Assalamualaykum,

Saya ingin menanyakan apakah pengharaman musik juga mengharamkan irama /
ketukan?

Maaf, pendapat saya pribadi dengan ilmu yang masih sangat sedikit,
sepertinya pengharaman ini menafikkan kebutuhan / fitrah  jiwa pada sebuah
alunan.
Sebagai contoh, anak-anak kecil (bawah 1 tahun) yang tidak mengerti apa itu
musik, tanpa diajarkan, menggoyang-goyangkan  tangan atau badan ketika
mendengarkan irama dari sebuah lagu. Bukankan itu menunjukkan bahwa irama
adalah sebuah fitrah bagi manusia?

Lalu bagaimana dengan irama ketika kita membaca Al Qur'an? Apa kita
membacanya dengan datar saja tanpa naik turun suara?

Penjelasannya sangat saya harapkan.
Terimakasih

Kirim email ke