wa alaikumus salam warahmatullah saya mau ngebantu ttg fidyah 1. sejak ramadhan hari itu juga hingga sebelum ramadhan tahun depannya; 2. fidyah adalah dengan bahan makanan pokok, bukan dengan uang. Namun jika anda ingin menitipkan kepada lembaga amil agar membelanjakan dan menyalurkannya dalam bentuk makanan pokok, maka boleh anda dengan uang; 3. demikian. wallahu a'lam dhea ===
Mochamad Ryan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakaatuh. Saya mau bertanya mengenai cara membayar fidyah : 1. kapan waktu pembayarannya?? 2. apabila belum punya uang apakah boleh ditangguhkan terlebih dahulu, lalu apabila boleh ditangguhkan, maka berapa lama batasan saya untuk membayar fidyah tersebut. jazakallahu khairan katsiran atas jawabannya. wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh. --------------------------------- Check out the New Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
