wa alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

yang pertama sekali adalah akhi harus mengetahui hukum memelihara jenggot dan 
mencukurnya. karena mengetahui ini hukumnya adalah fardhu 'ain.
kalau sekiranya akhi belum tahu atau mungkin sudah tahu tapi belum punya 
buku/ebooknya silahkan download di situs kami.

setelah itu sebagaimana Allah berfirman :
fattaqullaha mastato'tum
artinya : bertaqwalah kamu kepada Allah sebatas kesanggupanmu

ingatlah bahwa karunia Allah itu sangat luas dibandingkan dengan dunia yg 
terhampar ini. siapa yg meninggalkan sesuatu karena mencari keridhoan Allah, 
maka insya Allah akan digantinya dengan yg lebih baik.

Kalau sekiranya suatu pekerjaan itu darurat bagi anda maka yg dikenakan dosa 
adalah yg memaksa anda untuk melakukan potong jenggot tersebut, tapi kalau 
tidak darurat maka anda masih punya kesempatan untuk bekerja di tempat lain 
sekalipun harus bersusah payah dulu untuk mendapatkannya memang begitulah 
perjuangan iman.

batasan darurat ini juga pernah di sampaikan oleh Syaikh Muqbil rohimahullah 
seperti bahwa hukum foto itu haram maka urusan yg mewajibkan adanya foto wajah 
tadi yang berdosa adalah pihak yg memaksanya, bukan yg dipaksa.

semoga dengan jawaban ringkas ini dapat menjadi bahan renungan bagi akhi dan 
ikhwah lainnya.

inilah yang pernah kami dapatkan dari Syaikh kami Majdi Arafat almishry (mesir) 
murid syaikh muqbil bin hadi alyamani

semoga akhi dan kami dimudahkan urusannya oleh Allah, amin.

wassalamualaikum


mohd natsir <[email protected]> wrote:
Assalamu'alaikum warohmatulloh

Ana bekerja di salah satu perusahaan minyak di negeri ini. Salah satu pekerjaan 
ana adalah menangani/bekerja dengan gas/bahan beracun. Untuk keselamatan, kami 
harus menggunakan masker pengaman dalam bekerja. Salah satu persyaratan 
keamanannya adalah masker mesti rapat sehingga semua rambut di wajah harus 
dicukur bersih, termasuk jenggot.
Mohon masukan dari antum semua, apakah ana punya keringanan untuk menghabiskan 
jenggot ?
Syukron.

Wassalamu'alaikum warohmatulloh.



---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke