Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: [email protected] Date: Sun, 21 Aug 2011 09:16:24 Subject: Abu shiddiq(Assunnah) zakat fitrah melalui rekening bank
Assalamu'alaikum, ana kurang faham tentang pelaksanaan zakat, pertanyaan ana : 1. Bagaimana memabayar zakat fitrah dan kifarat ditranfer melalui bank kepeda ikhw pengumpul, kemudian ikhwa tersebut yang menyalurkan (perhitungan sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi/dimakan); 2. Pembayaran Kifarat: A. berapa sebenarnya ukuran/takaran/timbangan pembayaran Kifarat; B.untuk perhitungan/bilangan : apakah untuk 1(satu) atau 2 (dua) kali makan satu hari yaitu untuk berbuka dan sahurnya kali 30 (tiga puluh) hari apabila satu orang : C. Dapat/bolehkah apabila kita serahkan kepada panti yatim untuk mengurusnya ? Syukron wa jazakumulloh khoiron atas pencerahan ust. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
