Untung gw masi jadi staf kpu. Hehe. Aman. 

ryolix wrote:
>    
>                   Pepeng, siap2 nih..... 
> Minggu, 16 Agustus 2009 | 09:50 WIB 
> JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia, Jeirry 
> Sumampouw, di Jakarta, Minggu (16/8), meminta agar anggota dan ketua KPU 
> mundur karena tak punya kapasitas untuk melaksanakan proses Pemilu secara 
> baik, jujur, transparan serta bermartabat. 
> Ia menyatakan itu, merespons pernyataan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) 
> yang antara lain menilai, KPU memang tidak profesional dan tak berkompeten 
> melaksanaan Pemilu. 
> "Desakan ini sudah sejak lama kami lancarkan, tetapi, selalu saja desakan 
> kami dan beberapa elemen masyarakat lainnya dimentahkan, dengan alasan 
> tahapan Pemilu berikutnya akan terganggu, sehingga seolah akan terjadi vacum 
> of power," katanya. 
> Tetapi ternyata sekarang, Mahkamah Konstitusi sendiri sebagai salah satu 
> lembaga tinggi di bidang hukum, menyatakan, KPU memang tidak profesional dan 
> tak berkompeten melaksanakan Pemilu 2009 ini. 
> Ia mengatakan itu, merespons salah satu butir konsiderans MK dalam memutuskan 
> perkara sengketa Pemilu awal pekan ini, yang menilai KPU tidak profesional. 
> "Hal ini kan memperkuat dan melegitimasi apa yang duku kami mintakan. Karena 
> itu, tak ada alasan lagi mempertahankan anggota KPU yang sekarang. Dan sangat 
> beresiko mempercayakan Pilkada-pilkada ke depan kepada mereka," tandasnya 
> mengingatkan. 
> Bertolak dari kajian MK dan sejumlah fakta, Jeirry Sumampouw lalu meminta 
> saatnya sekarang KPU mundur, atau kalau tidak mau, dimundurkan saja. 
> "Ini saat yang tepat untuk melaksanakannya. Caranya adalah dengan melalui 
> pengajuan Dewan Kehormatan oleh Bawaslu sesuai mekanisme Undang Undang Nomor 
> 22 Tahun 2007, dan untuk itu mestinya KPU tidak boleh lagi menolak lagi, 
> seperti yang selama ini terjadi," tegasnya. 
> Proses untuk memundurkan (anggota) KPU itu menurutnya, bisa melalui mekanisme 
> politik dengan melakukan revisi terbatas pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 
> 2007 tentang KPU tersebut. 
> "Khususnya pada bagian tentang pergantian dan pemberhentian anggota KPU. 
> Hanya dengan cara ini kita bisa optimistis bahwa pelaksanaan Pemilu-pemilu di 
> daerah ke depan agak baik dan benar serta lancar," katanya. 
> Ia menegaskan, harapan rakyat Indonesia adalah sebuah tatanan demokrasi yang 
> jujur, terbuka, adil, bermartabat dan berdasarkan akal sehat.  
>  RyoBerry®
 
>      



      

Kirim email ke