assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

apabila membaca Qur'an bagi wanita haidh dilarang, maka bagaimana dengan :
1. Apabila wanita haidh hendak makan (banyak hadith shahih yang
memerintahkan untuk membaca 'bismillahirrahmaanirrahiim' ketika kita akan
makan), sementara bacaan bismillahirrahmaanirrahiim merupakan bagian dari
Al-Quran.
2. Apabila wanita haidh hendak berdo'a diluar shalat (menurut beberapa
hadith shahih, do'a terbaik adalah do'a yang berasal dari Al-Quran)

Adapun hadith-hadith tentang keutamaan amal di atas tidak ada
pengecualiannya.

mohon pencerahan, jaazakallah khairan katsiiran
wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



----- Original Message -----
From: "makmur" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Monday, July 31, 2006 1:22 PM
Subject: Re: [assunnah] Tidak Boleh Membaca Al qur'an

> ----- Original Message -----
> From: "aam aminah" <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Monday, July 31, 2006 8:52 AM
>> Assalamu'alaikum waRohmatullohi wa Barokatuh
>>  Akhfillah. Adakah dasar hadits yang melarang membaca Al qur'an /
>> memegang mushaf ketika sedang haid?. karena teman-teman di kosan ana
>> terdiri dari berbagai pemahaman tentang masalah ini. mohon penjelasan!
>>  jazakalloh khairan katsira
>>  Wassalamu'alaikummussalam warohmatullohi wabarokatuh
>
> MEMBACA AL-QUR'AN BAGI WANITA HAID
>
> Oleh
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
> sumber http://www.almanhaj.or.id
>
> Pertanyaan
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami pernah mendengar
> fatwa
> Anda yang menyatakan bahwa yang lebih utama bagi seorang wanita haid
> adalah
> tidak membaca Al-Qur'an kecuali untuk suatu kebutuhan, mengapa tidak
> membaca
> Al-Qur'an yang lebih utama, sementara dalil-dalil yang ada menunjukkan hal
> yang bertentangan dengan yang Anda katakan ?
>
> Jawaban
> Saya tidak tahu yang dimaksud oleh penanya, apakah ia menginginkan
> dalil-dalil yang dijadikan alasan oleh yang melarangnya ataukah penanya
> ini
> mnginginkan dalil-dalil yang membolehkan wanita haidh membaca Al-Qur'an,
> tapi yang perlu saya sampaikan di sini adalah bahwa ada beberapa hadits
> dari
> Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.
>
> "Artinya : Wanita haidh tidak boleh membaca suatu apapun dari Al-Qur'an".
>
> Akan tetapi hadits-hadits seperti ini yang menyatakan larangan bagi wanita
> haidh untuk membaca Al-Qur'an bukan hadits-hadits shahih, jika
> hadits-hadits
> tersebut bukan hadits-hadits shahih, maka hadits-hadits tersebut tidak
> bisa
> dijadikan hujjah dan tidak boleh melarang wanita haidh membaca Al-Qur'an
> hanya berdasarkan hadits-hadits yang tidak shahih ini, tapi adanya
> hadits-hadits seperti ini menjadikan adanya syubhat, maka berdasarkan
> inilah
> kami katakan bahwa yang lebih utama bagi seorang wanita haidh adalah tidak
> membaca Al-Qur'an kecuali jika hal itu dibutuhkan, seperti seorang guru
> wanita atau seorang pelajar putri atau situasi-situasi lain yang serupa
> dengan guru dan pelajar itu.
>
> [Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Ibnu Utsaimin, 2/278]
>
>
> [Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi
> Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan,
> hal.
> 60-61 terbitan Darul Haq penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]
>
> Sumber :
> http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=902&bagian=0





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke