my silver (plat B - TANGERANG KOTA) rencana mo balik nama (expire
September ini.)

setelah urus segala macem di Samsat Tangerang kota .... katanya kita
masih harus mengajukan penulisan data baru di BPKB ke KOMDAK (Gatot
Subroto - Jakarta) lagi ?

apa emang harus gitu ? bukannya penulisan data baru BPKB bisa dilakukan
di Samsat Kota Tangerang ?

ada yg bisa kasih info ?

thanks
BCI 340





-----Original Message-----
From: Yasier [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, August 13, 2008 7:10 PM
To: [email protected]
Subject: [baleno] Sharing Perpanjangan STNK 5 Tahunan



        Rekan2 yth,
        Saya hanya ingin sharing pengalaman mengurus perpanjangan STNK 5

        tahunan di SAMSAT Kebon Nanas Jakarta Timur. Terutama bagi
pemilik
        kendaraan yang baru pertama kali mengurus perpanjangan 5
tahunan.
        Semoga bermanfaat!

        Mobil saya baleno tahun 1998 yang habis STNK-nya pada tanggal 11

        Agustus 2008 kemarin.

        Pada hari Sabtu tanggal 9 Agustus sekitar jam 08.15 saya tiba di

        Samsat Kebon Nanas, Jaktim.
        Ternyata, seperti yang diinformasikan di beberapa milis benar
        adanya, sudah banyak sekali yang mengantri! (Sebenarnya saya
sudah
        diberitahu untuk datang pagi2 sebelum jam 8, namun karena masih
ada
        keperluan, saya jadi datang "agak" terlambat :-p). Sebagai
        informasi, khusus hari Sabtu, Samsat buka dari jam 8 pagi sampai
jam
        11 siang saja.

        Pertama-tama, karena ini merupakan perpanjangan 5 tahunan (ganti

        STNK dan No. Plat), maka harus dilakukan cek fisik, yakni
membawa
        mobil ke lokasi cek fisik (lewat jalan di sebelah kiri memutari
        gedung utama lewat belakang menuju ke sisi kanan) dan mengantri
di
        sana.

        Di sini saya melihat prosesnya yang cukup lama. Terlihat petugas

        lamban sekali melakukan penggosokan nomor rangka dan nomor mesin

        kendaraan yang mengantri di depan, sambil sesekali terlihat
        celingukan melihat orang-orang yang mengantri mobilnya untuk
dicek
        fisik. Dugaan saya benar, beberapa petugas nampaknya menunggu
        kesempatan untuk didekati oleh orang-orang yang masih mengantri
        dibelakang dan minta mobilnya dapat didahului untuk digosok.
Saya
        sempat melihat orang yang mengantri dibelakang minta didahulukan

        secara bisik-bisik, dan sang petugas dengan senang hati
melakukan
        penggosokan Nomor Rangka dan mesin tanpa peduli bahwa masih ada
        beberapa mobil di depan-nya yang belum digosok. Setelah selesai
        menggosok, saya meihat sendiri pemilik mobil di belakang
tersebut
        memberikan selembar uang 5 ribuan, namun sepertinya sang petugas

        merasa kurang, sehingga pemilik mobil menambahkan lagi selembar
5
        ribuan.

        Ketika giliran mobil saya di cek fisik (setelah menunggu sekitar
25
        menit), ternyata proses penggosokan nomor rangka dan mesin tidak

        lama kok. Hanya 5 menit saja. Setelah selesai, saya diberikan
lembar
        hasil cek fisik yang sudah ditanda-tangani petugas cek fisik,.
        Kemudian saya langsung masuk ke dalam mobil dan bersiap untuk
keluar
        dari lokasi cek fisik. Namun ternyata sang petugas dengan
terang-
        terangan meminta "uang lelah", dengan berkata "buat yang nggosok

        pak". Terus terang saya tidak tahu ketentuannya, apakah untuk
cek
        fisik terdapat biaya resmi/atau tidak. Saya beri dia selembar 5
        ribuan dan segera keluar dari lokasi tersebut.

        Setelah memarkir kendaraan di lokasi parkir Samsat, saya menuju
        loket pengesahan hasil cek fisik yang terletak di dekat lokasi
cek
        fisik. Lembar cek fisik beserta KTP asli pemilik mobil
dimasukkan ke
        dalam loket 4, dan setelah itu tinggal menunggu dipanggil. Di
        lokasi loket ini terdapat beberapa pengumuman yang menyatakan
bahwa
        proses pengesahan dokumen cek fisik paling lama adalah satu jam
        (Menurut saya ini suatu komitmen yang bagus dari pihak Samsat,
        sehingga mengurangi kemungkinan pemrosesan yang terlalu lama).

        Sekitar 25 menit, saya sudah dipanggil dan mendapatkan lembar
cek
        fisik yang telah disahkan (tanda tangan dan stempel resmi)
beserta
        KTP asli.

        Kemudian saya menuju gedung Utama Samsat untuk mengurus
perpanjangan
        STNK lebih lanjut. Yang perlu dilakukan adalah mengambil
formulir
        perpanjangan STNK, dan mengisinya sesuai dengan contoh yang di
        berikan di beberapa meja penulisan. Dalam proses ini, ada
beberapa
        orang yang mendekati saya dan menawarkan jasanya untuk
mempercepat
        proses pengurusan. Saya tolak dengan halus tanpa menanyakan
berapa
        biaya yang ditawarkan (karena biasanya mereka akan lebih getol
        menawarkan kalau kita terlihat berminat).

        Dokumen yang harus dimasukkan untuk pemrosesan (disusun
berurutan
        dari bawah ke atas dan di staples agar rapi):

        Formulir Isian Perpanjangan STNK
        1 Copy BPKB
        1 Copy STNK
        1 Copy PKB
        1 Copy KTP
        STNK Asli
        PKB Asli
        KTP Asli

        Ada tempat fotokopi di bagian belakang melalui loket-loket
        perpanjangan STNK Roda 4 (Biaya Rp.500 per lembar, saya sarankan

        semua dokumen di foto-copy terlebih dahulu sebelum ke Samsat).

        Proses sekitar 10 Menit

        Kemudian saya menuju bagian perpanjangan STNK Roda 4 (R4) yang
        terletak di sebelah kanan. Sesampainya di sana saya diminta
menekan
        tombol antrian dan mendapatkan 2 lembar nomor antrian, dan duduk

        menunggu panggilan.

        Setelah dipanggil (kira-kira 25 menit) saya serahkan dokumen
yang
        sudah tersusun rapi beserta satu lembar nomor antrian ke Loket
No.
        1. Setelah itu saya kembali duduk dan menunggu.

        Setelah kira-kira 20 menit, nomor antrian saya/nama pada STNK
        dipanggil dari Loket 2, dan mendapatkan form pelunasan
pembayaran
        PKB, yang terdiri atas:

        PKB : Rp.1.185.000
        SWDKLLJ : Rp. 143.000
        Biaya Adm STNK : Rp. 50.000
        Biaya Adm TNKB : Rp. 20.000

        Total Rp. 1.398.000

        Kemudian saya langsung menuju loket 3 (Kasir) tanpa mengantri
untuk
        melakukan pembayaran sejumlah di atas, dan diberikan lembar copy

        form pelunasan pembayaran PKB, dan kemudian kembali menunggu di
        kursi tunggu, untuk menunggu panggilan pengambilan STNK Baru.
(Saya
        dengar dari pemilik kendaraan lain, ada salah satu kasir
menawarkan
        untuk mempercepat proses dengan menyelipkan selembar uang 5
ribuan
        dibalik form pelunasan pembayaran, namun pemilik kendaraan
tersebut
        menolak)

        Kurang lebih 20 menit, saya dipanggil untuk mengambil STNK Baru.

        Setelah mendapatkan STNK Baru, saya kembali menuju ke arah
lokasi
        loket cek fisik, karena di dekat sana kita harus memproses nomor

        Plat Baru (s/d Agustus 2013)
        Kemudian saya serahkan STNK baru dan bukti pelunasa pembayaran
pada
        loket Nomor Plat, dan menunggu sekitar 10 menit saya telah
        mendapatkan Plat baru Baleno saya. Di sini juga terlihat
beberapa
        pemilik kendaraan yang menyelipkan selembar 5 ribuan, dan
terbukti
        lebih cepat mendapatkan nomor Plat baru disbanding saya.

        Setelah mendapatkan Plat nomor baru, saya pulang dengan
tersenyum.
        Jam menunjukan pukul 10.40. Ternyata tidak terlalu menyulitkan,
        meskipun prosesnya cukup lama (kurang lebih 2.5 jam) dan di
tengah
        pemrosesan banyak godaan dari orang-orang yang menawarkan jasa
        mepercepat pemrosesan.

        Mungkin kalau saya boleh berpesan di sini, kita jangan
membiasakan
        untuk memberi pembayaran selain yang resmi saja. Dalam kasus
saya,
        sebenarnya hanya sejumlah Rp. 1.398.000 saja yang menjadi
kewajiban
        pemilik kendaraan. Ada beberapa orang pemilik kendaraan yang
saya
        tanya/berkomentar bahwa kalau tidak diselipkan uang, prosesnya
lebih
        lama. Saya akui dan alami itu. Namun kita perlu juga memberikan
        pembelajaran kepada petugas loket bahwa sudah tidak jaman-nya
lagi
        mengharapkan tambahan "lain-lain". Mungkin ada yang berpikir "Ah

        cuma 5-15 ribu perak aja, gak masalah lah !" Namun itu akan
menjadi
        kebiasaan buruk, dan bukan tidak mungkin akan kembali seperti
dulu
        lagi, dimana setiap loket pasti ada "tarif" nya.

        Ok, demikian saja dari saya. Sekali lagi, semoga bermanfaat!

        Yasier



        



This e-mail is confidential and may contain legally privileged information. If 
you are not the intended recipient, you should not copy, distribute, disclose 
or use the information it contains. Please e-mail the sender immediately and 
delete this message from your system. E-mails are susceptible to corruption, 
interception and unauthorized amendment; we do not accept liability for any 
such changes, or for their consequences. You should be aware, that PT TITAN 
Petrokimia Nusantara might monitor your e-mails and their content.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke