He he ... mau devisa tetapi enggak mau mengakomodasikan keinginan
customer ya gimana dong?

Setiap nafkah yg kita cari kan selalu ada pertimbangan
mudharat-maslahat (cost and benefit analysis). 

Apakah memang kita bisa hidup dari mengharapkan mujizat saja? 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, radityo djadjoeri
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dunia pariwisata Indonesia kini tengah diuji dengan munculnya
Perda-Perda di beberapa daerah yang "tak ramah wisata". Tentu saja
menyangkut soal aturan untuk tak mengenakan pakaian tertentu, tak
menginap dengan yang bukan muhrimnya,  tak meminum minuman beralkohol
dan lainnya. Indonebia pun makin berjaya....
>    
>   Larangan Mabuk Bagi Orang Asing di Parepare 
>    
>   Minggu, 11 Pebruari 2007 
>    
>   Jika biasanya Perda miras hanya digunakan untuk warga lokal dan
tidak berlaku bagi warga asing, di Parepare justru tidak. Orang asing
pun,  dilarang mabuk
>    
>   Hidayatullah. com--Gema penegakan syariat Islam di Sulawesi
Selatan semakin  terasa. Setelah Gubernur Sulsel, Amin Syam, melepas
tim sosialisasi perda nomor 14 tahun 2006 tentang Pemberantasan Buta
Aksara Al-Qur'an, dua bulan lalu. Kini giliran kota Parepare merancang
sebuah perda Miras.
>    
>   Rancangan perda miras di kota Parepare ini lebih keras dari perda
miras yang telah diterapkan pemerintah Bulukumba. Kabupaten Bulukumba
masih membolehkan
> warga Asing untuk mabuk di daerah yang telah ditetapkan, misalnya
saja pantai Tanjung Bira yang menjadi pusat wisatawan asing di Bulukumba.
>    
>   Mabuk bagi orang asing, hal ini tidak berlaku lagi di Kota Bandar
Madani.
> Dalam salah satu pasal dari perda tersebut disebutkan, warga negara
asing
> yang berada di Kota Parepare dilarang mengonsumsi minuman keras.
>   Untuk sementara, ranperda mengenai larangan peredaran minuman
beralkohol itu
> masih dalam proses perampungan oleh panitia khusus (pansus) di DPRD
> Parepare.
>    
>   "Sekarang pansus tinggal memperbaiki satu pasal terkait turis yang
masuk ke
> Parepare dan membawa miras. Mereka dibolehkan membawa miras, tetapi
tidak
> bisa untuk minum dan mabuk di Parepare" ungkap Ikbal Chalik sekretaris
> pansus.
>    
>   Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, jika
pansus berkomitmen mengupayakan perda itu bersifat melarang keberadaan
dan penggunaan miras di Parepare.
>    
>   H.M. Zain Katoe, Walikota Parepare pun mendukung pelarangan
minuman keras di
> kota Bandar Madani ini. "Tidak ada yang bisa menekan saya atau
melarang saya
> untuk mencegah kemungkaran, miras harus dibasmi di Parepare", ungkapnya
> kepada www.hidayatullah. com belum lama ini.
>    
>   Dari hasil pertemuan Departemen Agama dan RanHAM, kedua lembaga
ini bersepakat untuk menyetujui perda itu bersifat melarang. Jika hal
itu benar-benar terjadi, jangan coba-coba untuk mabuk di Parepare.
[Dani/cha]
>   
> Source :
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&; 
>   id=4238&Itemid=1>&task=view&id=4238&Itemid=1                    
> 
> 
> 
> 
>  
> ---------------------------------
> Finding fabulous fares is fun.
> Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find
flight and hotel bargains.
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke