daripada harus ngeklik. lebih nyaman langsung paste.. :D
Catatan Diskusi Menkominfo dengan Blogger Indonesia *Donny B.U.* - detikinet Depkominfo - Blogger (romisatriawahono.net) *Jakarta* - Tak banyak yang bisa diulas tuntas dalam diskusi informal antara Menkominfo M. Nuh dengan para blogger Indonesia. Bahkan beberapa isu strategis, nyaris terhempas begitu saja. Sejak awal pembukaan diskusi yang berlangsung di kantor Depkominfo, Senin (7/4/2008), Nuh sudah menegaskan permintaan bantuannya, setidaknya berupa saran, tentang teknik memblokir film Fitna (saja), tanpa harus menutup keseluruhan isi situs semisal di YouTube. Tetapi, karena mungkin niatnya adalah silaturahim (tak lebih), maka justru dari sekian banyak blogger peserta yang hadir dan mendapatkan kesempatan berbicara, lagi-lagi hanya mengulang-ulang pertanyaan tentang mengapa pemerintah harus menutup YouTube. Pun alasannya, menurut Nuh, sudah jelas. Presiden SBY telah meminta kepada dirinya untuk meminimalisir masuknya Film Fitna ke Indonesia, termasuk yang melalui Internet. Nuh pun mengakui di depan para blogger, bahwa jajarannya tidak akan mungkin memblokir seluruh situs di Internet yang mengandung film Fitna. Nuh, yang didampingi oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, Dirjen Aptel Cahyana Ahmadjayadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Edmon Makarim tersebut juga paham bahwa memblokir keseluruhan isi YouTube adalah bukan solusi yang terbaik, mengingat banyak konten YouTube yang memang positif dan bermanfaat. "Untuk itu, kalau ada masukan atau saran dari rekan-rekan tentang bagaimana memblokir hanya pada film Fitna saja, silakan disampaikan," pinta Nuh, yang sayangnya tak banyak masukan yang khusus menanggapi hal tersebut. *Blogger Negatif* Uniknya, ada pula blogger yang memutar rekaman wawancara sebuah radio dengan seorang yang suaranya mirip dengan pengamat TI Roy Suryo. Menurut blogger tersebut, wawancara tersebut isinya cenderung mendiskreditkan dirinya atau rekan blogger lainnya. Padahal, sepengetahuan *penulis <http://www.donnybu.com/>*, perilaku yang dilakukan oleh blogger tersebut dengan memutar rekaman suara di depan khalayak ramai untuk menguatkan pendapatnya, tak ada bedanya dengan yang dilakukan oleh Roy Suryo, pihak yang dianggapnya sedang berkontra dengan dirinya lantaran menyebut dirinya sebagai blogger negatif. Maka tak heran, di akhir acara Nuh sempat 'didaulat paksa' untuk menyatakan secara eksplisit bahwa blogger tidak identik dengan pihak yang gemar melakukan kerusakan di dunia maya. Nuh pun berhasil berkelit dengan menjawab diplomatis, yang intinya menegaskan bahwa pihaknya menganggap blogger sebagai mitra dalam membangun bangsa. Sungguh, sangat disayangkan sesi pertemuan yang sangat berharga tersebut, tak dioptimalkan untuk melahirkan sebuah inisiatif bersama dan sinergis antara komunitas blogger dengan Depkominfo. "Ya, namanya juga silaturahim," ujar salah seorang blogger melalui SMS kepada *penulis*<http://www.donnybu.com/>. Jadi mungkin, sah-sah saja akhirnya kesempatan yang langka tersebut, (hanya) dijadikan sarana menumpahkan uneg-uneg pribadi atau kelompok*. Ide Cemerlang* Meskipun demikian, tidak sedikit pula peserta diskusi yang kemudian memunculkan sejumlah ide cemerlang. Bahkan ide-ide tersebut kemudian menjadi kesimpulan yang ditegaskan Nuh saat menutup sesi diskusi. Beberapa ide tersebut semisal yang disampaikan oleh blogger *Boy Avianto<http://www.avianto.com/> *. Menurutnya, sudah tidak saatnya lagi menghadapi sebuah konten negatif dengan pemblokiran. "Masyarakat kita adalah masyarakat yang kreatif dan mampu untuk melakukan hal tersebut. Bukan masyarakat yang *minder* (rendah diri)," ujarnya. "Justru kita harus tantang masyarakat Indonesia, bagaimana membuat video yang positif sebanyak-banyaknya untuk menjawab (meng-*counter*) film Fitna, dan di-upload di YouTube," tegasnya. "Pemerintah, dalam hal ini Depkominfo, kemudian memberikan penghargaan bagi konten atau hasil kreatif terbaik tersebut," tambahnya. Ide lain juga datang dari *Jim Geovedi <http://jim.geovedi.com/>*. Di awal, Jim menyatakan salut bahwa isu tentang blogger sampai menjadi isu penting di tataran pemerintah. "Indonesia adalah pertama kalinya, negara yang pemerintahnya sampai membahas soal blogger," ujar Jim. "*Which is*, (sebenarnya) *nggak* penting sama sekali," ujarnya yang disambut gelak tawa peserta dan jajaran Depkominfo lainnya. Kemudian Jim menegaskan bahwa salah satu penyebab mengapa orang kemudian tertarik untuk mengakses konten dari luar negeri, dan juga menghabiskan bandwidth menurutnya, adalah sangat minimnya konten lokal berbahasa Indonesia. "Sudah saatnya kita membangun konten-konten lokal, agar masyarakat Indonesia tak lagi harus menghabiskan bandwidth karena (tergantung pada) konten di luar negeri," ujar Jim menegaskan. Jim pun menyempatkan diri menitip pesan kepada Depkominfo agar lebih piawai dalam mengkomunikasikan kebijakannya kepada masyarakat luas (awam). *Mendukung* Nuh sendiri menyatakan dirinya mendukung komunitas blogger. "Kami (Depkominfo) justru ingin mendorong komunitas blogger sebagai pendorong dinamika baru, pencerahan masyarakat," ujar Nuh sesaat sebelum menutup acara. "Saya bahkan mendorong blogger itu sebagai komunitas baru untuk menyebarkan fungsi pendidikan, pemberdayaan, dan memberi fungsi pencerahan masyarakat. Oleh sebab itu blogger itu *part of our family*," tegas Nuh. Nuh pun menjanjikan untuk adanya diskusi rutin dengan para blogger, "ada ataupun tidak ada masalah", tandasnya. Diskusi itu sendiri diikuti oleh setidaknya sekitar 70 orang, terdiri atas perwakilan komunitas blogger, pemerhati dan praktisi TI dan sejumlah media massa. Diskusi di mulai pukul 19.15 WIB dan ditutup resmi sekitar pukul 21.15 WIB Untuk tautan informasi tentang diskusi antara blogger dengan Menkominfo, beberapa diantaranya dapat dilihat di: - *http://ndorokakung.com* - *http://romisatriawahono.net* - *http://media-ide.bajingloncat.com*. Anda punya pro-kontra? Silakan sampaikan di *detikINET Forum.*<http://forum.detikinet.com/forumdisplay.php?f=215>Tulisan ini adalah catatan penulis selaku pribadi. On Tue, Apr 8, 2008 at 12:39 PM, Made Suryawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Cuman meneruskan saja, kalau sudah ada yang posting duluan, ya abaikan > saja. Ni hasil diskusi blogger sama Menkominfo. > > > > > http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/08/time/092059/idnews/919934/idkanal/398 > > > > *-imsuryawan-* > > http://imsuryawan.net > > > ------------------------------ > > *From:* [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] *On > Behalf Of *siapa_heru > *Sent:* Tuesday, 8 April 2008 12:01 PM > *To:* [email protected] > *Subject:* [baliblogger] Re: Cyber law worries bloggers > > > > tentang UU ITE, kalo ada yang keberatan > ntar kalo udah masuk lembaran negara > silahkan judicial review. > > heru > http://kataheru.com > > --- In [email protected] <baliblogger%40yahoogroups.com>, > antonemus <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > semeton belogger yth, > > > > meneruskan saja berita di bawah ini. begitulah memang. UU ITE, > pemblokiran > > YouTube, dst. Kata Win, ini tanda2 zaman kegelapan di Indonesia. > Waspadalah, > > waspadalah! *kayak Bung api. hihihi* > > > > -- > > > > Cyber law worries bloggers > > > > Tifa Asrianti , The Jakarta Post , Jakarta | Mon, 04/07/2008 > 11:16 AM > > | Headlines > > > > In a meeting organized by the British Council on Friday, bloggers > expressed > > concerns the new law on electronic information and transaction could > make > > them susceptible to charges of defamation. > > > > Blogger Enda Nasution said bloggers were being more careful now as > the law > > opened up possibilities of prosecution for providing "sensitive" content > > about public figures and certain issues on their sites. > > > > "Bloggers can get in trouble by just linking to a website containing > > defamation. In an indirect way, the law bans freedom of expression," > Enda > > said. > > > > After two years of deliberation, the House of Representatives passed the > > Electronic Information and Transaction Law last month, which prohibits > > citizens from distributing slander in any electronic format. > Perpetrators > > can get a maximum of six years in prison or a fine of Rp 1 billion > > (US$107,526). > > > > The law also prohibits any kind of pornography, gambling, blackmail, > lies, > > threats and racist comments. > > > > Another blogger, Wicaksono, said the blogosphere could not be > separated from > > opinions. Therefore, there would always be people who liked or > disliked the > > content and the government should not levy criminal charges against > people > > based on subjective judgments. > > > > "In developed countries, the government lets the communities make > > regulations to organize themselves. Besides, in other countries, > libel is no > > longer a criminal matter but a civil matter," Wicaksono said. > > > > He said it was bloggers themselves who should make a regulation on > > expression. > > > > Blogger Raditya Dika said he recently deleted two posts after > friends warned > > him about the defamation articles in the cyber law. One of the posts > he took > > off was a parody of a local election containing deformed photos of the > > running candidates. > > > > "Even if no cyber law existed, bloggers should always be careful > what they > > say in their blogs because it may offend other people's feelings," > he said. > > > > Asmara Letizia said that no law was supposed to regulate how people > > expressed opinions. > > > > "So far, I haven't deleted anything I have posted in my blogs. I > believe we > > have to be responsible and consistent on what we have said. We can still > > protest other people as long as we can do it in an unoffending way," she > > said. > > > > "I think the government should pay more attention to copyright issues > > because there are cases in which people take blog content from blogs > but do > > not attribute the authors." > > > > - > > anton | http://rumahtulisan.com > > > > >

