Assalmu'alaykum. Ana mau tanya mengenai melewati orang yang sedang sholat. Ana pernah baca kalau lewat di depan orang yang sedang sholat haram hukumnya. Yang menjadi pertanyaan ana, bagaimana jika orang yang sedang sholat berjamaah dan berada di shof paling depan buang angin. Secara otomatis orang tersebut harus keluar untuk wudhu. Bolehkah orang tersebut keluar untuk mengambil air wudhu dengan lewat di depan shof-shof jamaah lain yang sedang sholat? Extrimnya orang tersebut tidak bisa melewati sela-sela jamaah yang sedang sholat karena pintu wudhu berada di samping, sehingga dia harus berjalan kesamping untuk keluar ke tempat wudhu. Jazakumulloh.
Abu Tsaqiif ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
