Lalu, bagaimana dengan hadits2 seperti:
"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat bagimu pada apa-apa yang diharamkan." 
(HR Bukhari dan Baihaqi).

"Sesungguhnya Allah SWT menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan setiap 
penyakit ada obatnya. Hendaklah kalian berobat, dan janganlah kalian berobat 
dengan sesuatu yang haram." (HR Abu Dawud)

Lebih jauh, IMHO haditsnya secara matan saja bermasalah. Hukuman pidana seperti 
itu bukan cara-cara yang islami yang sebetulnya tidak mungkin dilakukan oleh 
Rasulullah. Namanya Qishash dalam kasus pembunuhan itu ya langsung dibunuh 
dengan cara yang baik, bukan model seperti itu.

Anggap haditsnya tidak problematis dan memang Rasulullah lakukan, jika kita 
analisis haditsnya, 
- Penyakit untuk air kencing unta itu untuk penyakit karena ketidakcocokan 
udara kota, bukan sembarang penyakit. 
- Rasulullah juga tidak pernah bilang apa-apa tentang obat dari "kencing 
manusia". Oleh karenanya tidak perlu merasa tidak islami jika tidak sesuai.

Diluar masih banyak hal yang belum bisa diobati, ilmu pengobatan modern 
sebetulnya telah begitu maju. Selain itu juga, sudah mulai menjangkau hal-hal 
yang dulunya dianggap sebagai pengobatan alternatif. Tentu saja diadopsi dengan 
cara-cara yang sistematis dan tetap ilmiah. 

Persoalan terbesar kita, IMHO adalah akses ke hasil-hasil pengobatan modern 
masih rendah, sangat mahal dan tidak terjangkau karena kemampuan kita sebagai 
bangsa menguasainya masih rendah. Banyak tragedi kesehatan terjadi karena 
bangsa ini masih salah urus.





  ----- Original Message ----- 
  From: H. M. Nur Abdurahman 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, March 08, 2010 5:23 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Hadits ttg Kencing Unta Sebagai Obat


    
  Hadits ttg Kencing Unta Sebagai Obat
  Anas ra bercerita; " Beberapa org dari 'Ukl atau dari 'Urainah datang ke 
Madinah, sedangkan hawa kota Madinah tidak sesuai dgn mereka (yg menyebabkan 
mereka selalu sakit-sakit). Maka Nabi menyuruh mereka mencari unta betina yg 
sedang menyusui, dan menyuruh pula mereka minum air kencing dan susu unta itu. 
Mereka pergi dan melakukan seperti apa yg dianjurkan oleh baginda.

  Setelah sehat kembali, mereka telah membunuh tuan gembala unta itu, dan 
untanya mereka bawa (curi). Berita kejadian (kelakuan )mereka itu sampai kpd 
Nabi pada pagi hari. Lalu Nabi memerintahkan supaya mengikuti jejak mereka. 
Kira-kira tengah hari mereka dapat ditangkap. Maka Nabi memerintahkan supaya 
memotong tangan dan kaki mereka, dan mata mereka ditusuk, kemudian dijemur 
ditempat panas, dan apabila mereka meminta minum jangan diberikan.

  Berkata Abu Qalabah, "Mereka itu mencuri, membunuh, kafir sesudah iman, 
bahkan menentang Allah dan Rasulnya." [Sahih Bukhari, Jilid 1, hadis 154]

  ***
  Kencing unta sebagai obat, sudah menjadi suatu hukum, yaitu minum kencing dan 
susu unta yg sedang menyusui utk dibuat obat ketika sakit-sakitan. Namun, jika 
sudah sehat kembali, minum air kencing itu, maka hukumnya haram.

  [Non-text portions of this message have been removed]



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke