Assalmu'alaykum.
Ana mau tanya mengenai melewati orang yang sedang sholat. Ana pernah baca kalau 
lewat di depan orang yang sedang sholat haram hukumnya. Yang menjadi pertanyaan 
ana, bagaimana jika orang yang sedang sholat berjamaah dan berada di shof 
paling depan buang angin. Secara otomatis orang tersebut harus keluar untuk 
wudhu. Bolehkah orang tersebut keluar untuk mengambil air wudhu dengan lewat di 
depan shof-shof jamaah lain yang sedang sholat?
Extrimnya orang tersebut tidak bisa melewati sela-sela jamaah yang sedang 
sholat karena pintu wudhu berada di samping, sehingga dia harus berjalan 
kesamping untuk keluar ke tempat wudhu. Jazakumulloh.

Abu Tsaqiif

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke