1. Jika ia ragu-ragu –semisal ragu telah shalat tiga atau empat
   raka’at-, kemudian ia mengingat dan bisa menguatkan di antara keragu-raguan
   tadi, maka ia pilih yang ia anggap yakin. Kemudian ia nantinya akan
   melakukan sujud sahwi sesudah salam.
   2. Jika ia ragu-ragu –semisal ragu telah shalat tiga atau empat
   raka’at-, dan saat itu ia tidak bisa menguatkan di antara keragu-raguan
   tadi, maka ia pilih yang ia yakin (yaitu yang paling sedikit). Kemudian ia
   nantinya akan melakukan sujud sahwi sebelum salam.

Mengenai permasalahan ini sudah dibahas pada hadits Abu Sa’id Al Khudri
yang telah lewat. Juga terdapat dalam hadits ‘Abdurahman bin ‘Auf, ia
mendengar Rasulullah *shallallahu ‘alaihi wa sallam* bersabda,

إِذَا سَهَا أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ وَاحِدَةً صَلَّى أَوْ
ثِنْتَيْنِ فَلْيَبْنِ عَلَى وَاحِدَةٍ فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثِنْتَيْنِ صَلَّى
أَوْ ثَلاَثًا فَلْيَبْنِ عَلَى ثِنْتَيْنِ فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثَلاَثًا
صَلَّى أَوْ أَرْبَعًا فَلْيَبْنِ عَلَى ثَلاَثٍ وَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ
قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ

“*Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak
tahu satu rakaat atau dua rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaknya ia
hitung satu rakaat. Jika tidak tahu dua atau tiga rakaat yang telah ia
kerjakan, maka hendaklah ia hitung dua rakaat. Dan jika tidak tahu tiga
atau empat rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung tiga
rakaat. Setelah itu sujud dua kali sebelum salam*.” (HR. Tirmidzi no. 398
dan Ibnu Majah no. 1209. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini *
shahih* sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1356)
*Dikutip dari :
http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3072-panduan-sujud-sahwi-1-hukum-dan-sebab-adanya-sujud-sahwi.html
*

*Tambahan link :
http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3073-panduan-sujud-sahwi-2-tata-cara-sujud-sahwi.html
*

--
 *Best Regards,*
*Pak Haryo @ Gmail*
*Time is money. Don't waste it.*



2011/12/8 Agus Wijaya <[email protected]>

> **
>
>
> Tolong bantuannya,
>
> Ada teman bertanya, saat dia melaksanakan sholat yg 4 raka'at, dia lupa
> apakah sudah 3 atau 4 raka'at.
>
> 1. apakah yg harus dilakukannya
>
> 2. apakah perlu sujud syahwi
>
> Tolong sertakan dengan dalil, karena email ini akan ana forward ke
> ikhwan yg bertanya
>
> Jazakhallah khair
>
> Abu Nisa
>
>
>

Kirim email ke