Alhamdulillah penjelasannya. Jazaakallahu Khairan 2011/12/3 Ibnu Sapana <[email protected]>
> Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. > > Fitrah hati manusia menyukai kebenaran sedangkan fitrah tubuh manusia > ingin selalu mengikuti nafsunya. Sedangkan nafsu kebanyakan menuruti > keburukan sehingga perlu di"rem" dan dibatasi. Kalau tidak, dia akan > membawa pemiliknya ke arah kehancuran. > > Ketika Syariat mengharamkan musik, itu berarti ada mafsadat di dalamnya. > Karena itu kita sepatutnya amanna, sami'na wa atho'na. > > Akal harus tunduk pd syariat dan meyakini, pengharaman itu adalah demi > maslahat manusia. > > Hukum Nyanyian Atau Lagu http://almanhaj.or.id/content/1429/slash/0 > > Adapun membaguskan bacaan Al-Qur'an dianjurkan dengan tidak > berlebih-lebihan > > 6. Membaguskan suara dengan tidak ghuluw (melewati batas), riya` (agar > dilihat orang) , sum`ah (agar didengar orang) atau ujub (mengagumi diri > sendiri). http://almanhaj.or.id/content/3025/slash/0 > > Wallahu a'lam. > > IbnuS > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: Firmansyah Lukman <[email protected]> > Sender: [email protected] > Date: Thu, 1 Dec 2011 10:42:46 > Subject: [assunnah] Tanya: Irama = Musik? > > Assalamualaykum, > > Saya ingin menanyakan apakah pengharaman musik juga mengharamkan irama / > ketukan? > > Maaf, pendapat saya pribadi dengan ilmu yang masih sangat sedikit, > sepertinya pengharaman ini menafikkan kebutuhan / fitrah jiwa pada sebuah > alunan. > Sebagai contoh, anak-anak kecil (bawah 1 tahun) yang tidak mengerti apa itu > musik, tanpa diajarkan, menggoyang-goyangkan tangan atau badan ketika > mendengarkan irama dari sebuah lagu. Bukankan itu menunjukkan bahwa irama > adalah sebuah fitrah bagi manusia? > > Lalu bagaimana dengan irama ketika kita membaca Al Qur'an? Apa kita > membacanya dengan datar saja tanpa naik turun suara? > > Penjelasannya sangat saya harapkan. > Terimakasih ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
