Ibu Andarie yang kami hormati, terima kasih atas supportnya. Saya juga punya ide yang sama untuk mengirim Email baik kepada Bapak Bupati Buleleng maupun kepada Bapak Gubernur. Hanya saja saya tidak tahu alamat Email-nya, kalau memang ada. Nampaknya Bupati Buleleng "has determined to approve this project go ahead,  what is behind that, I don't know.But from the outset, I smelled it was something fishy". Bupati pernah mengatakan bahwa semuanya ini diserahkan kepada DPRD Buleleng. Kami di Lovina pernah mengundang Bupati, DPRD, Indonesia Power dan PLN, untuk tatap muka. Hari, tanggal dan acara sebelumnya telah disepakati  baik oleh Bupati maupun Indonesia Power. Then what happened. Bupati tidak datang, hanya mengirim staf ahlinya, Indonesia Power tidak datang, PLN datang tetapi tidak berani memberikan "statement", Yang datang Pimpinan DPRD dan Komisi-Komisi dan dalam pertemuan itu DPRD baik Pimpinan maupun Komisi -komisi memberikan pernyataan "menolak" PLTGU kalau lokasinya di Pemaron, karena Pemaron adalah kawasan wisata. Pernyataan "menolak" DPRD itu telah dibuat rirasalahnya dan telah ditanda tangani. Kendatipun pernyataan itu dibuat tidak dalam sidang resmi di DPRD akan tetapi mengadung arti bahwa DPRD menolak pembangunan PLTGU kalau lokasinya di Pemaron. Kalimat penolakan ini sering "diplintir" oleh mereka yang ingin menggoalkan proyek ini dengan menyebarkan issue ahwa "kami menolak PLTGU" dan ditakut-takuti bahwa kalau ditolak Bali akan gelap. Sudah beberapa kali ditegaskan bahwa " khususnya masyarakat pariwisatan Lovina, mendukung pembangunan PLGTU karena listrik memang dibutuhkan oleh pariwisata, akan tetapi yang ditolak adalah "lokasinya' dikawasan wisata. Bahkan di Lovina telah ada spanduk yang menegaskan sikap seperti ini.
   Kembali kepada pernyataan Bupati Buleleng bahwa beliau menyerahkan kepada DPRD, akan tetapi setelah ada pernyataan DPRD ini, beliau tidak mengakui pernyataan itu sebagai pernyataan resmi karena tidak diputuskan dalam sidang paripurna. Sedangkan sebelumnya, Bupati dengan cepat menggunakan dasar surat dari Ketua DPRD yang nadanya setuju tanpa sepengetahuan Komisi-Komisi, yang kemudian oleh Ketua itu sendiri menegaskan kembali bahwa DPRD tetap menolak lokasi PLTGU ini di Pemaron. Atas dasar Surat Ketua DPRD Buleleng yang isinya ada pergeseran pendapat dari masyarakat Pemaron yang tadinya menolak menjadi tidak menolak, Bupati  ( yang ditanda tangani oleh Sekkab, kami tidak tahu apakah Pak Widhana SH sebagai Plt waktu itu, apa tahu tentang surat ini ) membuat surat atas dasar surat Ketua DPRD kepada Gubernur yang nadanya setuju. Kemudian keluar surat Gubernur yang isinya juga setuju ( dan surat ini ditanda tangani oleh Sekprop Bali, Bapak Putu Wijanaya SH ). Dan surat Gubernur inilah yang oleh Bupati dikatakan sebagai "ijin prinsip" sehingga beliau selalu mengatakan bahwa apa yang beliau lakukan adalah melaksanakan ijin prinsip Gubernur. Apa yang manarik disini adalah surat Ketua DPRD Buleleng ( waktu itu Bapak Sudarmaja sedang menjadi calon Bupati ) didasarkan kepada hasil jajag pendapat oleh harian lokal Singraja Post, yang hasilnya dikatakan telah terjadi pergeseran pendapat. Hasil jajag pendapat ini sejak awal telah diragukan keabsahannya dan validitasnya, bahkan ada yang mengatakan itu rekayasa.
Lebih menarik lagi, diterima Email dari Indonesia Power bahwa pada waktu diundang tatap muka, beliau sedianya akan datang tetapi dilarang oleh Bupati, karena cukup Bupati yang mewakilinya. Namun Bupati juga tidak datang. Menarik, kan? Sebelumnya pihak Bupati selalu mengatakan bahwa kalau menolak jangan asal menolak, harus ada argumentasi, harus ada kajian teknis. Untuk memenuhi tuntutan itu, pada waktu tatap muka telah kita siapkan papar-pakar untuk itu, bahkan ada pakar dari Jerman yang bidangnya adalah PLTGU hadir. Apa lacur, IP, Bupati tidak hadir, staff ahlinya tidak berani memberikan pernyataan demikian juga dengan PLN. Nampaknya seperti lelucon saja, Sekkab Buleleng ( Nyoman Sukarma, sekarang telah "lengser" ) mengundang masyarakat Lovina dalam suatu pertemuan resmi di kangtor Bupati. Beliau atas nama Pemerintah Kabupaten memberikan informasi bahwa setelah menerima telpon dari IP diputuskan bahwa PLTGU telah dibatalkan. Informasi ini disambut gembira oleh masyarakat Lovina, bahwa hari itu masyarakatLovina sempat syukuran. Namun kertas nasi bungkus belum bersih, Bupati Buleleng telah mengeluarkan pernyataan bahwa PLTGU ini akan dikaji ulang dan hasilnya jalan terus. So to whom we trust? If we no longer trust our elected leader, we olny trust our God. Nampaknya, apa yang di Bali dikenal dengan "satya wacana ", a man of his word, sudah tidak ada lagi. Saya sampaikan ini agar kawan-kawan mendapat gambaran yang lebih jelas. Saya jadi ingat bedanya "politician" dengan "technician". Seorang teknisi membuat suatu yang tidak mungkin menjadi mungkin seperti pergi kebulan, akan tetapi seorang politsi membuat suatu yang mengkin menjadi tidak mungkin seperti PLTGU ini. Seorang politisi apa yang "konsisten" adalah goalnya, tujuannya, sedangkan bagaimana mencapai tujuan itu harus luwes, sekarang begini, kemudian begitu, tidak menjadi masalah. Saya pernah mengatakan di suatu rapat yang dihadiri juga oleh Bupati bahwa pembangunan PLTGU di Pemaron adalah pelanggaran terhadap Perda yang dibuat oleh Pemerintah Propinsi. Nah, kalau Pemerintah Propinsi sendiri dengan mengeluarkan ijin prinsip yang berarti melanggar Perda yang dibuatnya sendiri, pertanyaan saya " siapa yang diharapkan untuk menghormati peraturan". Oleh karena itu, saya sarankan kepada teman-teman siap-siaplah untuk hidup dalam " a lawless country ". Teringat kembali kata-kata mutiara nenek saya yang buta huruf dan bongol :" law likes a spider web, it only catches a fly but lets a hawk go free".
Sekian teman-teman.
Cheer up.
Nyoman Suwela
 
