On 9/21/07, Teuku Maulisa Asri (Poncha) <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alikum,
>

Wa'alaykumus salaam warahmatullah,

> Antum juga mengatakan jika terjadi pembayaran yang diawalkan/memendekkan waktu
> kredit? Jika ada diskon, maka ini berarti transaksi dengan dua harga dan ini 
> HARAM.
>
> Sekedar informasi, di dalam buku Perbedaan Antara Jual Beli dan Riba Karangan 
> Dr.
> Shalih Fauzan Al Fauzan terbitan At Tibyan (Serial Buku At Tibyan ke 64). 
> Memang ada
> tiga pendapat tetapi yang paling rojih adalah Boleh dan Halal membayar cepat 
> dengan
> pengurangan/discount.
>

Sebaiknya dipaparkan argumentasi masing-masing pendapat dan alasan 
dirajihkannya suatu pendapat. Para ulama dapat berbeda pendapat dalam pemilihan 
pendapat (dan inilah salah satu sebab adanya perselisihan pendapat itu).

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke