assalamu'alaikum Saudara sepupu ana beberapa pekan lagi (insya allah setelah Id Adha) akan melahirkan. Karena simpanan yg ada hanya untuk membeli satu (maksimal 2) kambing, dia menanyakan, apakah boleh mendahulukan aqiqah dibanding kurban? Hal ini cukup membingungkan karena hukum keduanya adalah sunnah muakkadah.
terimakasih sebelumnya wassalamu'alaikum azhar.kuntoaji ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