 
----- Original Message -----
Sent: Saturday, January 25, 2003 4:25 AM
Subject: [bali] Re: kawasan wisata

Pak Suwela, teruslah menulis kedalam milis ini. Tiang mengagumi perjuangan teman-teman yang menolak PLTGU ini. Kirim email ke semua pejabat yang sampai sekarang masih diam saja. Bisa mendapatkan email Pak Gubernur ? Bantu ya. Kita harus menulis email langsung ke Pak Gubernur, dengan demikian kita bisa memberikan informasi yang seimbang.
 
Titiang Pak
Andarie
----- Original Message -----
From: Suwela
Sent: Tuesday, January 21, 2003 8:25 PM
Subject: [bali] kawasan wisata

Yth. Bapak Pitana,
   Mungkin Bapak telah membaca berita tarik ulur tentang rencana pembanunan PLTGU di Pemaron, yang oleh masyarakat di Lovina sangat tidak setuju kalau lokasinya di kawasan wisata. Akan tetapi nampaknya Bupati Buleleng akan memaksakan proyek ini ( seperti yang diberitakan oleh mass media ). Alasan Bupati adalah antara lain bahwa Kawasan Wisata Lovina adalah "kawasan campuran" sehingga tidak harus hanya dibangun fasilitas pariwisata. Saya teringat dengan hasil kerja konsultan ( dua asing dan satu Indonesia ) yang mereview rencana pariwisata Bali yang disusun Sceto dan Bapak ikut dalam Team dari unsur perguruan tinggi. Dalam definisi hasil kerja tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kawasan wisata adalah suatu wilayah tertentu yang diperuntukkan untuk penyediaan fasilitas kepariwisataan. Pengertian campuran atau mungkin lebih tepat disebut "kawasann terbuka" adalah masih dimungkinkan dibangun yang lain sepanjang tidak bertentangan dengan kepariwisataan seperti misalnya sekolah, rumah sakit, bahkan perumahan penduduk.
Jadi kalau pengertian campuran ini diartikan boleh dibangun industri, seperti halnya PLTGU ini, lalu untuk apa  membuat kawasan wisata. Membuat Perda tentang kawasan ini kan besar biayanya, belum lagi surveynya. Kan lebih baik tidak ada kawasan, jadi apapun boleh, semua bisa dicampur, madu bisa dicampur dengan racun. Tembakau dibuat rokok enak, soto juga enak, kan enak kalau soto dicampur tembakau. Hallo Pak Pit, mungkin saya yang "goblok' atau  "idiot" sehingga tidak bisa memahami istilah campuran ini. Kalau merasakan "nasi campur" sih sudah pernah, tapi kalau kawasan campuran masih bingung.
    Pembangunan PLTGU itu, barangkali belum tentu jelek dilhat dari sudut pariwisata ( jangan lupa Pak Pit itu bidang Bapak sekarang karena Bapak adalah BOS-nya pariwisata Bali ). Mungkin hanya perlu mengalihkan pangsa pasarnya.Selama ini kita promosikan budaya dan alam yang masih belum rusak dan pasar kita adalah negara-negara yang sesak nafas karena industri.
Nah kalau PLTGU itu sudah selesai dibangun, barangkali kita bisa menarik wisatawan dari desa-desa digunung yang belum pernah lihat pabrik, cerobong asap dan solar yang mengambang dipermukaan laut. Misalnya kita bisa berpromosi didesa Sidetapa, Lemukih, Galungan, Trunyan, barangkali mereka belum pernah melihat cerobong asap yang begitu tinggi. Mungkin juga tertarik mencoba menghirup udara yang tercemar. Kalau saya sih selalu mencoba melihat dari segi positipnya. Saya sendiri sudah ancang-ancang kalau wisatawan tidak datang lagi, mungkin saya rubah hotel saya jadi peternakan babi, mumpung masih berada di "kawasan campuran".
I think it is time for you to speak up. You have nothing to lose, don't you.
Terima kasih Pak Pit dan rekan-rekan di Milis cheer up!!!!!! Ingat nasihat nenek saya yang buta huruf bahwa " 'TIME IS THE BEST JUDGE" .
Suksma pisan.
Titiang
Nyoman Suwela

Online Polling

Online Polling

Online Polling

Kirim email ke