On 9/21/07, Teuku Maulisa Asri (Poncha) <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alikum, >
Wa'alaykumus salaam warahmatullah, > Antum juga mengatakan jika terjadi pembayaran yang diawalkan/memendekkan waktu > kredit? Jika ada diskon, maka ini berarti transaksi dengan dua harga dan ini > HARAM. > > Sekedar informasi, di dalam buku Perbedaan Antara Jual Beli dan Riba Karangan > Dr. > Shalih Fauzan Al Fauzan terbitan At Tibyan (Serial Buku At Tibyan ke 64). > Memang ada > tiga pendapat tetapi yang paling rojih adalah Boleh dan Halal membayar cepat > dengan > pengurangan/discount. > Sebaiknya dipaparkan argumentasi masing-masing pendapat dan alasan dirajihkannya suatu pendapat. Para ulama dapat berbeda pendapat dalam pemilihan pendapat (dan inilah salah satu sebab adanya perselisihan pendapat itu). -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
