Afwan, Boleh ana tau bisnisnya apa?? Kalau model sewa, biasanya di sebut SaaS = Service as a Software, jadi hanya memakai software dlm batas waktu yg di perlukan saja..
tapi sebaiknya baca EULA, dr masing2 software, atau bisa menggunakan software2 opensource, udah banyak kok yg support. -budi- > > > pada dasarnya ketika kita "membeli" sebuah software, kita tidak membeli > softwarenya, tetapi kita membeli "license" untuk menggunakan software > tersebut selama periode tertentu dan/atau dengan syarat tertentu. oleh > karena itu, setiap kita menginstall software, biasanya ada EULA-nya, > yaitu End-User LICENSE Agreement, yang biasanya berisi jumlah user yg > diizinkan, periode waktu penggunaan, dsb. > > oleh karena itu, setahu ana, kita tidak bisa "menyewa" software kepada > provider tertentu, -atau lebih tepatnya-, tidak boleh sebuah > seseorang/perusahaan menyewakan software yang dibelinya (kecuali atas > izin pemilik software atau dengan kondisi tertentu), karena kalo dia > menyewakan software tsb, hampir bisa dipastikan dia melanggar EULA-nya. > > wallahu a'lam, CMIIW > > > 2010/11/10 Ummu Zahrah <[email protected] > <mailto:[email protected]>> > > bismillaah... > > bagaimana hukum dasar dari mu'amalah jual beli dan sewa menyewa? > apakah kita > harus mengetahui asal usul barang yang kita beli / sewa tersebut? > adakah contoh > nya pada zaman Rosulullaah? > > apabila kita ingin membuka usaha yang menggunakan software komputer, > namun kita > tidak memiliki kesanggupan untuk membelinya dikarenakan harganya > yang terlampau > mahal hingga puluhan juta rupiah, bolehkah kita menyewa nya pada > salah satu > provider dengan batasan waktu tertentu dan hanya berpatokan dengan > 'akad sewa > menyewa dengan provider dimana keaslian dari software tersebut > menjadi tanggung > jawab provider? apakah cara kita seperti ini dibenarkan? > > Mohon penjelasannya... atas jawabannya jazakumullahu khairan katsiran. > > > > > ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
