Pak Wis,
  Maaf, saya agak jarang muncul di Milis ini, karena selama saya tinggal di Karawang tidak punya PC. Kadang-kadang ke Warnet, tapi downloadnya lambat bener. Disengaja barangkali. Dan sementara ini saya cuti di Bali. Aneh kan, cuti dirumah sendiri, maklum KULI Senior.
  Rupanya, issue PLTGU di Milis sudah dikalahkan oleh thema baru seperti Buleleng Heritage Conservation, Lempuyang Clean Up dsb dan Inul Ngebor. Tapi  sebenarnya issue PLTGU jalan terus, yaitu sekarang ini sedang menlaju dijalur hukum yaitu Jalan Tol PTUN.
  Baru-baru saya nyarengin Pak Englan, Ketua PHRI Buleleng, menghadap Kelian Wakil Duwene ring Bali, Bapak Wesnawa. Rombongan kecil ini dipinpin oleh Bapak Prof. Suyatna.Maksudnya meminta penegasan bahwa Perda No. 4 tahun 1999 tentang Tata Ruang (maaf  kalau keliru nomor dan judulnya ) masih berlaku, masih effektif dan harus dipatuhi oleh peraturan yang lebih rendah. Mengapa kita minta statement Bapak Ketua ini, karena Majelis Hakim PTUN menyarankan demikian. Dan Bapak Wesnawa menegaskan bahwa Perda itu masih effektip karena belum pernah dicabut. Semoga beliau ini konsisten karena banyak orang yang cepat berubah setelah minum LOLOH.
   Saya sampaikan bahwa kemungkinan saja pengertian Kawasan Wisata akan dikaburkan dengan memperkenalkan istilah baru yaitu sebagai "kawasan campuran". Jadi kalau ada "nasi campur" sekarang ada istilah "kawasan campuran" sehingga karena dalam Perda tidak tegas menyebut PLTGU itu tidak boleh,  maka diartikan pembangunan PLTGU ini tidak bertentangan dengan Perda. Mungkin karena terlalu banyak Film Silat Hong Kong maka dalam hal inipun perlu bersilat lidah. Kalau nasi campur biasanya nasi dicampur mie dan telor maka sekarang ini nasi campur bisa dicampur roti bakar,  burger, tembakau ( karena rokok enak ) bahkan Bygon. Jadi kawasan wisata bisa dicampur industri dan di Kawasan Industri bisa dibangun hotel. Kira-kira begitu. Jadi kalau Pak Wis baca Email saya ini, tolong komputernya dibalik dan membacanyapun kepala harus dibawah, kaki diatas karena sekarang ini kan dunia lagi terbalik.
   Katanya tanggal 8 yad sidang PTUN yang ketiga. Semoga saya bisa hadir mendengarkan argumentasi penasihat hukum Bupati ini tentang "campur mencampur" ini.
   Sekian Pak dan tolong di reply. Dan untuk semua rekan di Milis, please cheer up, dunia belum kiamat.
Nyoman Suwela

Kirim email ke