
misalnya ada temen kita males sholat ogah puasa ... udah kita ingetin
nggak mau inget juga, terus kita
La ikraha fiddin .. Qad tabayyana rusydu minal ghayyi ..
Anda boleh bilang Ahmadiyah jelas-jelas sesat, dan meng-klain faham
yang anda anut jelas-jelas lurus.
Tapi anda gak boleh maksa-maksa.
Salam
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Rye Woo [EMAIL PROTECTED] wrote:
Lho Om' untuk Nilai2
Of Muhammad
Syafei
Sent: 06 Mei 2008 21:33
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI
untuk Tahu
Diri
Keamanan .. bisa diukur ..
Ketertiban umum .. juga bisa diukur ..
Demokratis .. lebih mudah difahami ..
Lha kalau
: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Lho Om' untuk Nilai2 agama kan udah jelas, kita kembalikan lagi kepada
Alqur'an dan hadist..Dalam Alqur'an kan jelas bahwa nabi Muhammad adalah
Nabi Penutup, tidak ada nabi lagi setelah beliau. Nabi Isa AS tidak mati
melainkan di
iya, kalau itu dari bapak ke anak
kalau misalnya sebaliknya, boleh gak?
kalau bapaknya gak sholat maka anaknya boleh memukulinya?
salam,
--
wikan
On 5/7/08, priambudi [EMAIL PROTECTED] wrote:
humm... sebentar.. sbentaar... (loadingnya lama niii... maklum XT...)
rasanya pernah denger deh...
direspon dng tindakan yg tegas?
Itu dulu, om.
Herni
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rye Woo
Sent: 08 Mei 2008 11:03
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Taher
MUI tidak bersalah ketika mengeluarkan fatwa .. tapi MUI (dan siapapun
yg setuju dg fatwa itu) bersalah jika kemudian memaksakan kepada
negara (dg berbagai cara) agar fatwanya itu dilaksanakan oleh negara.
Fatwa MUI adalah satu soal dengan rule2 yg berlaku di dalamnya, dan
tindakan negara adalah
UUD 45, BAB XA Hak Asasi Manusia, pasal 28 J: Dalam menjalankan hak dan
kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan
undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta
penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi
Artinya, setiap kita akuntabel dengan keputusan, aksi, pendapat,
atau tidak berpendapat atau melakukan apa2 sama sekali.
Sebagian besar kita mungkin diam saja, nggak peduli, nggak mau
berpendapat, apalagi berbuat sesuatu, terhadap apa yang terjadi pada
minoritas ini. Dan jangan dikira kita
@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, May 6, 2008 11:25:47 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Pertanyaan saya:
Siapa yang mengangkat seseorang sebagai ahli fikih. Ada ijasahnya? Ada
brevetnya? Dilihat dari karya tulisnya? Diangkat pemerintah? Atau
mengangkat
From: Muhammad Syafei [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, May 6, 2008 10:54:20 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu Diri
Pokok permasalahanya bukan pada fatwa MUI.
MUI tidak bisa disalahkan dengan mengeluarkan fatwa (ini di
Intinya sih saya ingin mendudukkan masalah fatwa MUI thd. Ahmadiyah
ini setara dengan fatwa2 MUI yang lain, seperti soal perayaan Natal
bersama atau ribanya bunga bank konvensional, misalnya.
Toh fatwa MUI soal perayaan Natal dan bunga bank itu juga gak pernah
diikuti dengan tindakan dari
Keamanan .. bisa diukur ..
Ketertiban umum .. juga bisa diukur ..
Demokratis .. lebih mudah difahami ..
Lha kalau moral, nilai2 agama standarnya apa, siapa yang menentukan,
sampai mana batas2-nya?
Belum lagi kalau ada klaim nilai2 agama yang kemudian berbenturan
dengan keamanan, ketertiban umum
Mengenai pasal2 HAM dalam UUD 45 itu
ada baiknya konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi.
Seperti pernah dikirimkan oleh Mas Syafei, Jimly Assidqy,
berpendapat (atau sekedar berkomentar?) agama eksistensinya
lebih tua daripada negara ini, lha kok negara bikin-bikin aturan
mana agama yang diakui dan
Lho Om' untuk Nilai2 agama kan udah jelas, kita kembalikan lagi kepada Alqur'an
dan hadist..Dalam Alqur'an kan jelas bahwa nabi Muhammad adalah Nabi Penutup,
tidak ada nabi lagi setelah beliau. Nabi Isa AS tidak mati melainkan di angkat
ke langit oleh Allah, Si MGA kan berkeyakinan Nabi Isa
Pokok permasalahanya bukan pada fatwa MUI.
MUI tidak bisa disalahkan dengan mengeluarkan fatwa (ini di luar
masalah perdebatan konten fatwa). Itu adalah hak MUI.
Pokok permasalahannya adalah kita yang masih nyaman dengan campur
tangan negara dalam urusan agama. Dalam kata lain masalahnya terletak
Message
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: 06/05/2008 10:54
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subj: [wanita-muslimah] Re: Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu
Diri
Pokok permasalahanya bukan pada fatwa MUI.
MUI tidak bisa disalahkan dengan mengeluarkan fatwa (ini di luar
masalah perdebatan
46 matches
Mail list logo