daripada harus ngeklik.
lebih nyaman langsung paste.. :D

Catatan Diskusi Menkominfo dengan Blogger Indonesia
 *Donny B.U.* - detikinet


Depkominfo - Blogger (romisatriawahono.net)

*Jakarta* - Tak banyak yang bisa diulas tuntas dalam diskusi informal antara
Menkominfo M. Nuh dengan para blogger Indonesia. Bahkan beberapa isu
strategis, nyaris terhempas begitu saja.

Sejak awal pembukaan diskusi yang berlangsung di kantor Depkominfo, Senin
(7/4/2008), Nuh sudah menegaskan permintaan bantuannya, setidaknya berupa
saran, tentang teknik memblokir film Fitna (saja), tanpa harus menutup
keseluruhan isi situs semisal di YouTube.

Tetapi, karena mungkin niatnya adalah silaturahim (tak lebih), maka justru
dari sekian banyak blogger peserta yang hadir dan mendapatkan kesempatan
berbicara, lagi-lagi hanya mengulang-ulang pertanyaan tentang mengapa
pemerintah harus menutup YouTube.

Pun alasannya, menurut Nuh, sudah jelas. Presiden SBY telah meminta kepada
dirinya untuk meminimalisir masuknya Film Fitna ke Indonesia, termasuk yang
melalui Internet. Nuh pun mengakui di depan para blogger, bahwa jajarannya
tidak akan mungkin memblokir seluruh situs di Internet yang mengandung film
Fitna.

Nuh, yang didampingi oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, Dirjen Aptel
Cahyana Ahmadjayadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Edmon Makarim tersebut juga
paham bahwa memblokir keseluruhan isi YouTube adalah bukan solusi yang
terbaik, mengingat banyak konten YouTube yang memang positif dan bermanfaat.

"Untuk itu, kalau ada masukan atau saran dari rekan-rekan tentang bagaimana
memblokir hanya pada film Fitna saja, silakan disampaikan," pinta Nuh, yang
sayangnya tak banyak masukan yang khusus menanggapi hal tersebut.


*Blogger Negatif*

Uniknya, ada pula blogger yang memutar rekaman wawancara sebuah radio dengan
seorang yang suaranya mirip dengan pengamat TI Roy Suryo. Menurut blogger
tersebut, wawancara tersebut isinya cenderung mendiskreditkan dirinya atau
rekan blogger lainnya.

Padahal, sepengetahuan *penulis <http://www.donnybu.com/>*, perilaku yang
dilakukan oleh blogger tersebut dengan memutar rekaman suara di depan
khalayak ramai untuk menguatkan pendapatnya, tak ada bedanya dengan yang
dilakukan oleh Roy Suryo, pihak yang dianggapnya sedang berkontra dengan
dirinya lantaran menyebut dirinya sebagai blogger negatif.

Maka tak heran, di akhir acara Nuh sempat 'didaulat paksa' untuk menyatakan
secara eksplisit bahwa blogger tidak identik dengan pihak yang gemar
melakukan kerusakan di dunia maya. Nuh pun berhasil berkelit dengan menjawab
diplomatis, yang intinya menegaskan bahwa pihaknya menganggap blogger
sebagai mitra dalam membangun bangsa.

Sungguh, sangat disayangkan sesi pertemuan yang sangat berharga tersebut,
tak dioptimalkan untuk melahirkan sebuah inisiatif bersama dan sinergis
antara komunitas blogger dengan Depkominfo. "Ya, namanya juga silaturahim,"
ujar salah seorang blogger melalui SMS kepada
*penulis*<http://www.donnybu.com/>.
Jadi mungkin, sah-sah saja akhirnya kesempatan yang langka tersebut, (hanya)
dijadikan sarana menumpahkan uneg-uneg pribadi atau kelompok*.


Ide Cemerlang*

Meskipun demikian, tidak sedikit pula peserta diskusi yang kemudian
memunculkan sejumlah ide cemerlang. Bahkan ide-ide tersebut kemudian menjadi
kesimpulan yang ditegaskan Nuh saat menutup sesi diskusi.

Beberapa ide tersebut semisal yang disampaikan oleh blogger *Boy
Avianto<http://www.avianto.com/>
*. Menurutnya, sudah tidak saatnya lagi menghadapi sebuah konten negatif
dengan pemblokiran. "Masyarakat kita adalah masyarakat yang kreatif dan
mampu untuk melakukan hal tersebut. Bukan masyarakat yang *minder* (rendah
diri)," ujarnya.

"Justru kita harus tantang masyarakat Indonesia, bagaimana membuat video
yang positif sebanyak-banyaknya untuk menjawab (meng-*counter*) film Fitna,
dan di-upload di YouTube," tegasnya. "Pemerintah, dalam hal ini Depkominfo,
kemudian memberikan penghargaan bagi konten atau hasil kreatif terbaik
tersebut," tambahnya.

Ide lain juga datang dari *Jim Geovedi <http://jim.geovedi.com/>*. Di awal,
Jim menyatakan salut bahwa isu tentang blogger sampai menjadi isu penting di
tataran pemerintah. "Indonesia adalah pertama kalinya, negara yang
pemerintahnya sampai membahas soal blogger," ujar Jim. "*Which is*,
(sebenarnya) *nggak* penting sama sekali," ujarnya yang disambut gelak tawa
peserta dan jajaran Depkominfo lainnya.

Kemudian Jim menegaskan bahwa salah satu penyebab mengapa orang kemudian
tertarik untuk mengakses konten dari luar negeri, dan juga menghabiskan
bandwidth menurutnya, adalah sangat minimnya konten lokal berbahasa
Indonesia.

