Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.

Mohon petunjuk dan keterangan dari para ustadz disini. Ana punya persoalan.
Seminggu yang lalu ba'da subuh ana menemukan 5 ekor ayam potong hidup
didepan rumah. Sepertinya milik tukang ayam yg jatuh ketika hendak dikirim
ke pasar. Kami sekeluarga sudah menanyakan kepada setiap penjual ayam
potong di pasar *rumah dekat dengan pasar. Tetapi tidak ada yg mengakui
kalau ayam tersebut miliknya.
Lalu mulai besoknya setiap pagi sejak sebelum subuh hinggga fajar kami
selalu menunggu si tukang ayam lewat didepan rumah dengan perkiraan dan
setahu kami  si tukang ayam selalu lewat depan rumah sehingga kami bisa
mengembalikan ayam tersebut. Namun sampai sekarang kami tidak ketemu dengan
tukang ayam dimaksud.

Nah, bagaimana seharusnya yg kami lakukan? Bagaimana dengan status ayam
tersebut? Apakah menjadi milik atau harus terus berusaha menunggu si tukang
ayam hingga ketemu?

Jazakumullah khairan.
Ade

Kirim email ke