Assalaamu'alaikum,

'afwan ini ada pertanyaan dari seorang teman,
berikut ana copy kan:
-----------------
Setelah pensiun dari PT Garuda Indonesia saya berniat jadi guru di Sekolah 
Catur.

Ada dua teman yang memberitahukan bahwa main Catur hukumnya "haram", tetapi 
mereka tidak menjelaskan hadits mengenai hal ini.
apakah dalil plarangannya??
-----------------
sebelumnya ana ucapkan JazaakumuLLoh khoyran katsiro

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke