Pak Gde Wisnaya Yth.,

Memperhatikan foto2 pada attachment file Pak Gde ini mengenai kedatangan PLTGU di
Pemaron, kelihatannya PLTGU mendarat dari kapal pengangkutnya mulus-mulus saja.
Kenapa tidak ada kelihatan demo dari masyarakat untuk menentang kedatangan PLTGU tsb ?,
atau barangkali ada langkah-langkah lain yg sedang dilakukan disamping proses PTUN Pak
Bupati ?

Selamat berjuang,

Wayan Sutika A.



[EMAIL PROTECTED] wrote:

> Pak Suwela,
> Walaupun lama di Karawang, menimba ilmu NGEBOR, ternyata Pak Suwela
> tetap "galak" dan konsisten menolak PLTGU Pemaron.
>
> Saya punya sedikit oleh-oleh foto-foto aktual situasi dilapangan bagaimana
> kelakuan IP yang tidak mengindahkan proses pengadilan di PTUN. Mereka sudah
> merapatkan kapal di Ex Pelabuhan Buleleng menurunkan keralatan PLTGU.
> Selengkapnya lihat attachment.
>
> Thanks emailnya Pak Suwela. Besok (8/7/03) kita rame-rame ke PTUN.
>
> Regards
> Gde Wisnaya
>
> > Pak Wis,
> >  Maaf, saya agak jarang muncul di Milis ini, karena selama saya tinggal
> >  di Karawang tidak punya PC. Kadang-kadang ke Warnet, tapi downloadnya
> >  lambat bener. Disengaja barangkali. Dan sementara ini saya cuti di
> >  Bali. Aneh kan, cuti dirumah sendiri, maklum KULI Senior. Rupanya,
> >  issue PLTGU di Milis sudah dikalahkan oleh thema baru seperti Buleleng
> >  Heritage Conservation, Lempuyang Clean Up dsb dan Inul Ngebor. Tapi
> >  sebenarnya issue PLTGU jalan terus, yaitu sekarang ini sedang menlaju
> >  dijalur hukum yaitu Jalan Tol PTUN. Baru-baru saya nyarengin Pak
> >  Englan, Ketua PHRI Buleleng, menghadap Kelian Wakil Duwene ring Bali,
> >  Bapak Wesnawa. Rombongan kecil ini dipinpin oleh Bapak Prof.
> >  Suyatna.Maksudnya meminta penegasan bahwa Perda No. 4 tahun 1999
> >  tentang Tata Ruang (maaf  kalau keliru nomor dan judulnya ) masih
> >  berlaku, masih effektif dan harus dipatuhi oleh peraturan yang lebih
> >  rendah. Mengapa kita minta statement Bapak Ketua ini, karena Majelis
> >  Hakim PTUN menyarankan demikian. Dan Bapak Wesnawa menegaskan bahwa
> >  Perda itu masih effektip karena belum pernah dicabut. Semoga beliau
> >  ini konsisten karena banyak orang yang cepat berubah setelah minum
> >  LOLOH.
> >   Saya sampaikan bahwa kemungkinan saja pengertian Kawasan Wisata akan
> >   dikaburkan dengan memperkenalkan istilah baru yaitu sebagai "kawasan
> >   campuran". Jadi kalau ada "nasi campur" sekarang ada istilah "kawasan
> >   campuran" sehingga karena dalam Perda tidak tegas menyebut PLTGU itu
> >   tidak boleh,  maka diartikan pembangunan PLTGU ini tidak bertentangan
> >   dengan Perda. Mungkin karena terlalu banyak Film Silat Hong Kong maka
> >   dalam hal inipun perlu bersilat lidah. Kalau nasi campur biasanya
> >   nasi dicampur mie dan telor maka sekarang ini nasi campur bisa
> >   dicampur roti bakar,  burger, tembakau ( karena rokok enak ) bahkan
> >   Bygon. Jadi kawasan wisata bisa dicampur industri dan di Kawasan
> >   Industri bisa dibangun hotel. Kira-kira begitu. Jadi kalau Pak Wis
> >   baca Email saya ini, tolong komputernya dibalik dan membacanyapun
> >   kepala harus dibawah, kaki diatas karena sekarang ini kan dunia lagi
> >   terbalik. Katanya tanggal 8 yad sidang PTUN yang ketiga. Semoga saya
> >   bisa hadir mendengarkan argumentasi penasihat hukum Bupati ini
> >   tentang "campur mencampur" ini. Sekian Pak dan tolong di reply. Dan
> >   untuk semua rekan di Milis, please cheer up, dunia belum kiamat.
> > Nyoman Suwela
>
>   ------------------------------------------------------------------------
>                       Name: PLTGU slide.ppt
>    PLTGU slide.ppt    Type: Microsoft PowerPoint Show (application/vnd.ms-powerpoint)
>                   Encoding: base64
begin:vcard 
n:Wayan Sutika;Ananta
tel;cell:0811231557
tel;fax:62-22-6032132
tel;home:62-22-6650061
tel;work:6054327
x-mozilla-html:TRUE
adr:;;;;;;
version:2.1
email;internet:[EMAIL PROTECTED]
x-mozilla-cpt:;1
fn:Ananta Wayan Sutika
end:vcard

Kirim email ke