Pak Kinantaka, tak usah bingung, tidak ada jatah komisi untuk "orang dalam".
Orang dalam itu kan sudah digaji oleh PT. XYZ yg akan membeli produk anda
itu. Seharusnya dia loyal membantu perusahaan tempat dia bekerja, dengan
mengusahakan perolehan harga yang seekonomis mungkin dan kwalitas yg bagus.
Jika ada bagian/ jatah untuk orang dalam, berarti PT. XYZ perusahaan itu
dirugikan oleh pegawainya sendiri.
Seharusnya PT. XYZ  bisa mendapat lebih murah, berhemat, tapi jadi lebih
mahal karena ada yang nyangkut ke pegawainya sendiri yg orang dalam itu. 
Ini namanya korupsi oleh orang dalam.  Jadi anda jangan bekerja sama
memuluskan korupsi ini.
Tidak halal itu.  Dalam skala nasional, terbukti negara kita diterjang
krisis ekonomi karena perilaku biaya tinggi yang hampir merata di semua
sektor.  Orang2 dalam pada sibuk mempertebal kantong sendiri, akibatnya
perusahaan / instansi terkait jadi boros dan biaya tinggi.

Wassalam,
Flora




Re: Tanya: Komisi buat "Orang Dalam" 
Posted by: "Kinantaka" [EMAIL PROTECTED] 
Mon Jun 25, 2007 3:15 am (PST) 
Saya koq belum merasa tenteram dan belum juga merasa puas yak dengan semua
Jawaban ini.
Hati kecil she merasa mengijinkan (katanya disuruh nanya ke hati nurani).
Apakah hati nurani saya memberi fatwa yang salah yak?

Bagaimana atuh?

Kinantaka

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke