Rekan2 yth,
Saya hanya ingin sharing pengalaman mengurus perpanjangan STNK 5 
tahunan di SAMSAT Kebon Nanas Jakarta Timur. Terutama bagi pemilik 
kendaraan yang baru pertama kali mengurus perpanjangan 5 tahunan. 
Semoga bermanfaat!

Mobil saya baleno tahun 1998 yang habis STNK-nya pada tanggal 11 
Agustus 2008 kemarin.

Pada hari Sabtu tanggal 9 Agustus sekitar jam 08.15 saya tiba di 
Samsat Kebon Nanas, Jaktim.
Ternyata, seperti yang diinformasikan di beberapa milis benar 
adanya, sudah banyak sekali yang mengantri! (Sebenarnya saya sudah 
diberitahu untuk datang pagi2 sebelum jam 8, namun karena masih ada 
keperluan, saya jadi datang "agak" terlambat :-p). Sebagai 
informasi, khusus hari Sabtu, Samsat buka dari jam 8 pagi sampai jam 
11 siang saja.

Pertama-tama, karena ini merupakan perpanjangan 5 tahunan (ganti 
STNK dan No. Plat), maka harus dilakukan cek fisik, yakni membawa 
mobil ke lokasi cek fisik (lewat jalan di sebelah kiri memutari 
gedung utama lewat belakang menuju ke sisi kanan) dan mengantri di 
sana.

Di sini saya melihat prosesnya yang cukup lama. Terlihat petugas 
lamban sekali melakukan penggosokan nomor rangka dan nomor mesin 
kendaraan yang mengantri di depan, sambil sesekali terlihat 
celingukan melihat orang-orang yang mengantri mobilnya untuk dicek 
fisik. Dugaan saya benar, beberapa petugas nampaknya menunggu 
kesempatan untuk didekati oleh orang-orang yang masih mengantri 
dibelakang dan minta mobilnya dapat didahului untuk digosok. Saya 
sempat melihat orang yang mengantri dibelakang minta didahulukan 
secara bisik-bisik, dan sang petugas dengan senang hati melakukan 
penggosokan Nomor Rangka dan mesin tanpa peduli bahwa masih ada 
beberapa mobil di depan-nya yang belum digosok. Setelah selesai 
menggosok, saya meihat sendiri pemilik mobil di belakang tersebut 
memberikan selembar uang 5 ribuan, namun sepertinya sang petugas 
merasa kurang, sehingga pemilik mobil menambahkan lagi selembar 5 
ribuan.

Ketika giliran mobil saya di cek fisik (setelah menunggu sekitar 25 
menit), ternyata proses penggosokan nomor rangka dan mesin tidak 
lama kok. Hanya 5 menit saja. Setelah selesai, saya diberikan lembar 
hasil cek fisik yang sudah ditanda-tangani petugas cek fisik,. 
Kemudian saya langsung masuk ke dalam mobil dan bersiap untuk keluar 
dari lokasi cek fisik. Namun ternyata sang petugas dengan terang-
terangan meminta "uang lelah", dengan berkata "buat yang nggosok 
pak". Terus terang saya tidak tahu ketentuannya, apakah untuk cek 
fisik terdapat biaya resmi/atau tidak. Saya beri dia selembar 5 
ribuan dan segera keluar dari lokasi tersebut.

Setelah memarkir kendaraan di lokasi parkir Samsat, saya menuju 
loket pengesahan hasil cek fisik yang terletak di dekat lokasi cek 
fisik. Lembar cek fisik beserta KTP asli pemilik mobil dimasukkan ke 
dalam loket  4, dan setelah itu tinggal menunggu dipanggil. Di 
lokasi loket ini terdapat beberapa pengumuman yang menyatakan bahwa 
proses pengesahan dokumen cek fisik paling lama adalah satu jam 
(Menurut saya ini suatu komitmen yang bagus dari pihak Samsat, 
sehingga mengurangi kemungkinan pemrosesan yang terlalu lama). 

Sekitar 25 menit, saya sudah dipanggil dan mendapatkan lembar cek 
fisik yang telah disahkan (tanda tangan dan stempel resmi) beserta 
KTP asli.

Kemudian saya menuju gedung Utama Samsat untuk mengurus perpanjangan 
STNK lebih lanjut. Yang perlu dilakukan adalah mengambil formulir 
perpanjangan STNK, dan mengisinya sesuai dengan contoh yang di 
berikan di beberapa meja penulisan. Dalam proses ini, ada beberapa 
orang yang mendekati saya dan menawarkan jasanya  untuk mempercepat 
proses pengurusan. Saya tolak dengan halus tanpa menanyakan berapa 
biaya yang ditawarkan (karena biasanya mereka akan lebih getol 
menawarkan kalau kita terlihat berminat).

Dokumen yang harus dimasukkan untuk pemrosesan (disusun berurutan 
dari bawah ke atas dan di staples agar rapi):

Formulir Isian Perpanjangan STNK
1 Copy BPKB
1 Copy STNK
1 Copy PKB
1 Copy KTP
STNK Asli
PKB Asli
KTP Asli

Ada tempat fotokopi di bagian belakang melalui loket-loket 
perpanjangan STNK Roda 4 (Biaya Rp.500 per lembar, saya sarankan 
semua dokumen di foto-copy terlebih dahulu sebelum ke Samsat).

Proses sekitar 10 Menit

Kemudian saya menuju bagian perpanjangan STNK Roda 4 (R4) yang 
terletak di sebelah kanan. Sesampainya di sana saya diminta menekan 
tombol antrian dan mendapatkan 2 lembar  nomor antrian, dan duduk 
menunggu panggilan.

Setelah dipanggil (kira-kira 25 menit) saya serahkan dokumen yang 
sudah tersusun rapi beserta satu lembar nomor antrian ke Loket No. 
1. Setelah itu saya kembali duduk dan menunggu.

Setelah kira-kira 20 menit, nomor antrian saya/nama pada STNK 
dipanggil dari Loket 2, dan mendapatkan form pelunasan pembayaran 
PKB, yang terdiri atas:

PKB             : Rp.1.185.000
SWDKLLJ         : Rp.  143.000
Biaya Adm STNK  : Rp.   50.000
Biaya Adm TNKB  : Rp.   20.000

Total            Rp. 1.398.000

Kemudian saya langsung menuju loket 3 (Kasir) tanpa mengantri untuk 
melakukan pembayaran sejumlah di atas, dan diberikan lembar copy 
form pelunasan pembayaran PKB, dan kemudian kembali menunggu di 
kursi tunggu, untuk menunggu panggilan pengambilan STNK Baru. (Saya 
dengar dari pemilik kendaraan lain, ada salah satu kasir menawarkan 
untuk mempercepat proses dengan menyelipkan selembar uang 5 ribuan 
dibalik form pelunasan pembayaran, namun pemilik kendaraan tersebut 
menolak)

Kurang lebih 20 menit, saya dipanggil untuk mengambil STNK Baru.

Setelah mendapatkan STNK Baru, saya kembali menuju ke arah lokasi  
loket cek fisik, karena di dekat sana kita harus memproses nomor 
Plat Baru (s/d Agustus 2013)
Kemudian saya serahkan STNK baru dan bukti pelunasa pembayaran pada 
loket Nomor Plat, dan menunggu sekitar 10 menit saya telah 
mendapatkan Plat baru Baleno saya. Di sini juga terlihat beberapa 
pemilik kendaraan yang menyelipkan selembar 5 ribuan, dan terbukti 
lebih cepat mendapatkan nomor Plat baru disbanding saya.

Setelah mendapatkan Plat nomor baru, saya pulang dengan tersenyum. 
Jam menunjukan pukul 10.40. Ternyata tidak terlalu menyulitkan, 
meskipun prosesnya cukup lama (kurang lebih 2.5 jam) dan di tengah 
pemrosesan banyak godaan dari orang-orang yang menawarkan jasa 
mepercepat pemrosesan.

Mungkin kalau saya boleh berpesan di sini, kita jangan membiasakan 
untuk memberi pembayaran selain yang resmi saja. Dalam kasus saya, 
sebenarnya hanya sejumlah Rp. 1.398.000 saja yang menjadi kewajiban 
pemilik kendaraan. Ada beberapa orang pemilik kendaraan yang saya 
tanya/berkomentar bahwa kalau tidak diselipkan uang, prosesnya lebih 
lama. Saya akui dan alami itu. Namun kita perlu juga memberikan 
pembelajaran kepada petugas loket bahwa sudah tidak jaman-nya lagi 
mengharapkan tambahan "lain-lain". Mungkin ada yang berpikir "Ah 
cuma 5-15 ribu perak aja, gak masalah lah !" Namun itu akan menjadi 
kebiasaan buruk, dan bukan tidak mungkin akan kembali seperti dulu 
lagi, dimana setiap loket pasti ada "tarif" nya.

Ok, demikian saja dari saya. Sekali lagi, semoga bermanfaat!

Yasier





Kirim email ke