> From: [email protected]
> Date: Sat, 28 Jan 2012 06:35:02 +0000
> Assalamualaikum,
> Turut bertanya, apakah makam Rasul dan sahabat, yang sekarang (apakah ?) 
> menjadi bagian dari Masjid Nabawi Madinah..
> Wassalamualaikum,
> DE 
>>>>>>>>>>>>
 
Jawaban terhadap syubhat yang ada: “Yaitu orang berkata sekarang kita dalam 
dilema sehubungan dengan makam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam karena 
kuburan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berada tepat di tengah masjid. 
Bagaimana menjawabnya?”

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi was allam ketika meninggal dunia 
dimakamkan di kamar ‘Aisyah di rumahnya sebelah masjid, dipisahkan dengan 
tembok dan ada pintu yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa keluar 
menuju masjid. Hal ini adalah perkara yang sudah disepakati para ulama dan 
tidak ada perselisihan diantara mereka. Sesungguhnya para Sahabat Radhiyallahu 
anhum menguburkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di kamarnya. Mereka 
lakukan demikian supaya tidak ada seorang pun sesudah mereka menjadikan kuburan 
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai masjid atau tempat ibadah, 
sebagaimana hadits dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma dan yang lainnya.

'Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata : "Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam sakit yang karenanya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal, 
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُوْدَ وَ النَّصَارَى اِتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ 
مَسَا جِدَ

"Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani, karena mereka menjadikan kubur-kubur 
Nabi mereka sebagai tempat peribadahan"

'Aisyah Radhiyallahu anhuma melanjutkan.

وَلَوْ لاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خُشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ 
مَسْجِدًا

"Seandainya bukan karena larangan itu tentu kuburan beliau sudah ditampakkan di 
atas permukaan tanah (berdampingan dengan kuburan para Sahabat di Baqi'). Hanya 
saja beliau khawatir akan dijadikan sebagai tempat ibadah" [15]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

اَللَّهُمَ لاَ تّجْعَلْ قَبْرِيْ وَثَنَا، لَعَنَ اللَّهُ قَوْمًا اِتَّخَذُوْا 
قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ 

"Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan kuburanku sebagai berhala (yang 
disembah). Allah melaknat suatu kaum yang menjadikan kuburan Nabi-Nabi mereka 
sebagai temp ibadah" [16]

Kemudian -Qaddarallahu wa Maasyaa'a Fa'ala- terjadi sesudah mereka apa yang 
tidak diperkirakan sebelumnya, yaitu pada zaman al-Walid bin Abdul Malik tahun 
88H, ia memerintahkan untuk membongkar masjid Nabawi dan kamar-kamar istri Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam termauk juga kamar 'Aisyah Radhiyallahu anhuma 
sehingga dengan demikian masuklah kuburan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ke 
dalam Masjid Nabawi. [17]

Pada saat itu tidak ada seorang Sahabat pun di Madinah an-Nabawiyyah. 
Sebagaimana penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dan muridnya 
al-‘Allamah al-Hafizh Muhammad bin Hadi rahimahullah : “Sesungguhnya 
dimasukkannya kamar beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ke dalam masjid pada 
masa khilafah al-Walid bin ‘Abdil Malik, sesudah wafatnya seluruh Sahabat 
Radhiyallahu anhu yang ada di Madinah. Dan yang terakhir wafat adalah Jabir bin 
‘Abdillah [18], beliau Radhiyallahu anhu wafat pada zaman ‘Abdul Malik pada 
tahun 78 H. Sedangkan al-Walid menjabat khalifah tahun 86 H dan wafat pada 
tahun 96 H. Maka dari itu, dibangunnya (renovasi) masjid dan masuknya kamar 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terjadi antara tahun 86-96 H.[19]

Perbuatan al-Walid bin ‘Abdil Malik ini salah -semoga Allah mengampuninya-.[20]

Selengkapnya baca LARANGAN MENDIRIKAN MASJID DI ATAS KUBURAN 
http://almanhaj.or.id/content/2463/slash/0
KAPAN AWAL MULA KUBURAN RASULULLAH DIMASUKKAN KEDALAM KAWASAN MASJID NABAWI Oleh
Syaikh Abu Abdurrahman Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i 
http://almanhaj.or.id/content/2204/slash/0

Wallahu a'lam                                     

Kirim email ke