"Sudah saatnya kita membangun konten-konten lokal, agar masyarakat Indonesia
tak lagi harus menghabiskan bandwidth karena (tergantung pada) konten di
luar negeri," ujar Jim menegaskan. Jim pun menyempatkan diri menitip pesan
kepada Depkominfo agar lebih piawai dalam mengkomunikasikan kebijakannya
kepada masyarakat luas (awam).


*Mendukung*

Nuh sendiri menyatakan dirinya mendukung komunitas blogger. "Kami
(Depkominfo) justru ingin mendorong komunitas blogger sebagai pendorong
dinamika baru, pencerahan masyarakat," ujar Nuh sesaat sebelum menutup
acara.

"Saya bahkan mendorong blogger itu sebagai komunitas baru untuk menyebarkan
fungsi pendidikan, pemberdayaan, dan memberi fungsi pencerahan masyarakat.
Oleh sebab itu blogger itu *part of our family*," tegas Nuh. Nuh pun
menjanjikan untuk adanya diskusi rutin dengan para blogger, "ada ataupun
tidak ada masalah", tandasnya.

Diskusi itu sendiri diikuti oleh setidaknya sekitar 70 orang, terdiri atas
perwakilan komunitas blogger, pemerhati dan praktisi TI dan sejumlah media
massa. Diskusi di mulai pukul 19.15 WIB dan ditutup resmi sekitar pukul
21.15 WIB

Untuk tautan informasi tentang diskusi antara blogger dengan Menkominfo,
beberapa diantaranya dapat dilihat di:

- *http://ndorokakung.com*
- *http://romisatriawahono.net*
- *http://media-ide.bajingloncat.com*.


Anda punya pro-kontra? Silakan sampaikan di *detikINET
Forum.*<http://forum.detikinet.com/forumdisplay.php?f=215>Tulisan ini
adalah catatan penulis selaku pribadi.

On Tue, Apr 8, 2008 at 12:39 PM, Made Suryawan <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

>    Cuman meneruskan saja, kalau sudah ada yang posting duluan, ya abaikan
> saja. Ni hasil diskusi blogger sama Menkominfo.
>
>
>
>
> http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/08/time/092059/idnews/919934/idkanal/398
>
>
>
> *-imsuryawan-*
>
> http://imsuryawan.net
>
>
>  ------------------------------
>
> *From:* [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] *On
> Behalf Of *siapa_heru
> *Sent:* Tuesday, 8 April 2008 12:01 PM
> *To:* [email protected]
> *Subject:* [baliblogger] Re: Cyber law worries bloggers
>
>
>
> tentang UU ITE, kalo ada yang keberatan
> ntar kalo udah masuk lembaran negara
> silahkan judicial review.
>
> heru
> http://kataheru.com
>
> --- In [email protected] <baliblogger%40yahoogroups.com>,
> antonemus <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > semeton belogger yth,
> >
> > meneruskan saja berita di bawah ini. begitulah memang. UU ITE,
> pemblokiran
> > YouTube, dst. Kata Win, ini tanda2 zaman kegelapan di Indonesia.
> Waspadalah,
> > waspadalah! *kayak Bung api. hihihi*
> >
> > --
> >
> > Cyber law worries bloggers
> >
> > Tifa Asrianti , The Jakarta Post , Jakarta | Mon, 04/07/2008
> 11:16 AM
> > | Headlines
> >
> > In a meeting organized by the British Council on Friday, bloggers
> expressed
> > concerns the new law on electronic information and transaction could
> make
> > them susceptible to charges of defamation.
> >
> > Blogger Enda Nasution said bloggers were being more careful now as
> the law
> > opened up possibilities of prosecution for providing "sensitive" content
> > about public figures and certain issues on their sites.
> >
> > "Bloggers can get in trouble by just linking to a website containing
> > defamation. In an indirect way, the law bans freedom of expression,"
> Enda
> > said.
> >
> > After two years of deliberation, the House of Representatives passed the
> > Electronic Information and Transaction Law last month, which prohibits
> > citizens from distributing slander in any electronic format.
> Perpetrators
> > can get a maximum of six years in prison or a fine of Rp 1 billion
> > (US$107,526).
> >
> > The law also prohibits any kind of pornography, gambling, blackmail,
> lies,
> > threats and racist comments.
> >
> > Another blogger, Wicaksono, said the blogosphere could not be
> separated from
> > opinions. Therefore, there would always be people who liked or
> disliked the
> > content and the government should not levy criminal charges against
> people
> > based on subjective judgments.
> >
> > "In developed countries, the government lets the communities make
> > regulations to organize themselves. Besides, in other countries,
> libel is no
> > longer a criminal matter but a civil matter," Wicaksono said.
> >
> > He said it was bloggers themselves who should make a regulation on
> > expression.
> >
> > Blogger Raditya Dika said he recently deleted two posts after
> friends warned
> > him about the defamation articles in the cyber law. One of the posts
> he took
> > off was a parody of a local election containing deformed photos of the
> > running candidates.
> >
> > "Even if no cyber law existed, bloggers should always be careful
> what they
> > say in their blogs because it may offend other people's feelings,"
> he said.
> >
> > Asmara Letizia said that no law was supposed to regulate how people
> > expressed opinions.
> >
> > "So far, I haven't deleted anything I have posted in my blogs. I
> believe we
> > have to be responsible and consistent on what we have said. We can still
> > protest other people as long as we can do it in an unoffending way," she
> > said.
> >
> > "I think the government should pay more attention to copyright issues
> > because there are cases in which people take blog content from blogs
> but do
> > not attribute the authors."
> >
> > -
> > anton | http://rumahtulisan.com
> >
>
>  
>

Kirim email ke