Kalo Tante saya bilang urine, air liur ibu bisa langsung menyembuhkan luka, 
gatal2 sang anak
Nggak tau gimana teorinya. Konon katanya ibu itu adalah klise surga.
Jadi kalo sakit memar, luka, berdarah-darah, basuhlah dengan urine ibu maka 
langsung kering gak sakit lagi.
Kemudian setelahnya diolesi ludah sang ibu.

Tante saya sudah mengalaminya. Katanya memang benar. 
Tapi ia nggak mau mempraktekkan kepada anaknya sendiri.
:-)

Salam, 
l.meilany



  ----- Original Message ----- 
  From: donnie damana 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, March 09, 2010 12:32 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Hadits ttg Kencing Unta Sebagai Obat


  Kalo kita men search Medline sebagai database kedokteran terlengkap secara 
global, apabila memasukkan kata kunci: urine therapy, atau urine therapeutic 
(property), maka akan keluar sedikit sekali tentang penelitian yang terkait 
dengan kata kunci tadi (kata kunci urine therapeutic bahkan tidak menghasilkan 
outcome apapun). 

  Dari sedikit artikel yang ditemukan kebanyakan berasal dari jaman kuna.. 
tahun 70 an kebawah. Satu artikel yang menyebutkan efek terapi urine adalah 
artikel yang mengklaim bahwa urine dari penderita herpes bisa digunakan untuk 
memvaksinasi orang sehat dengan cara mengoleskan urine tersebut pada kulit 
(yang terluka?), hipotesis dia adalah virusnya sudah dilemahkan setelah 
melewati tubuh. Tapi ini adalah praktek yang sangat kuna seperti halnya 
penemuan vaksin pertama oleh edward jenner, ketika dia mengoleskan cairan cacar 
 pada orang yang sehat.


  Apabila mengikuti link yang mencitasi artikel tersebut, maka akan sampai pada 
beberapa artikel dari sebuah jurnal kesehatan sapi di India, yang mengklaim 
terapeutic properti (mengobati segalam macam penyakit: dari sakit panu sampai 
HIV, dari sesak napas sampai kanker) dari urine sapi, dan klaim mereka adalah 
urin sapi dari indialah yang paling poten dari segala urin yang ada di dunia.

  Tapi kredibilitas jurnalnyapun perlu dipertanyakan, karena ada dua artikel 
dengan judul berbeda dan tanggal terbit berbeda tetapi dengan abstrak yang sama 
persis, sementara daftar pengarangnya cuma berpindah tempat (di artikel yang 
satu si A jadi first author dan si B jadi second author dan diartikel 
berikutnya si B lah yang jadi first author).

  Itu debat tentang efek terapi urine dalam dunia kesehatan modern (baca: 
kedokteran barat) yang ada.

  :D


  On Mar 9, 2010, at 9:14 AM, Abdul Muiz wrote:

  > hukum haram benda najis kok ya pakai standard ganda ?? ada hukum khusus ada 
hukum umum segala.
  > 1) urine manusia jelas najis, tetapi ada manfaat bagi kesehatan meskipun 
debatable.
  > 2) urine onta berdasarkan hadits meriwayatkan nabi menyuruh meminum urine 
onta karena bisa menjadi obat bagi pendatang yang tidak cocok dengan iklim 
suatu daerah yang baru dimasuki.
  > 
  > Karena menyangkut kesehatan lebih afdhal merujuk pendapat para dokter, 
benarkah urine manusia dan atau onta menyehatkan tubuh manusia ? bagaimana 
dengan mudharatnya ?
  > 
  > Problema fiqhnya adalah kalau dalam ilmu fiqh urine (kencing) adalah benda 
najis yang tidak suci dan tidak mensucikan, apakah orang yang mau shalat, sudah 
suci, sudah berwudhu, sebelum sholat ia minum urine manusia dan urine onta apa 
hukumnya ?? ybs menyandang hadats apa enggak ??
  > 
  > Wassalam
  > Abdul Mu'iz
  > 
  > --- Pada Sel, 9/3/10, Ary Setijadi Prihatmanto <ary.setij...@gmail.com> 
menulis:
  > 
  > Dari: Ary Setijadi Prihatmanto <ary.setij...@gmail.com>
  > Judul: Re: [wanita-muslimah] Hadits ttg Kencing Unta Sebagai Obat
  > Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  > Tanggal: Selasa, 9 Maret, 2010, 6:47 AM
  > 
  >  
  > 
  > Kurang komprehensif nih Eyang mikirnya...
  > 
  > Jadi, "kencing unta sebagai obat" itu halal, karena ada pedoman hadits 
khusus.
  > 
  > Apakah artinya, karena Rasulullah tidak bicara secara khusus tentang 
"kencing manusia sbg obat" maka "hukumnya haram" sesuai dengan hadits-hadits 
yang umum?
  > 
  > Jadi ngapain kemaren mengeluarkan hadits "kencing unta sebagai obat" untuk 
membahas "kencing manusia sbg obat" segala? Bukannya gak nyambung dan malah 
menjadi kabur?
  > 
  > Lebih jauh, gimana mau kritik matan ya kalo cara berfikirnya seperti ini.
  > 
  > Rasulullah saw kan dalam hidupnya yang didokumentasikan sbg hadits kan 
tidak sedang buat UU.
  > 
  > Hadits itu yang buat orang lain, bukan Rasulullah sendiri. Kata-katanya pun 
kadang2 dikutip tidak lengkap dan sangat kontekstual. IMHO, malah konsistensi 
menjadi penting untuk melihat mana hadits yang bener, mana yang ngaco, karena 
Rasulullah itu PASTI KONSISTEN.
  > 
  > ----- Original Message ----- 
  > 
  > From: H. M. Nur Abdurahman 
  > 
  > To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
  > 
  > Sent: Tuesday, March 09, 2010 3:20 AM
  > 
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Hadits ttg Kencing Unta Sebagai Obat
  > 
  > ----- Original Message ----- 
  > 
  > From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <ary.setijadi@ gmail.com>
  > 
  > To: <wanita-muslimah@ yahoogroups. com>
  > 
  > Sent: Tuesday, March 09, 2010 00:46
  > 
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Hadits ttg Kencing Unta Sebagai Obat
  > 
  > Lalu, bagaimana dengan hadits2 seperti:
  > 
  > "Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat bagimu pada apa-apa yang 
diharamkan." (HR Bukhari dan Baihaqi).
  > 
  > "Sesungguhnya Allah SWT menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan setiap 
penyakit ada obatnya. Hendaklah kalian berobat, dan janganlah kalian berobat 
dengan sesuatu yang haram." (HR Abu Dawud)
  > 
  > ############ ######### ######### ######### ######### ######### ######### 
######### ######### ######### ######### ####
  > 
  > HMNA:
  > 
  > Ada hukum secara umum, ada hukum secara khusus. Untuk itu berlaku qaidah: 
Pakai hukum yang khusus dari yang umum. Urine unta yang menyusui yang dicampur 
dengan susu unta tsb adalah hukum yang khusus. Otoritas yang membuat hukum 
khusus adalah Nabi SAW. Dari situ dapat dijabarkan dengan Qiyas. 
  > 
  > Dalam hukum negarapun demikian pula. Pidana umum pakai KUHP. Sedangkan 
pidan khusus UU-Pers adalah hukum khusus. Maka khusus pidana dalam hal pers 
