Assalamualaykum, Saya ingin menanyakan apakah pengharaman musik juga mengharamkan irama / ketukan?
Maaf, pendapat saya pribadi dengan ilmu yang masih sangat sedikit, sepertinya pengharaman ini menafikkan kebutuhan / fitrah jiwa pada sebuah alunan. Sebagai contoh, anak-anak kecil (bawah 1 tahun) yang tidak mengerti apa itu musik, tanpa diajarkan, menggoyang-goyangkan tangan atau badan ketika mendengarkan irama dari sebuah lagu. Bukankan itu menunjukkan bahwa irama adalah sebuah fitrah bagi manusia? Lalu bagaimana dengan irama ketika kita membaca Al Qur'an? Apa kita membacanya dengan datar saja tanpa naik turun suara? Penjelasannya sangat saya harapkan. Terimakasih
