Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh.. Kepada para asatidz... saya mohon bantuannya untuk menghitung pembagian waris dengan keterangan sebagai berikut : Bapak meninggal dengan meninggalkan seorang istri, 7 anak laki-laki dan 4 anak perempuan, dan harta yang ditinggalkan 1 rumah dengan tanah seluas 12 ubin dan kebun seluas 40 ubin. saya mohon dengan sangat dibantu bagaimana cara menghitung pembagian warisnya sampai detil-detilnya karena insyaAllah akan segera dibagikan ! terima kasih sebelumnya, semoga Allah membalas dengan kebaikan !
wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh...