dipakai UU-Pers, bukan KUHP. Qaidah ini tidak difahami oleh mantan Kapolda 
Sulselbar (sudah lupa namanya, tidak punya waktu mencari namanya di arsip). 
Makanya ia kalah dalam pengadilan. Kasihan, malu dia. Dia ditarik ke pusat 
karena hal itu.
  > 
  > ############ ######### ######### ######### ######### ######### ######### 
######### ######### ######### ######### #####
  > 
  > Lebih jauh, IMHO haditsnya secara matan saja bermasalah. Hukuman pidana 
seperti itu bukan cara-cara yang islami yang sebetulnya tidak mungkin dilakukan 
oleh Rasulullah. Namanya Qishash dalam kasus pembunuhan itu ya langsung dibunuh 
dengan cara yang baik, bukan model seperti itu.
  > 
  > Anggap haditsnya tidak problematis dan memang Rasulullah lakukan, jika kita 
analisis haditsnya, 
  > 
  > - Penyakit untuk air kencing unta itu untuk penyakit karena ketidakcocokan 
udara kota, bukan sembarang penyakit. 
  > 
  > - Rasulullah juga tidak pernah bilang apa-apa tentang obat dari "kencing 
manusia". Oleh karenanya tidak perlu merasa tidak islami jika tidak sesuai.
  > 
  > Diluar masih banyak hal yang belum bisa diobati, ilmu pengobatan modern 
sebetulnya telah begitu maju. Selain itu juga, sudah mulai menjangkau hal-hal 
yang dulunya dianggap sebagai pengobatan alternatif. Tentu saja diadopsi dengan 
cara-cara yang sistematis dan tetap ilmiah. 
  > 
  > Persoalan terbesar kita, IMHO adalah akses ke hasil-hasil pengobatan modern 
masih rendah, sangat mahal dan tidak terjangkau karena kemampuan kita sebagai 
bangsa menguasainya masih rendah. Banyak tragedi kesehatan terjadi karena 
bangsa ini masih salah urus.
  > 
  > ----- Original Message ----- 
  > 
  > From: H. M. Nur Abdurahman 
  > 
  > To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
  > 
  > Sent: Monday, March 08, 2010 5:23 PM
  > 
  > Subject: [wanita-muslimah] Hadits ttg Kencing Unta Sebagai Obat
  > 
  > Hadits ttg Kencing Unta Sebagai Obat
  > 
  > Anas ra bercerita; " Beberapa org dari 'Ukl atau dari 'Urainah datang ke 
Madinah, sedangkan hawa kota Madinah tidak sesuai dgn mereka (yg menyebabkan 
mereka selalu sakit-sakit) . Maka Nabi menyuruh mereka mencari unta betina yg 
sedang menyusui, dan menyuruh pula mereka minum air kencing dan susu unta itu. 
Mereka pergi dan melakukan seperti apa yg dianjurkan oleh baginda.
  > 
  > Setelah sehat kembali, mereka telah membunuh tuan gembala unta itu, dan 
untanya mereka bawa (curi). Berita kejadian (kelakuan )mereka itu sampai kpd 
Nabi pada pagi hari. Lalu Nabi memerintahkan supaya mengikuti jejak mereka. 
Kira-kira tengah hari mereka dapat ditangkap. Maka Nabi memerintahkan supaya 
memotong tangan dan kaki mereka, dan mata mereka ditusuk, kemudian dijemur 
ditempat panas, dan apabila mereka meminta minum jangan diberikan.
  > 
  > Berkata Abu Qalabah, "Mereka itu mencuri, membunuh, kafir sesudah iman, 
bahkan menentang Allah dan Rasulnya." [Sahih Bukhari, Jilid 1, hadis 154]
  > 
  > ***
  > 
  > Kencing unta sebagai obat, sudah menjadi suatu hukum, yaitu minum kencing 
dan susu unta yg sedang menyusui utk dibuat obat ketika sakit-sakitan. Namun, 
jika sudah sehat kembali, minum air kencing itu, maka hukumnya haram.
  > 
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  > 
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  > 
  > __________________________________________________________
  > Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
  > http://id.yahoo.com/
  > 
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  > 
  > 



  [Non-text portions of this message have been removed]



  ------------------------------------

  =======================
  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

  Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke