wa alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh yang pertama sekali adalah akhi harus mengetahui hukum memelihara jenggot dan mencukurnya. karena mengetahui ini hukumnya adalah fardhu 'ain. kalau sekiranya akhi belum tahu atau mungkin sudah tahu tapi belum punya buku/ebooknya silahkan download di situs kami.
setelah itu sebagaimana Allah berfirman : fattaqullaha mastato'tum artinya : bertaqwalah kamu kepada Allah sebatas kesanggupanmu ingatlah bahwa karunia Allah itu sangat luas dibandingkan dengan dunia yg terhampar ini. siapa yg meninggalkan sesuatu karena mencari keridhoan Allah, maka insya Allah akan digantinya dengan yg lebih baik. Kalau sekiranya suatu pekerjaan itu darurat bagi anda maka yg dikenakan dosa adalah yg memaksa anda untuk melakukan potong jenggot tersebut, tapi kalau tidak darurat maka anda masih punya kesempatan untuk bekerja di tempat lain sekalipun harus bersusah payah dulu untuk mendapatkannya memang begitulah perjuangan iman. batasan darurat ini juga pernah di sampaikan oleh Syaikh Muqbil rohimahullah seperti bahwa hukum foto itu haram maka urusan yg mewajibkan adanya foto wajah tadi yang berdosa adalah pihak yg memaksanya, bukan yg dipaksa. semoga dengan jawaban ringkas ini dapat menjadi bahan renungan bagi akhi dan ikhwah lainnya. inilah yang pernah kami dapatkan dari Syaikh kami Majdi Arafat almishry (mesir) murid syaikh muqbil bin hadi alyamani semoga akhi dan kami dimudahkan urusannya oleh Allah, amin. wassalamualaikum mohd natsir <[email protected]> wrote: Assalamu'alaikum warohmatulloh Ana bekerja di salah satu perusahaan minyak di negeri ini. Salah satu pekerjaan ana adalah menangani/bekerja dengan gas/bahan beracun. Untuk keselamatan, kami harus menggunakan masker pengaman dalam bekerja. Salah satu persyaratan keamanannya adalah masker mesti rapat sehingga semua rambut di wajah harus dicukur bersih, termasuk jenggot. Mohon masukan dari antum semua, apakah ana punya keringanan untuk menghabiskan jenggot ? Syukron. Wassalamu'alaikum warohmatulloh. --------------------------------- Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
